Ketentuan Pasal 2 diubah Ketentuan Pasal 3 diubah Ketentuan Pasal 4 diubah; Sistematika Perubahan RKPD disusun dengan sistematika sebagai berikut: Bab I Pendahuluan; Bab II Evaluasi Hasil RKPD Sampai Dengan Triwulan II; Bab III Kerangka Ekonomi dan Keuangan Daerah; Bab IV Sasaran dan Prioritas Pembangunan Daerah; Bab Rencana Kerja dan Pendanaan; Bab VI Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat