Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020

Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Antara Produktif Dan Aman Covid-19

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II RUANG LINGKUP BAB III PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19 BAB IV HAK DAN KEWAJIBAN PENDUDUK DALAM PELAKSANAAN AKB-M2PA COVID-19 BAB V SUMBER DAYA PENANGANAN COVID-19 BAB VI MONITORING, EVALUASI, DAN PELAPORAN BAB VII PENGHENTIAN SEMENTARA AKB-M2PA COVID-19 BAB VIII SANKSI BAB IX SOSIALISASI DAN PARTISIPASI BAB X PENDANAAN BAB XI KETENTUAN PERALIHAN BAB XII KETENTUAN PENUTUP

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dan Penerapan Disiplin Menuju Masyarakat Antara Produktif Dan Aman Covid-19
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Kalimantan Utara
Nomor
33
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tanjung Selor
Tanggal Penetapan
10 Agustus 2020
Tanggal Pengundangan
10 Agustus 2020
Tanggal Berlaku
10 Agustus 2020
Sumber
Berita Daerah Provinsi Kalimantan Utara 2020 Nomor 33
Subjek
KESEHATAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 378 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan