Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 32, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Percepatan Transformasi Pendidikan Melalui Kebijakan Merdeka Belajar
ABSTRAK:
Kebutuhan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas dan merata, percepatan transformasi pendidikan di tingkat SMA, SMK, dan SLB di daerah, serta pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan menengah dan khusus menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.20 Tahun 2003; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.57 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan
PP No.14 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Pergub ini mengatur percepatan transformasi pendidikan di Kaltara melalui kebijakan Merdeka Belajar. Ruang lingkupnya meliputi Program Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka dan PMM, Perencanaan Berbasis Data, manajemen, tim pelaksana, pelaporan, pemantauan, evaluasi, dan pendanaan. Tujuannya adalah memastikan layanan pendidikan berkualitas, mendorong implementasi kurikulum yang berpihak pada peserta didik, menerapkan Kurikulum Merdeka, mewujudkan sekolah penggerak, dan meningkatkan kualitas guru.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
11 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 31 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Mars Daerah
ABSTRAK:
Perlunya Mars Daerah sebagai identitas dan jati diri daerah untuk menumbuhkan semangat kecintaan terhadap daerah, kebanggaan terhadap nilai-nilai kearifan lokal, dan mempererat rasa persaudaraan. Selain itu, berdasarkan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, daerah memiliki kewenangan dalam penyelenggaraan otonomi daerah, sehingga perlu ditetapkan pengaturan mengenai penggunaan Mars Daerah untuk menjamin kepastian hukum.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018;
Pergub ini mengatur tentang Mars Daerah Provinsi Kalimantan Utara, yang meliputi kedudukan dan fungsi, syair dan notasi, penggunaan, status, dan larangan terkait Mars Kaltara. Mars Kaltara ditetapkan sebagai tanda identitas daerah dan berfungsi sebagai penyemangat persatuan demi kemajuan daerah. Penggunaannya diatur dalam berbagai acara resmi dan tidak resmi, dengan atau tanpa iringan musik. Mars Kaltara merupakan hak Pemerintah Daerah dan setiap orang atau badan hukum dilarang melakukan perubahan nada maupun lirik yang dapat mengubah sebagian atau keseluruhan Mars Kaltara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2023.
7 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Aparatur Sipil Negara Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perlunya penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif secara proporsional, terukur, transparan, dan akuntabel, serta kebutuhan akan keseragaman nilai-nilai dasar ASN.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.30 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permenpan RB No.17 Tahun 2017; Permenpan RB No.38 Tahun 2018; Peraturan BKN No.8 Tahun 2019; Permenpan RB No.6 Tahun 2022;
Pergub ini mengatur penilaian kinerja perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemda Kaltara berdasarkan nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Penilaian ini dilakukan oleh Tim Penilai Kinerja yang dibentuk oleh Gubernur. Hasil penilaian diklasifikasikan menjadi 4 kategori: sangat baik, baik, cukup, dan kurang. Perangkat daerah dan ASN dengan kinerja sangat baik dapat diberikan tambahan tunjangan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2023.
Pada saat PerGub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2022 tentang Penilaian Kinerja Perangkat Daerah dan Penilaian Kinerja Individu di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 29 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 29, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Peningkatan kapasitas PNS berbasis kompetensi perlu dilakukan melalui pengembangan jalur pendidikan dalam bentuk pemberian tugas belajar secara efektif, efisien, akuntabel, dan transparan. Gubernur sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian mempunyai tugas untuk menyelenggarakan pengembangan kompetensi yang salah satunya dengan pemberian tugas belajar.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; Perpres No.12 Tahun 1961; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan LAN No.10 Tahun 2018;
Pergub ini mengatur pedoman pemberian tugas belajar bagi PNS di lingkungan Pemprov Kaltara untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi mereka. Ruang lingkupnya meliputi perencanaan dan pengembangan pegawai, jenis pendidikan, persyaratan tugas belajar, penyelenggaraan dan persyaratan program studi, pendanaan, jangka waktu, perpanjangan dan tugas belajar berkelanjutan, tugas belajar biaya mandiri, kedudukan, hak dan kewajiban PNS tugas belajar, pembatalan dan penghentian tugas belajar, serta pemantauan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
Pada saat PerGub ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 32 Tahun 2020 tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
27 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Naskah Dinas
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan tertib, efisiensi, dan efektivitas administrasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, diperlukan pedoman tata naskah dinas yang sesuai dengan ketentuan. Sesuai dengan Permendagri No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah, Gubernur diberikan kewenangan untuk mengatur dan menetapkan tata naskah dinas di lingkungan pemerintah daerah.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.28 Tahun 2012; PP No.71 Tahun 2019; Perpres No.95 Tahun 2018; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Peraturan ANRI No.5 Tahun 2021; Permendagri No.1 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.7 Tahun 2019;
Pergub ini mengatur tata naskah dinas di lingkungan Pemprov Kaltara yang mencakup jenis, susunan, bentuk, pembuatan, pengamanan, penandatanganan, dan pengendalian naskah dinas. Naskah dinas dibagi menjadi tiga kategori: arahan (meliputi peraturan dan keputusan), penugasan (termasuk surat perintah dan tugas), serta korespondensi internal dan eksternal. Selain itu, terdapat naskah dinas khusus seperti instruksi, surat edaran, berita acara, dan lain-lain. Pergub ini juga mengatur detail teknis pembuatan naskah dinas, pengamanan, serta pembinaan dan pengawasan atas pelaksanaan tata naskah dinas, hingga ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Pergub ini mencabut Pergub No. 44 Tahun 2015 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemprov Kaltara
77 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 24 Tahun 2023
Pajak Kendaraan Bermotor – Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 24, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dikeluarkannya Peraturan Gubernur ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2023.
UUD 1945 Pasal 18; UU No.1 Tahun 2022; UU No.22 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.91 Tahun 2010; PP No.55 Tahun 2012; PP No.74 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permendagri No.6 Tahun 2023; Perda Provinsi Kaltara No.4 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang penghitungan dasar pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) tahun 2023. Dasar pengenaan PKB dan BBNKB ditetapkan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 42 Tahun 2022 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2022.
10 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 23, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Pergub ini ditetapkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Perda Provinsi Kaltara No. 7 Tahun 2023 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Kaltara Tahun Anggaran 2022.
UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.71 Tahun 2010; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.27 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No.8 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No.3 Tahun 2022; Perda Provinsi Kaltara No.7 Tahun 2023;
Peraturan ini mengatur tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2022, termasuk ringkasan laporan realisasi anggaran, belanja daerah, dan pembiayaan daerah. Peraturan ini juga mencakup ketentuan teknis terkait format dan isi laporan yang harus disampaikan oleh setiap organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2023.
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 21 Tahun 2023
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR KALIMANTAN UTARA NOMOR 60 TAHUN 2020 TENTANG STANDAR HARGA SATUAN PROVINSI KALIMANTAN UTARA
2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 21, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
ABSTRAK:
Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
Pasal 18 ayar (6) Undang-Undang Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20II tentang Pembentukan Peraturan Perundung undangan, Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang milik Negara/Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Regional, Pengaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, Pengaturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2016 Tentang Pedoman Perjalanan Dinas Keluar Negeri bagi Aparatur sipil Negara Kementrian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknik Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 60 Tahun Tentang Standar Harga Satuan Provinsi Kalimantan Utara
peraturan ini mengatur mengenai penetapan standar harga satuan untuk berbagai jenis barang, jasa, pekerjaan, dan biaya yang diperlukan oleh pemerintah provinsi. Standar harga satuan ini digunakan sebagai acuan dalam penganggaran, pelaksanaan, serta pelaporan kegiatan yang dibiayai oleh APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
4
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 18 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 18, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Tata Cara Penetapan Harga Patokan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan
ABSTRAK:
Peraturan Gubernur ini ditetapkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022 tentang Pendelegasian Pemberian Perizinan Berusaha di Bidang Pertambangan Mineral dan Batubara, dimana penetapan harga patokan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan penetapan harga patokan batuan menjadi kewenangan pemerintah daerah provinsi. Selain itu, Peraturan Gubernur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam dan Batuan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.4 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.96 Tahun 2021; PP No.26 Tahun 2022; Perpres No.55 Tahun 2022; Permen ESDM No.25 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permen ESDM No.17 Tahun 2020; Permendag No.19 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendag No.12 Tahun 2022;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang tata cara penetapan harga patokan mineral bukan logam, mineral bukan logam jenis tertentu, dan batuan di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Harga patokan ini digunakan sebagai acuan dalam penjualan dan perhitungan pajak. Gubernur menetapkan harga patokan tersebut berdasarkan mekanisme pasar, setidaknya dua kali setahun untuk setiap kabupaten/kota. Pemegang IUP, SIPB, IUP untuk Penjualan, dan IPR wajib berpedoman pada harga patokan yang telah ditetapkan dalam melakukan penjualan dan menyampaikan laporan penjualan setiap bulannya.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2023.
Peraturan Gubernur ini mencabut Peraturan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penetapan Harga Patokan Penjualan Mineral Bukan Logam, Mineral Bukan Logam Jenis Tertentu dan Batuan.
8 hlm.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 14, JDIH Provinsi Kalimantan Utara
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2023 2043
ABSTRAK:
Perencanaan kehutanan penting sebagai pedoman dan arahan untuk mencapai tujuan penyelenggaraan kehutanan demi kemakmuran rakyat yang berkeadilan dan berkelanjutan. Rencana kehutanan tingkat provinsi disusun oleh perangkat daerah yang memiliki kewenangan perencanaan bidang kehutanan di tingkat provinsi, sehingga perlu ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi Tahun 2023-2043.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.5 Tahun 1990; UU No.41 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.20 Tahun 2012; UU No.18 Tahun 2013 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; PP No.23 Tahun 2021; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Permen LHK No.7 Tahun 2021; Permen LHK No.8 Tahun 2021; Perda Provinsi Kaltara No.1 Tahun 2017; Perda Provinsi Kaltara No.5 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur ini menetapkan Rencana Kehutanan Tingkat Provinsi (RKTP) Kalimantan Utara tahun 2023-2043. RKTP ini menjadi pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam penyusunan rencana pengelolaan hutan, rencana pembangunan kehutanan, rencana kerja usaha pemanfaatan hutan, perencanaan kehutanan jangka panjang dan menengah antar sektor, serta pengendalian kegiatan pembangunan kehutanan. RKTP ini berpedoman pada Rencana Kehutanan Tingkat Nasional dan memuat antara lain: pendahuluan, potensi dan realitas kehutanan di Kaltara, arahan indikatif kebijakan, visi dan misi, analisis SWOT, kebijakan dan strategi, kontribusi sektor kehutanan, serta penutup. Gubernur melakukan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RKTP, minimal 5 tahun sekali dan 1 tahun sebelum RKTP berakhir. Pendanaan pelaksanaan Pergub ini berasal dari APBD dan sumber lain yang sah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2023.
83 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat