Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan
perlindungan terhadap paparan asap rokok dalam rangka
mencegah dampak negatif penggunaan rokok, baik
langsung maupun tidak langsung, terhadap kesehatan
serta menghormati hak asasi manusia, maka perlu diatur
mengenai kawasan yang dinyatakan dilarang untuk
kegiatan merokok atau kegiatan memproduksi, menjual,
mengiklankan, dan/ atau mempromosikan rokok dengan
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok.
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 115 ayat {2)
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan dan Pasa152 Peraturan Pemerintah Nomor 109
Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang
Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau
Terhadap Kesehatan, Pemerintah Daerah wajib
menetapkan Kawasan Tanpa Rokok di wilayahnya dengan
Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7
Tahun 2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun
2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kawasan Tanpa
Rokok, dengan ruang lingkup meliputi kawasan tanpa rokok; pengelolaan kawasan tanpa rokok; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; sanksi administratif; penertiban; ketentuan penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2017.
14 Halaman, penjelasan 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka memenuhi ketentuan Standar
akuntansi pemerintahan yang berbasis akrual, maka
perlu melakukan penyesuaian atas Pokok-pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum: Pasal18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun
2010.
Peraturan Daerah ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah, yaitu mengenai Akuntansi Keuangan Daerah, Laporan Realisasi Semester Pertama Angggaran
Pendapatan dan Belanja, Laporan Tahunan, Penetapan Rancangan Peraturan Daerah
Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD, Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungawaban Pelaksanaan APBD dan Peraturan
Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD, dan Pengelolaan Barang Milik Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Maret 2017.
Mengubah Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 02 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah
13 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat, Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu, Pos Kesehatan Desa/Pondok Bersalin Desa dan Pusat Kesehatan Masyarakat Keliling
ABSTRAK:
Berlakunya BPJS membuat tarif Retribusi Layanan Kesehatan harus Berubah
1. UU Tentang Pajak Retribusi
2. UU Pembentukan Peraturan Daerah
pERUBAHAN PELAYANAN KESEHATAN PADA PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT, PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PEMBANTU, POS KESEHATAN DESA/PONDOK BERSALIN DESA DAN PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KELILING
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2017.
12
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 10 Tahun 2016
Kehutanan dan Perkebunan; Pertambangan Migas, Mineral dan Energi; Transportasi Darat/Laut/Udara
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2016/NO.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka efektifitas pelaksanaan penegakan hukum Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan perlu dilakukan perubahan, dan dengan mencermati terhadap objek-objek pengaturan yang ada maka dipandang perlu untuh melakukan revisi terhadap beberapa ketentuan dalam perairan daerah dimaksud dan ditetapkan dengan membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Tambang dan Hasil Perkebunan.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 8 Tahun 1981, UU Nomor 38 Tahun 2004, UU Nomor 26 Tahun 2007, UU Nomor 4 Tahun 2009, UU Nomor 22 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 39 Tahun 2014, PP Nomor 27 Tahun 1983, PP Nomor 34 Tahun 2006, PP Nomor 22 Tahun 2010, PP Nomor 23 Tahun 2010, PP Nomor 55 Tahun 2012, PP Nomor 80 Tahun 2012, PP Nomor 74 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 98/Permentan/OT.140/9/2013, Perda Kabupatn Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 1991, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2014, Perda Nomor 05 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2011 tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk angkutan hasil tambang dan hasil perkebunan, pasal yang dirubah adalah : Ketentuan Pasal 1 Angka 2, angka 4, dan angka 8; Ketentuan Pasal 3 ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (5); Ketentuan Pasal 4 ayat (1) dan ayat (2) diubah dan ditambahkan 3 (tiga) ayat, yakni ayat (3), ayat (4), dan ayat (5); Ketentuan Pasal 8 ayat (1), ayat (2),dan ayat (3); Ketentuan Pasal 9 ayat (1) dan ayat (3); Ketentuan Pasal 10 diubah dan menjadi 3 (tiga) ayat; Di antara BAB VI dan BAB VII disisipkan 1 (satu) BAB dan 1 Pasal, yakni BAB VI A dan Pasal 10A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 9 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pengangkatan, dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
Perangkat Desa sebagai pembantu Kepala Desa dalam menyelenggarakan Pemerintahan Desa, perlu diatur pengangkatan dan Pemberhentiannya sesuai dengan amanat Pasal 13 Permendagri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 19 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Tabalong, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan dan tuntutan ppenyelenggaraan pemerintahan desa sehingga perlu diganti dengan menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahn 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 43 Tahun 2014, PP Nomor 60 Tahun 2014, Permendagri Nomor 83 Tahun 2015, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 16 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Tata Cara Penerimaan Perangkat Desa; Biaya; Kewajiban, Hak, dan Larangan Perangkat Desa; Sanksi Administrasi; Pemberhentian Perangkat Desa; Kekosongan Jabatan Perangkat Desa; Unsur Staf Perangkat Desa; Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa; Kesejahteraan Perangkat desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Kebijakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Tabalong melalui Peraturan Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 6 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 43 Tahun 2014, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pemilihan Kepala Desa serentak secara bergelombang dan Pembiayaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, ekadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan perubahan APBD Tahun Anggaran 2016.
Dasar Hukum : UUD RI Tahun 1945 pasal 18 ayat 6, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 109 Tahun 2000, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 55 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 32 Tahun 2011, Permendagri Nomor 52 Tahun 2015, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2009, Perda Kabupaten Tabalong
Peraturan Daerah ini menjabarkan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2016.
14 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 5 Tahun 2016
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
Perda Kab. Tabalong No. 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2016
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD.2016/NO.5
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (1) PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 5 Tahun 2014, UU Nomor 23 Tahun 2014, UU Nomor 18 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, meliputi Ketentuan Umum; Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Kelurahan; Unit Pelaksana Teknis; Staf Ahli; Kepegawaian; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 23 September 2016.
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayati (1) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemda, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomr 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 17 Tahun 2003, UU Nomor 1 Tahun 2004, UU Nomor 15 Tahun 2004, UU Nomor 25 Tahun 2004, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 28 Tahun 2009, UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 24 Tahun 2004, PP Nomor 23 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 56 Tahun 2005, PP Nomor 58 Tahun 2005, PP Nomor 65 Tahun 2005, PP Nomor 79 Tahun 2005, PP Nomor 8 Tahun 2006, PP Nomor 3 Tahun 2007, PP Nomor 71 Tahun 2010, PP Nomor 30 Tahun 2011, PP Nomor 2 Tahun 2012, Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 17 Tahun 2004, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 20 Tahun 2014, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja PDAM dalam pelayanan kepada masyarakat, perlu dilakukan penataan kembali atas organ dan kepegawaian PDAM Kabupaten Tabalong. PERDA Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 1 Tahun 1993 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Badan Pengawas, Direksi, dan Kepegawaian PDAM dan beberapa ketentuannya sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan, sehingga perlu diganti, dan membentuk Perda tentang Organ dan Kepegawaian PDAM Kabupaten Tabalong.
Dasar Hukum : UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 8 Tahun 1965, UU Nomor 33 Tahun 2004, UU Nomor 23 Tahun 2014, Permendagri Nomor 2 Tahun 2007, Keputusan Mendagri Nomor 50 Tahun 1999, Perda Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 1990.
Peraturan Daerah ini menetapkan tentang Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Tabalong, meliputi : Ketentuan Umum; Organ PDAM; Pegawai; Dana Pensiun; Asosiasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat