Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD TA 2018.
Dasar Hukum: UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004;
UU Nomor 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 17 Tahun 2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 32 Tahun 2011; Permendagri No. 33 Tahun 2017; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 2 Tahun 2010; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 18 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 13 Tahun 2017.
APBD TA 2018 semula berjumlah Rp1.495.671.700,00 bertambah sejumlah Rp157.368.242.569,00 sehingga menjadi Rp1.653.039.942.569,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2018.
Ketentuan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kab. Tabalong TA 2018 diatur dengan Peraturan Bupati,
13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil, maka pembayaran atas jasa pelayanan yang disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Tabalong disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku dan kemampuan masyarakat Kabupaten Tabalong; bahwa dengan berlakunya Peraturan
Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, maka ketentuan-ketentuan
yang terdapat dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2001
tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Penduduk dalam
kerangka Sistem Informasi Manajemen Kependudukan (SIMDU) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2004 sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Pendudukdan Pencatatan Sipil;
Undang
-Undang Nomor 08 Tahun 1965; Undang
-Undang Nomor 1 tahun 1974; Undang
-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang
-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang
-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang
-Undang Nomor 23 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; . Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2005; . Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 2 Tahun
1991; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 06 Tahun 2008
Peraturan Daerah ini Menngatur Tentang Retribusi Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Nama Obyek Dan Subytek Retribusi; Golongan Retribusi; Perhitungan Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Struktur Dan Besaran Tarif; Struktur Dan Besaran Tarif Retribusi; Wilayah Pemungutan Dan Masa Retribusi; Tata Cara Pemungutan Dan Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Sanksi Administrasi; Pengfurangan, Kekeringan Dan Pembebasan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjaga ketertiban parkir di Kabupaten Tabalong khususnya ditepi jalan umum agar tidak mengganggu kelancaran lalulintas dan menjaga
keselamatan pengguna jalan, maka perlu diberikan pelayanan parkir;bahwa pelayanan parkir yang diberikan perlu adanya jasa atas pelayanan yang diberikan oleh pemerintah daerah dalam bentuk Retribusi;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun 2007.Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 03 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek Dan Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Dan Sasaran Dalam Penetapan Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Dan Tempat Pembayaran ;Sanksi Administrasi;Tata Cara Penagihan;Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi;Kadaluarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016
Peraturan Daerah Tentang Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan Bpd;
3. Pemberhentian Anggota Bpd;
4. Larangan Anggota Bpd;
5. Kelembagaan Bpd;
6. Fungsi Dan Tugas Bpd;
7. Hak, Kewajiban Dan Wewenang Bpd;
8. Peraturan Tata Tertib Bpd;
9. Pembinaan Dan Pengawasan;
10. Pendanaan;
11. Ketentuan Lain-Lain;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2019.
43 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 127 huruf k, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Sektor Pertanian.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;. Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tabalong Nomor 02 Tahun 1991;. Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10 Tahun
2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah Seltor Pertanian dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Nama, Objek da Subjek Retribusi;Golongan Retribusi;Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi;Wilayah Pemungutan;Penentuan Pembayaran, Tempat Pembayaran, Angsuran, dan Penundaan Pembayaran;Sanksi Administrasi;Penagihan;Kedaluwarsa;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Insentif Pemungutan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2012.
11 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa setiap perusahaan harus dapat menciptakan hubungan yang serasi, seimbang, sesuai dengan Iingkungan, nilai, norma, dan budaya masyarakat setempat sebagai wujud tanggung jawab sosial perusahaannya;bahwa upaya sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat terlaksana dengan baik bila terjalin hubungan sinergis antara pemerintah daerah dengan para pelaku dunia usaha
dan masyarakat;bahwa untuk mensinergikan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang dilaksanakan perusahaan dengan program pembangunan di daerah, diperlukan regulasi yang dapat menjadi pedoman bagi
semua pihak;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001;Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;Peraturan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Nomor PER-05/MBU/2007;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Maksud dan Tujuan;Asas, Prinsip dan Ruang Lingkup;Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;Pengelolaan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;Pengelolaaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;Tata Cara Perekrutan Anggota Forum TJSLP;Tata Cara Pengelolaan;Penggunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;Laporan Penggunaan Dana Pengelolaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan;Pengawasan;Penghargaan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 105 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, perlu mengatur jenjang nilai pengadaan barang dan I jasa pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tanjung Kabupaten Tabalong ;bahwa berdasarkan dimaksud dalam huruf pertimbangan sebagaimana a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tabalong.
Undang Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 08/PMK.02/2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK.05/2007;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05/2008;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 10
Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Jenjang Nilai Pengadaan Barang Dan/Atau JAsa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Badaruddin Tantung Kabupaten Tabalong Dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pelaksanaan Pengadaan Barang Dan/Atau Jasa;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan yang Pendanaannya Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum (DAU) Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemebrdayaan masyarakat di kelurahan; bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentanf Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di kelurahan, perlu adanya petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Paraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Yang Pendanaannya Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 278 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020; Peraturan Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor PER-1/PK/2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JAsa Pemerintah Nomor 8 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2019; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 67 Tahun 2016; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 50 Tahun 2019;
Peraturan Bupati (Perbup) Tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Yang Pendanaannya Bersumber Dari Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Kegiatan;
3. Penganggaran;
4. Pelaksanaan Anggaran;
5. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
6. Pembinaan Pengawasan; dan
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Februari 2020.
17 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2012
BUMD/Badan Usaha Milik Daerah; Penanaman Modal dan Investasi
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2012/NO.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Kalsel Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Kalsel, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pacta Perseroan Terbatas Bank Kalsel Tahun 2012;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 694); Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 1 Tahun 1990; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 09 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 22 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2012; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 34 Tahun 2011
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal Daerah Pada Perseroan Terbatas Bank Kalsel Tahun 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2012.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong No. 7 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2016 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Atas Laboratorium Lingkungan Pada Pemerintah Kabupaten Tabalong
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (2),
Pasal 14 ayat (3) dan 16 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten
Tabalong Nomor 01 Tahun 2016 tentang Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah atas Laboratorium Lingkungan Pada
Pemerintah Kabupaten Tabalong, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati Tabalong tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun
2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas
Laboratorium Lingkungan Pada Pemerintah Kabupaten
Tabalong.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965 ; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 58 Tahun 2005; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2013; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 14 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun 2016; Perbup Tabalong Nomor 48 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 01 Tahun
2016 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah atas
Laboratorium Lingkungan Pada Pemerintah Kabupaten
Tabalong, meliputi Ketentuan Umum; Tata Cara Pembayaran, Penentuan Tempat Pembayaran, Angsuran dan Penundaan Pembayaran Retribusi; Wajib Retribusi yang dapat Mengajukan Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi yang sudah Kedaluwarsa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat