Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin Kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa Peme1intah Kabupaten Banyuasin telah melakukan penyertaan. modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Banyuasin pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Betuah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah No 2 Tahun 2019 dan dalam rangka meningkatkan kemampuan Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah, maka dipandang perlu melakukan perubahan lingkup penggunaan Penyertaan Modal Pemerintah tersebut;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri DaJam Negeri No 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 52 Tahun 2012; Peraturan M.enteri Keuangan No 224/PMK.07 /2017; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011;
Dalam peraturan ini diatur tentang penyertaan modal pemerintah Kabupaten kepada PDAM Tirta Betuah, tahapan, penggunaan, kewajiban PDAM.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Mengubah Peraturan Daerah No 6 Tahun 2011 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kab Banyuasin kepada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Betuah.
5 hlm, Lampiran : 8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Manajemen Risiko di Pemerintah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka meningkatkan efektivitas penerapan Sistem Pengendalian Intern di Pemerintah Kabupaten Banyuasin, diperlukan manajemen risiko guna mendukung pencapaian tujuan organisasi secara efektif dan efisien serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati No 128 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Manajemen RIsiko di Pemerintah Kab. Banyuasin, Proses Manajemen Risiko adalah penerapan kebijakan, prosedur dan praktik manajemen yang bersifat sistematis atas aktivitas komunilrnsi dan konsultasi, penetapan konteks, identifikasi Risiko, Analis Risiko, Evaluasi Risiko, Penanganan Risiko, serta Pemantauan dan Reviu. Diatur mengenai ketentuan umum, tujuan, manfaat dan prinsip, kerangka manajemen risiko.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2023.
6 hlm, Lampiran : 21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa belum seluruhnya jalan-jalan penghubung antar kecamatan dan Desa dalam Kabupaten Banyuasin dapat dibangun secara permanen karena terbatasnya anggaran yang tersedia, maka perlu dilakukan upaya peningkatan kwalitas jalan dengan menggunakan tanah urug dari luar
lokasi jalan tersebut dan Pemerintah Kabupaten Banyuasin memiliki tanah sendiri yang dapat digunakan sebagai kuari tanah timbun untuk jalan dan Iahan perkantoran dalam rangka mewujudkan program prioritas dari Visi dan Misi Bupati yaitu infrastruktur bagus di Kabupaten Banyuasin
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 5 Tahun 1960; UU Nornor 6 Tahun 2002; UU No 24 Tahun 2007; UU No 26 Tahun 2007; UU No 32 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 38 Tahun 2004; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2004; Peraturan Presiden No 16 Tahun 2018; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 6 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin, Tanah Galian adalah ta.nab asset milik Pemerintah kabupaten Banyuasin yang sebagian lapisannya dapat digunakan sebagai bahan tanah urug. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanggung jawab dan wewenang, tata cara penggunaan tanah galian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2023.
7 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 32 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Standar Layanan Minimal
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa telah diterbitkan Permendagri No 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, menggantikan Permendagri No 100 Tahun 2018;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; Undang- Undang No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 59 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 179 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Standar Pelayanan Minimal yang se1anjutnya disingkat SPM adalah ketentuan jenis dan mutu pelayanan dasar yang merupakan urusan wajib daerah yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal. Mengatur mengenai ketentuan umum, penyelenggaraan SPM, pengorganisasian, pelaporan, pembinaan dan pengawasan, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 53 Tahun 2019 tentang Penetapan dan Pedoman Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Lingkungan Kabupaten Banyuasin
7 hlm, Lampiran : 16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 11 Tahun 2023
alokasi dana desa-bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2023/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), Pasal 97 ayat (4), dan pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 73 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 88 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 333 Tahun 2022;
Dalam peraturan ini diatur tentang Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023, Alokasi Dana Desa atau disingkat dengan ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupaten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus paling sedikit 10% (sepuluh per seratus). Bagi hasil pajak daerah dan retribusi daerah adalah bagian dari hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten yang dialokasikan paling sedikit 10% (sepuluh per seratus) dari realisasi penerimaan hasil pajak dan retribusi daerah kabupaten. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, asas dan prinsip, maksud dan tujuan, sumber anggaran, pengalokasian dan penghitungan, penghasilan tetap, tunjangan dan penerimaan lainnya yang sah bagi kepala desa, perangkat desa serta tunjangan BPD, perencanaan, penyaluran dan pencairan ADD dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, pembinaan dan pengawasan, pelaporan dan pertanggungjawaban, sanksi dan pemeriksaan, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 3 Tahun 2022 tentang Alokasi Dana Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
28 hlm, Lampiran : 25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2023
lingkungan hidup-rencana perlindungan dan pengelolaan
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2023/NO.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa lingku11gan hidup yang baik dan sehat adalah hak asasi setiap warga n egara dan merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memberikan manfaat untuk kesejahteraan manusia sehingga perlu dilindungi dan dikelola dan kualitas lingkungan hidup yang semakin menurun telah mengancam kelangsungan perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya sehingga perlu dilakukan perliindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang sungguh-sungguh dan konsisten oleh semua pemangku kepentingan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 26 Tahun 2007; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah No 22 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Selatan No 7 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Dinas Lingkungan Hidup yang selanjutnya disebut Dinas adalah instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang lingkungan hidup di Kabupaten Banyuasin. Diatur mengenai ketentuan umum, prinsip, tujuan, sasaran, sistematika rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, jangka waktu dan kedudukan, dasar penyusunan dan ruang lingkup, materi muatan, penetapan indeks kualitas lingkungan hidup, koordinasi dan kerjasama, monitoring dan pelaporan, pembiayaan, peran serta masyarakat, pengawasan dan sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
15 hlm, Penjelasan : 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banyuasin Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PertanggungJawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksa:naan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan dilampiri berupa laporan keuangan yang t elah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 1 Tahun 2022; UU No 28 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 108 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2023.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 23 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-2026
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan lnstruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru, perlu menetapkan Peratu.ran Bupati tentang
Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2024-2026;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 17 Tahun 2007; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah No 11 Tahun 2021.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah Kab. Banyuasin Tahun 2024-2026, Rencana Pembangunan Daerah yang selanjutnya disebut yang selanjutnya disingkat RPD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode selama 3 (tiga) tahun. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika, sumber pembiayaan, pengendalian dan evaluasi, perubahan RPD, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2023.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 12 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStandar/Pedoman
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
penghasilan perangkat desa-sandar biaya desa dan kelurahan
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2023/NO.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya Bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan dalam Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dal.am Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam. Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan. Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan No 201/PMK.07 /2022; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 2 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 8 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 24 Tahun 2021; Peraturan Bupati No 180 Tahun 2022; Peraturan Bupati No 333 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini adalah diatur tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023. Diatur mengenai ketentuan umum, ruang lingkup, besaran standar biaya di desa dan kelurahan, pemberlakua penganggaran, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 4 Tahun 2022 tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dalam Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati No 111 Tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan
Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Pasal 2 huruf f Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - dinas
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2023/NO.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Balai Latihan Kerja Pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin No 9 Tahun 2021 tentang Perubahan Ke Tiga Atas Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu untuk menindaklanjutinya dengan Perubahan Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kabupaten Banyuasin.
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 8 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 12 Tahun 2017; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyuasin No 1 Tahun 2021; Peraturan Bupati Banyuasin No 43 Tahun 2022.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi unit Pelaksana Teknis Dinas pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Tenaga Kerja Kab. Banyuasin, Dinas adalah perangkat daerah yang merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah. Diatur mengenai ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, eselon, keuangan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2023.
Mencabut Peraturan Bupati No 111 Tahun 2018 tentang Kedudukan Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Pasal 2 huruf f Peraturan Bupati Nomor 134 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas dan Badan Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
9 hlm, Lampiran : 1 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat