Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 19 Tahun 2023

Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin, Tanah Galian adalah ta.nab asset milik Pemerintah kabupaten Banyuasin yang sebagian lapisannya dapat digunakan sebagai bahan tanah urug. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud dan tujuan, penanggung jawab dan wewenang, tata cara penggunaan tanah galian, pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 19 Tahun 2023 tentang Prosedur Penggunaan Tanah Galian Aset Pemerintah Kab. Banyuasin
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Banyuasin
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Balai
Tanggal Penetapan
08 Maret 2023
Tanggal Pengundangan
08 Maret 2023
Tanggal Berlaku
08 Maret 2023
Sumber
BD.2023/NO.19
Subjek
AGRARIA, PERTANAHAN, TATA RUANG
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Banyuasin
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 158 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan