Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penyelenggaran Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Ekosistem Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Dana bagi Hasil Sawit
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, pada angka 25 huruf a Bupati menyusun dan menetapkan regulasi serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaanProgram Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di wilayahnya serta berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, dalam Pasal 16 ayat (5) huruf e Dana Bagi Hasil Sawit dapat digunakan untuk pembiayaan Perlindungan Sosial bagi pekerja perkebunan sawit yang belum terdaftar jaminan sosial dan Pasal 17 ayat 4 huruf b Bupati bertanggungjawab untuk mengatur penggunaan dana bagi hasil perkebunan sawit sesuai dengan kebutuhan daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 13 Tahun 2003; UU No 40 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 24 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 44 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; UU No 4 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 109 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 5 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja Bukan Penerima Upah di Ekosistem Perkebunan Kelapa Sawit Melalui Dana bagi Hasil Sawit, meliputi; Ketentuan umum; ruang lingkup; sasaran, persyaratan dan mekanisme pendataan penerima program; program dan kepesertaan; besaran iuran dan tata cara pembayaran; pembiayaan; pertanggungjawaban; penanganan pengaduan; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2024.
11 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa perlu dilakukan penyesuaian terhadap asumsi anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah dalam Peraturan Daerah Kabupaten Banyuasin Nomor 10 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dan Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024 terkait Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 tentang Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 91 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil Perkebunan Sawit, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Sebelumnya, dan adanya pergeseran anggaran pada Perangkat Daerah , maka Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024, perlu ditinjau kembali.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No 28 Tahun 1999; UU No 6 Tahun 2002; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah No 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah No 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2012; Pemerintah No 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 91 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 110 Tahun 2023; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 900.1.15.5-1317 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 30 Tahun 2021; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024. Diatur mengenai Umum; Perubahan; Pengaturan Lebih Lanjut Perubahan Penjabaran APBD 2024;
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024.
Mengubah Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2024
7 hlm, Lampiran 27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 5 Tahun 2024
PERBUP Kab. Banyuasin No. 11 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2017; eraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; eraturan Pemerintah No 17 Tahun 2018; eraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Presiden No 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 23 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran dan Penggunaan Alokasi Dana Desa dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Alokasi Dana Desa yang selanjutnya disingkat ADD adalah dana perimbangan yang diterima Kabupate dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus paling sedkit 10 % (sepuluh per seratus). Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Penganggaran, Pengalokasian dan Penghitungan ADD; Penyaluran, Pencairan dan Penggunaan ADD; Pembinaan dan Pengawasan; Pelaporan dan Pertanggungjawaban ADD; Sanksi dan Pemeriksaan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 11 Tahun 2023 tentang Alokasi Dana Desa dan Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.
19 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Banyuasin Nomor 4 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023;
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuasin
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, bahwa pemerintah Kabupaten dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan keuangna daerah dan memperoleh persetujuan DPRD setelah mendapat persetujuan Menteri serta berdasarkan ketentuan Menteri Dalam Negeri No 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara Persetujuan Menteri Dalam Negeri terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negera di Lingkungan Pemerintah Daerah, pemberian tambahan penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; UU No 1 Tahun 2022; UU No 20 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden No 34 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi No 4 Tahun 2022; Peraturan Menteri Kesehatan No 6 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 15 Tahun 2023; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara No 24 Tahun 2017; Peraturan Daerah No 18 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 61 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 80 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 231 Tahun 2020
Dalam peraturan ini diatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pmerintah Kabupaten Banyuasin. Tambahan Penghasilan Pegawai selanjutnya disingkat TPP adalah salah satu bentuk penghargaan kepada Aparatur Sipil Negara yang memiliki dasar hukum pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Aparatur Sipil Negara. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan dan prinsip, pembentukan Tim Pelaksanaan TPP, Persyratan umum pemberian TPP, parameter dan rumus, pertimbagan besaran TPP dan kriteria, ASN penerima dan ketentuan Plt/Plh, jangka waktu, pengurangan, dan sistem pembayaran, vairabel penilaian pembayaran, honorarium serta insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, sanksi, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 34 Tahun 2023 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan pemerintah Kab. Banyuasin Tahun Anggaran 2023;
19 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa Serta Standar Biaya Bagi Desa dan Kelurahan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 81 ayat (4) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 11 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa. perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang besaran Penghasilan tetap Kepala Desa, sekretaris Desa dan perangkat Desa Lainnya serta dalam rangka tertib administrasi Desa dan Kelurahan pengelolaan Keuangan Desa dan Kelurahan diperlukan standar baiaya umum Desa dan Kelurahan.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 17 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 37 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 111 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 82 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 83 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 110 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 18 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 119 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 7 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 145 Tahun 2023; Peraturan Menteri Keuangan No 146 Tahun 2023; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah NO 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah No 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah No 3 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 9 Tahun 2019; Peraturan Bupati No 24 Tahun 2021;
Dalam peraturan ini diatur tentang Penghasilan tetap dan Tunjangan Pemerintah Desa dan Tunjangan Badan Permusyaratan Desa serta Standar Biaya bagi Desa dan Kelurahan dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Besaran Standar Biaya di Desa dan Kelurahan; Pemberlakuan Penganggaran; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin Nomor 2 Tahun 2024
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Banyuasin No. 31 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuasin Tahun 2023
pemberian-tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas
2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 2, BD.2024/NO.2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan peraturan ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemeritnah No 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 6 Tahun 2002; UU No 23 Tahun 2014; UU No 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah No 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No 14 Tahun 2024; Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri DaJam Negeri No 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2023; Peraturan Bupati No 74 Tahun 2023;
Dalam peraturan ini diatur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari APBD Tahun 2024, mengenai Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran; Pendanaan; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Mencabut Peraturan Bupati No 31 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangna Tahun 2023.
8 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat