Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BD Tahun 2024 No. 201
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
bahwa ancaman kebakaran merupakan bahaya yang dapat menjadi bencana besar dengan akibat yang luas terhadap keselamatan jiwa maupun harta benda, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penanggulangan yang efisien dan efektif;
bahwa untuk mewujudkan perlindungan terhadap seluruh warga Kabupaten Barito Timur dari bahaya kebakaran, yang menjadi tanggung jawab Bersama antara pemerintah dan masyarakat perlu dibentuk Relawan Pemadam Kebakaran;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Sub Urusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 20/PRT/M/2009 tentang Pedoman Teknis Manajemen Proteksi Kebakaran di Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada Standar Pelayanan Minimal Suburusan Kebakaran Daerah Kabupaten/Kota;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 364.1-306 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembinaan Relawan Pemadam Kebakaran;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Kedudukan Susunan Organisasi Tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: REDKAR;
Bab III: Materi Muatan Pedoman;
Bab IV: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juli 2024.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 20 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 20, BD Tahun 2024 No. 200
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Di Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 25 ayat (3) dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungai Hidup;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse dan Recycle melalui Bank Sampah;
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 03/PRT/M/2013 tentang Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Persampahan Dalam Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;
Peraturan Daerah Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Sampah.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pengelolaan;
Bab III: Pengaduan Masyarakat Dan Penyelesaian Sengketa;
Bab IV: Peran Serta Masyarakat;
Bab V: Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian;
Bab VI: Pendanaan; Dan
Bab VII: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2024.
19 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 19 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 19, BD Tahun 2024 No. 199
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan hasil Evaluasi pelaksanaan Tahun berjalan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024 dan untuk menjaga konsistensi antara Perencanaan dan Penganggarannya, maka perlu dilakukan penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 343 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu ditetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaran Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 8 Tahun 2023 tentang Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024 diubah sebagai berikut: Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3), diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2024.
mengubah: Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2024 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
5 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 18 Tahun 2024
Perbup Kab. Barito Timur No. 03 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 18, BD Tahun 2024 No. 198
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin kepastian hukum dan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah khususnya dalam pemberian hibah dan bantuan sosial, telah disusun pedoman pemberian hibah dan bantuan social yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur;
bahwa untuk menyesuaikan dinamika perkembangan peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan kearifan lokal di wilayah Kabupaten Barito Timur, Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur perlu diubah dan disesuaikan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur diubah sebagai berikut:
Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah dan ditambah satu angka;
Ketentuan Pasal 6 ayat (1) diubah;
Ketentuan Pasal 8 ayat (2) diubah, dan di tambah satu Pasal;
Di antara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 9A;
Ketentuan Pasal 15 ayat (2) dihapus, ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) diubah;
Ketentuan Pasal 16 diubah;
Ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf d, ayat (3) huruf d dan ayat (5) diubah;
Ketentuan Pasal 18 ayat (1) diubah dan ayat (2) dihapus;
Ketentuan Pasal 27 ayat (2) huruf c diubah;
Ketentuan Pasal 33 ayat (2) dan ayat (3) diubah, dan ditambah 1 (satu) Pasal;
Ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf b diubah, dan ditambah 3 (tiga) Pasal;
Ketentuan Pasal 35 ayat (2) diubah dan Ditambahkan satu Pasal;
Ketentuan Pasal 36 ayat (9) diubah;
Ketentuan Pasal 40 ayat (2) huruf b dan huruf c, ayat (4) huruf c, ayat (6) huruf a dan huruf b diubah;
Ketentuan Pasal 41 ayat (1) diubah, ayat (2) dihapus, dan ayat (3) diubah;
Ketentuan Pasal 42 diubah;
Ketentuan Pasal 48 ayat (2) huruf c diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2024.
mengubah: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur
15 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 17 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 17, BD Tahun 2024 No. 197
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Koordinasi Penanganan Konflik Sosial Di Kabupaten Barito Timur
ABSTRAK:
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai di Kabupaten Barito Timur merupakan kebutuhan dan hak asasi setiap warga serta sebagai modal dasar untuk melakukan pembangunan;
bahwa tata kehidupan yang aman, tertib, tenteram dan damai dapat terganggu dengan adanya konflik sosial bahkan dapat menciptakan distabilitas social;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial, Bupati berwenang mengoordinasikan pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik skala Kabupaten.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial.
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini meliputi :
a. koordinasi pencegahan konflik, penghentian konflik dan pemulihan pasca konflik;
b. tim terpadu penanganan konflik social;
c. memelihara kondisi damai dalam masyarakat;
d. peran serta masyarakat;
e. pembinaan dan pengawasan; dan
f. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2024.
13 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 16, BD Tahun 2024 No. 196
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Tata Cara Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 44 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Operasional Tata Cara Penggunaan dan Penyelenggaraan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dan Quick Respons Indonesia Standard Giro Bendahara Pengeluaran Untuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Timur.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini mencakup tata cara pembayaran Non Tunai dengan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) Uang Persediaan (UP) mencakup belanja barang dan jasa serta belanja perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
54 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 15 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 15, BD Tahun 2024 No. 195
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
bahwa sesuai berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024 perlu menetapkan Peraturan Bupati Barito Timur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2025.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting;
Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal;
Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/ Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Nomor 2 Tahun 2024 tentang Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 16 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2008-2028;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 8 Tahun 2023 Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2024-2026;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Barito Timur.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan Dokumen Perencanaan Pemerintah Daerah untuk periode 1 (satu) tahun, yang disusun dengan mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2025 disusun dengan sistematika penulisan sebagai berikut:
Bab I: Pendahuluan
Bab II: Gambaran Umum Kondisi Daerah
Bab III: Kerangka Ekonomi Dan Keuangan Daerah
Bab IV: Sasaran Dan Prioritas Pembangunan Daerah
Bab V: Rencana Kerja Dan Pendanaan Daerah
Bab VI: Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Bab VII: Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2024.
6 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 14, BD Tahun 2024 No. 194
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan surat Kepala Dinas Pendidikan, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Satuan Polisi Pamong Praja, Badan Penanggulangan Bencana Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu, Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Perindustrian, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Badan Perencanaan Pembangunan dan Litbang Daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Kecamatan Dusun Timur, Kecamatan Paju Epat, Kecamatan Karusen Janang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dinas Perikanan dan Peternakan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, perlu adanya penyesuaian;
bahwa berdasarkan ketentuan huruf D Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah butir 1 huruf g Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, mengatur pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD antara lain pergeseran antar objek dalam jenis yang sama dapat dilakukan atas persetujuan Sekretaris Daerah. Pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama dan pergeseran antar sub rincian objek yang sama dapat dilakukan atas persetujuan PPKD. Pergeseran antar objek dalam jenis yang sama, antar rincian objek dalam objek yang sama, dan antar subrincian objek dalam rincian objek yang sama dilakukan melalui perubahan RKA SKPD pada SIPDRI, untuk selanjutnya dilakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran APBD dan/atau perubahan peraturan Kepala daerah tentang penjabaran perubahan APBD.
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012 tentang Pedoman Pengelolaan Investasi Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2013 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun 2018-2023.
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, terdiri dari:
a. Ringkasan Penjabaran Perubahan APBD yang diklasifikasi menurut Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
b. Penjabaran Perubahan APBD menurut urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan;
c. Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Hibah;
d. Daftar Nama Penerima, Alamat Penerima, dan Besaran Bantuan Sosial;
e. Rincian Dana Otonomi Khusus Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
f. Rincian DBH-SDA Pertambangan Minyak Bumi dan Pertambangan Gas Alam/Tambahan DBH-Minyak dan Gas Bumi Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek, Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
g. Rincian Dana Tambahan Infrastuktur Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis, Objek, Rincian Objek Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
h. Sinkronisasi Kebijakan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota pada Daerah Perbatasan Dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dengan Program Prioritas Perbatasan Negara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 19 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
8 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, BD Tahun 2024 No. 193
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 185 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf c Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Keuangan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah;
PeraturanPemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 84/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 16 Perjanjian Konsesi Jasa;
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85/PMK.05/2021 tentang Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Nomor 17 Properti Investasi.
Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan dan Akun terdiri dari:
a. Bab I: Kerangka Konseptual Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
b. Bab II: Kebijakan Akuntansi Pelaporan Keuangan, meliputi:
1) Laporan Realisasi Anggaran (LRA);
2) Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (SAL);
3) Neraca;
4) Laporan Operasional (LO);
5) Laporan Arus Kas (LAK);
6) Laporan Perubahan Ekuitas (LPE);
7) Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK);
c. Bab III: Kebijakan Akuntansi Akun, meliputi:
1) Kebijakan Akuntansi Aset;
2) Kebijakan Akuntansi Kewajiban;
3) Kebijakan Akuntansi Ekuitas;
4) Kebijakan Akuntansi Pendapatan LRA;
5) Kebijakan Akuntansi Belanja;
6) Kebijakan Akuntansi Transfer;
7) Kebijakan Akuntansi Pembiayaan;
8) Kebijakan Akuntansi Pendapatan LO;
9) Kebijakan Akuntansi Beban;
10) Kebijakan Akuntansi Koreksi Kesalahan, Perubahan Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi, dan Operasi Yang Tidak Dilanjutkan;
d. Penyajian Laporan Keuangan Badan Layanan Umum.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2024.
mencabut: Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 29 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Timur
247 halaman
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 12 Tahun 2024
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 12, BD Tahun 2024 No. 192
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2024.
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 Tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggran 2024;
Peraturan Daerah Kabupaten Barito Timur Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur Nomor 17 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa;
Peraturan Bupati Barito Timur 2 Tahun 2020 tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul Dan Kewenangan Lokal Berskala Desa Di Wilayah Kabupaten Barito Timur.
Bab I: Ketentuan Umum;
Bab II: Pedoman Penyusunan APB Desa;
Bab III: Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2024.
26 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat