Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024

Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Bab I: Ketentuan Umum; Bab II: Penerima Dan Besaran Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah; Bab III: Prosedur Dan Tata Cara Pembayaran; Bab IV: Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Barito Timur Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tunjangan Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Barito Timur
Nomor
10
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2024
Tempat Penetapan
Tamiang Layang
Tanggal Penetapan
31 Mei 2024
Tanggal Pengundangan
31 Mei 2024
Tanggal Berlaku
02 Januari 2024
Sumber
BD Tahun 2024 No. 190
Subjek
SISTEM PENGENDALIAN INTERN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Barito Timur
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 17 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan