Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
bahwa untuk tertib administrasi pelaksanaan pengelolaan kegiatan dan keuangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2008 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2008 Nomor 15);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7);
Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2016 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 2) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 (Tambahan Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 19);
Petunjuk Teknis Pelaksanaan Kegiatan Tahun Anggaran 2018 merupakan Pedoman Teknis Pengelolaan Kegiatan
bagi Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2018 untuk melaksanakan tugas dan kewenangan penyelenggaraan kegiatan Tahun Anggaran 2018 sehingga diperoleh hasil kegiatan yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan secara tepat waktu, tepat sasaran dan mendapatkan mutu/kualitas barang/jasa berdasarkan tolok ukur kegiatan yang bersangkutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2017.
94 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b dan ayat (7) huruf e Undang Undang Nomor18 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, Pasal 5 ayat (1) huruf f, dan pasal 5 ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Operasional Penyelenggaraan Jaminan Persalinan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Nomor 19 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2017;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan Penyelenggaraan Jampersal adalah:
a. menungkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir;
b. meningkatkan jumlah persalinan difasilitas pelayanan kesehatan;
c. menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas sertsa bayi baru lahir;dan
d. menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi.
3. Kepesertaan;
4. Penyelenggaraan Jampersal;
5. Mekanisme Pelaksanaan Jampersal;
6. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 22 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMERIKSAAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 170 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemeriksaan Retribusi Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojoker to Nomor 7 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi .Jasa Usaha
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 3) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan · Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5. Tahun 2016 (Lembaran Daerah · Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Mojokerto Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2013 tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing [Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2013 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 6);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Tujuan dan ruang Lingkup Pemeriksaan;
3. Kewenangan Pemeriksaan;
4. Dasar Pemeriksaan;
5. pelaksanaan Pemeriksaan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2017.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
ABSTRAK:
a. bahwa guna menyesuaikan nomenklatur Perangkat Daerah dan dalam rangka kelancaran pelaksanaan pemungutan pajak hotel, maka Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah
Nomor 1);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 5).
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 63);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Nomor 72 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 63) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 8 dan angka 13 Pasal 1 diubah dan setelah angka 28 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 29 dan angka 30;
2. Ketentuan Pasal 2 diubah;
3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ayat (3) dihapus;
4. Ketentuan Pasal 5 diubah;
5. Ketentuan Pasal 6 diubah;
6. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a;
7. Ketentuan Pasal 7 dihapus;
8. Ketentuan judul BAB IV diubah;
9. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4) ;
10. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 9 diubah;
11. Ketentuan Pasal 10 diubah;
12. Ketentuan Pasal 11 diubah;
13. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 1 la dan Pasal 11 b;
14. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (5) diubah;
15. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah;
16. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BELANJA TIDAK TERDUGA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman berkenaan dengan tata cara pengajuan, pelaksanaan, penggunaan, pelaporan dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48, Pasal 134 dan Pasal 162 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, perlu mengatumya dalam Peraturan Bupati;
b. bahwa dalam Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak Terduga masih terdapat kekurangan dan belum dapat menampung perkembangan kebutuhan masyarakat khususnya berkenaan dengan penggunaan belanja tidak terduga sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Belanja Tidak Terduga;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan ini berisi tentang;
1. ketentuan umum;
2. Ruang Lingkup Pengaturan dalam Perbup ini;
3. penggunaan Belanja Tidak Terduga yang meliputi:
a. penanggulangan bencana alam;
b. penanggulangan bencana sosial;
c. pengembalian atas kelebihan penerimaan daerah
tahun-tahun sebelumnya yang telah ditutup;
d. pencegahan gangguan terhadap stabilitas
penyelenggaraan pemerintahan; dan
e. keadaan darurat.
4. Waktu penggunaan Belanja Tidak Terduga;
5. tata cara pengeluaran dana tidak terduga;
6. pelaporan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Lain-lain;
8. ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 17 Tahun 2017 tentang Belanja Tidak Terduga (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2017 Nomor 7) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
30 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (l)Undang• Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 15 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 8);
a. laporan realisasi anggaran ;
b. laporan perubahan Saldo Anggaran Lebih;
c.· laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
dilampiri dengan ikhtisar laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah/Perusahaan Daerah sebagaimana tercantum dalam Lampiran XX yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Daerah ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 54 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCATATAN SALDO AWAL ENTITAS AKUNTANSI TAHUN ANGGARAN 2017 AKIBAT PERUBAHAN PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mojokerto, terdapat perubahan perangkat daerah selaku entitas akuntansi pada Pemerintah Kabupaten Mojokerto;
b. bahwa Perangkat Daerah atau Satuan Kerja Perangkat Daerah sebagai entitas akuntansi harus melakukan pengelolaan anggaran, kekayaan dan kewajiban yang menyelenggarakan akuntansi dan menyajikan laporan keuangan atas dasar akuntansi yang diselenggarakan dengan berpedoman kepada Standar, Kebijakan dan Sistem Akuntansi Pemerintah;
c. bahwa untuk dapat memenuhi karakteristik laporan keuangan sebagai proses akuntansi dan langkah awal pelaksanaan kegiatan akuntansi Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka harus dilakukan pencatatan saldo awal akun;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi Tahun
Anggaran Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi
Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2012 Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 9);
Peraturan ini mengatur tentang Pencatatan Saldo Awal Entitas Akuntansi TA 2017 Akibat Perubahan Perangkat Daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 3 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN DANA CADANGAN UNTUK PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 122 ayat (1) dan ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun
2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13
Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan
Gubemur dan Wakil Gubemur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 657);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan Dana Cadangan (digunakan pada saat pelaksanaan Pemilihan periode Tahun 2021-2025);
3. Sumber dan Besaran Pendanaan;
4. Penempatan;
5. penggunaan;
6. Penatausahaan dan Pertanggungjawaban;
7. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2017.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 34 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Nomor ... Tahun 2017 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016, perlu menetapkan Peraturan Bupati ten tang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 54) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 14);
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2016 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 37);
Peraturan ini berisi tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2016 Kabupaten Mojokerto
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD NOMOR 10 TAHUN 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 97 TAHUN 2016 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, dan melaksanakan ketentuan angka romawi III, angka 1, huruf c, angka 12 Lampiran_ Peraturan Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 Menteri tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 serta dalam rangka penyesuaian terhadap perubahan kegiatan, perubahan nomenklatur dan kode rekening, pergeseran anggaran serta perubahan pada Lampiran Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah dan untuk melaksanakan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 903/ 12522/202/2016 tanggal 29
Desember 2016 perihal Pagu Anggaran Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Kepada Kabupaten/Kota Pada APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2017 dan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 49/PMK.07 /2016 tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Desa, maka Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 7 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016 - 2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4);
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 10 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Lembaran Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 10);
Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 97 Tahun 2016 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2016 Nomor 87) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan dalam Lampiran II rekening 1.01.01 Dinas Pendidikan, 1.02.01 Dinas Kesehatan, 2.05.01 Dinas Lingkungan Hidup, 2.06.01 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, 2.07.01 Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, 4.01.03.03 Bagian Humas dan Protokol Sekretariat Daerah, 4.01.03.07 Bagian Umum Sekretariat Daerah, dan 4.04.05 Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah diubah sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bu pati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2017.
27 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat