Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 50 Tahun 2017

PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini berisi tentang; 1. Ketentuan umum; 2. Tujuan Penyelenggaraan Jampersal adalah: a. menungkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir; b. meningkatkan jumlah persalinan difasilitas pelayanan kesehatan; c. menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas sertsa bayi baru lahir;dan d. menurunkan angka kematian ibu dan angka kematian bayi. 3. Kepesertaan; 4. Penyelenggaraan Jampersal; 5. Mekanisme Pelaksanaan Jampersal; 6. Pembinaan, Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 50 Tahun 2017 tentang PEDOMAN OPERASIONAL PENYELENGGARAAN JAMINAN PERSALINAN TAHUN ANGGARAN 2017
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
50
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
03 April 2017
Tanggal Pengundangan
03 April 2017
Tanggal Berlaku
03 April 2017
Sumber
BD NOMOR 45
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 356 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan