Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2011 Nomor 46) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 72 Tahun 2015 (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 63) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan angka 4, angka 5, angka 6, angka 8 dan angka 13 Pasal 1 diubah dan setelah angka 28 ditambahkan 2 (dua) angka, yakni angka 29 dan angka 30; 2. Ketentuan Pasal 2 diubah; 3. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) dan ayat (2) diubah serta ayat (3) dihapus; 4. Ketentuan Pasal 5 diubah; 5. Ketentuan Pasal 6 diubah; 6. Di antara Pasal 6 dan Pasal 7 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 6a; 7. Ketentuan Pasal 7 dihapus; 8. Ketentuan judul BAB IV diubah; 9. Ketentuan ayat (3) Pasal 8 diubah dan setelah ayat (3) ditambahkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (4) ; 10. Ketentuan ayat (2) dan ayat (5) Pasal 9 diubah; 11. Ketentuan Pasal 10 diubah; 12. Ketentuan Pasal 11 diubah; 13. Di antara Pasal 11 dan Pasal 12 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 1 la dan Pasal 11 b; 14. Ketentuan Pasal 14 ayat (1) dan ayat (5) diubah; 15. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah; 16. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Mojokerto Nomor 64 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2011 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK HOTEL
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Mojokerto
Nomor
64
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Mojokerto
Tanggal Penetapan
30 November 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BD NOMOR 48
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Mojokerto
Bidang
Halaman ini telah diakses 746 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan