Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri C Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 01 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
pengujian kendaraan bermotor dan penyesuaian tarif
retribusi serta dengan telah diundangkannya
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM.133 Tahun
2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor,
maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01
Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2016; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 15. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2016; 17. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM. 133
Tahun 2015; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun
2012; 19. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor; memuat antara lain: perubahan ketentuan umum; perubahan tarif pelayanan; perubahan biaya penggantian tanda bukti lulus uji
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
mengubah Peraturan Daerah
Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengujian
Kendaraan Bermotor;
jumlah 12 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 07 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Penerimaan Pendapatan Asli Daerah khususnya
dari sektor Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
merupakan salah satu faktor pendukung pembiayaan
untuk pelayanan dan penyediaan fasilitas Kekayaan
Daerah di Kabupaten Tuban;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 155
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009 tentang Pajak
dan Retribusi Daerah, maka Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah yang ada di wilayah Kabupaten
Tuban perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan
dengan perkembangan ekonomi dan kondisi saat ini
berupa penyesuaian tarif dan penambahan serta
perubahan obyek pemakaian kekayaan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2007; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun
2011; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun
2012; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah; memuat antara lain: perubahan ketentuan umum; Ketentuan Pasal 3 ayat (2) huruf b diubah; Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 11 ayat (2); Ketentuan Pasal 14 diubah; Ketentuan Pasal 16 diubah; Ketentuan Pasal 17 ayat (1) dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 18 ayat (3) diubah; Ketentuan Judul dalam BAB XIV diubah; Ketentuan Pasal 21 Ayat (3) diubah; Ketentuan dalam Daftar dan tarif Retribusi Pemakaian
Kekayaan Daerah sebagaimana diatur pada Lampiran
diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2021.
mengubah
Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2012 tentang
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 30 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 24
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA
DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA TAHUN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan
Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Harl Raya
dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3.
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 12. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020.
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Pemberian Tunjangan Harl Raya
dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara Tahun 2021; memuat antara lain: ketentuan umum; pemberian tunjangan dan gaji ke 13; kriteria penerima tunjangan; besaran tunjangan; pembayaran tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas; tata cara pembayaran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 31 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 108 TAHUN 2020
TENTANG STANDAR SATUAN BIAYA KHUSUS PENANGANAN CORONA
VIRUS DISEASE (COVID-19) PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan adanya pergeseran dan refocusing
anggaran, maka Standar Satuan Biaya Khusus
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021 sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 108 Tahun
2020, perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 108
Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Khusus
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 15. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 16. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/
Per/X/2010; 18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun
2016; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021; 23. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /Menkes/ 104/2020; 24. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07 /Menkes/2539/2020; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 108 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur perubahan mengenai Standar Satuan Biaya Khusus
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021; yaitu honorarium tim tracer kasus covid 19, insentif tim tracer kasus covid 19, honorarium petugas surveilans/pengolah data covid 19
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 108
Tahun 2020 tentang Standar Satuan Biaya Khusus
Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) Pemerintah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
PADA TAMAN KANAK-KANAK SEKOLAH DASAR
DAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
ABSTRAK:
Menimbang: a. ·bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yakni Taman Kanak-kanak7
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama atau
bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, transparan dan akuntabel, guna
meningkatkan akses pendidikan
b. bahwa penerimaan peserta didik baru sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, untuk Sekolah Menengah
Pertama perlu mempertimbangkan sertifikat
keagamaan yang diselenggarakan Lembaga
Pendidikan Tilawatil Qur'an atau lembaga keagamaan
lainnya pada Sekolah Dasar, serta ljasah/Surat
Keterangan Lulus Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah
Diniyah bagi calon Siswa yang beragama Islam;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik:
Baru pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar,
Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas
dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu
mengatur Penerimaan Peserta Didik Baru; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama.
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
22 Tahun 2016; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 1 Tahun 2021; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 02 Tahun
2013; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 6 Tahun
2016; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 14 Tahun
2016; 14. Peraturan Bupati Tuban Nomor 22 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai Tata Cara
Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak-kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama. memuat antara lain: ketentuan umum; penerimaan peserta didik baru; persyaratan; jalur pendaftaran; seleksi; pengumuman ; daftar ulang. seleksi jalur zonasi, seleksi jalur prestasi; jadwal kegiatan PPDB; kepanitiaan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2021.
jumlah 35 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 153
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENANAMAN MODAL
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Penanaman Modal memegang peranan penting
dalam meningkatkan pertumbuhan dan pemerataan
ekonomi serta penciptaan lapangan kerja sehingga
dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat;
b. bahwa untuk mempercepat realisasi penanaman modal
dan penciptaan iklim usaha yang kondusif di Daerah,
perlu dilakukan peningkatan kualitas dan pemberian
kemudahan pelayanan perizinan dan non perizinan
dalam penyelenggaraan penanaman modal;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1
Tahun 2014 tentang Penanaman Modal sudah tidak
sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi dan kebutuhan hukum dalam
penyelenggaraan penanaman modal di Daerah,
sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penanaman
Modal;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia 1945; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; 11. Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
4 Tahun 2021; 14. Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor
5 Tahun 2021.
Materi pokok: mengatur mengenai Penanaman
Modal; memuat antara lain: kketentuan umum; asas dan tujuan; ruang lingkup; kebijakan penanaman modal daerah; bidang usaha dan bentuk badan usaha; pelayanan perizinan berusaha; pengembangan iklim penanaman modal; pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal; promosi penanaman modal; hek, kewajiban dan tanggngjawab penanam modal; kemitran; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; evaluasi dan pelaporan; sanksi administratif; ketentuan peralihan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGlAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PELAPORAN DAN
PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8
Tahun 2016 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara, maka diperlukan Tata Cara
Pembagian, Penyaluran , Penggunaan, Pelaporan dan
Penetapan rincian Desa untuk setiap Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tata
Cara Pembagian, Penyaluran, penggunaan, pelaporan
dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 10.Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; 11.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07 /2019; 12.Peraturan Daerah Ka upaten Tuban Nomor 11 Tahun 2019; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan tata
Cara Pembagian, Penyaluran, penggunaan, pelaporan
dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa di Kabupaten Tuban Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; formula pembagian dana desa; penyaluran dana desa; penggunaan dana desa; pemantauan dan evaluasi; sanksi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 61 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
NOMOR 21 TAHUN 2016 TENTANG PENYELENGGARAAN RUMAH KOST
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (5),
Pasal 11, dan Pasal 13 Peraturan Daerah Kabupaten Toban
Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Rumah
Kost, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Toban Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Rumah Kost;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Norn.or 8 Tahun 1981; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peratu.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2010; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2012; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014; 14. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun
2014; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun
2016
materi pokok: mengatur mengenai Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Toban Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan
Rumah Kost dengan maksud memberikan
landasan hukum atas Penyelenggaraan Rumah Kost agar
pelaksanaannya berjalan dengan tertib dan mempunyai
kepastian hukum. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; perizinan; peran serta masyarakat; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA TAHUN 2021
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan perkembangan situasi dan kondisi dalam
rangka Penanganan darurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan, Sungai Avur
Desa Plumpang, Desa Magersari, Desa Klotok, Desa
Bandungrejo, Desa Kedungsoko dan Desa Sumberejo
Kecamatan Plumpang, Sungai Avur Desa Ngino Kecamatan
Semanding, Sungai Avur Desa Banjar Kecamatan Widang,
Sungai Avur Desa Sandingrowo dan Desa Rahayu
Kecamatan Soko, Sungai Avur Suru di Desa Dawung, dan
Desa Cendoro, Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Sungai
Avur Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Sungai Avur
Desa Banjar Kecamatan Widang, Sungai Avur Desa
Margorejo Kecamatan Kerek, Sungai Avur Desa Sari
Ngembat, Desa Kedtlng Jambe dan Desa Tingkis Kecamatan
Singgahan, Sungai Avur Desa Sidotentrem dan Desa Klakeh
Kecamatan Bangilan Sungai Avur Desa Medalem, Desa
Kaligede, dan Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Sungai Avur
Desa Selogabus Kecamatan Parengan, maka dipandang perlu
mengalokasikan dnggaran penanggulangan keadaan
tertentu/ darurat bencana yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturah Bupati Tuban Nomor 35 Tahun 2019
tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Norn.or 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintltli Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri :palam Negeri Nomor 48 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah KJ.bupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 14. Peraturan Bupati Tuhan Nomor 28 Tahun 2011; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapanPenggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019 dalam rangka Penanganan narurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan. memuat penetapan Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terdugd Untu.k Keadaan Darurat Bencana
Tahun 2021, sebesar Rp.3.573.806.416,00 (tiga miliar lima
ratus tujuh puluh tiga Juta delapan ratus enam ribu empat
ratus enam belas rupiah yang dituangkan dalam Kegiatan
Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota dengan kode
rekening 1.05.03.2.02.07.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Jumlah 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan makih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Tuban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corond Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatah dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nqmor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 29. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 30. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 31. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidhk. Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukurr Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 1.058.130.000,00 (satu miliar lima
puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang
dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
jumlah 9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat