Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2018
TENTANG PEMBENTUKAN PRODUK HUKUM DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
80 Tahun 2015 tentang Pembentuk Produk Hukum
Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah, perlu dilakukan perubahan untuk
disesuaikan dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2015; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 20 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah; memuat perubahan pada ketentuan umum;jenis produk hukum daerah; dll
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
mengubah Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2018 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
jumlah 21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan
Menteri Keuangan Nomor 10/KM.7/2020 tentang
Penundaan Penyaluran Dana Alokasi Umum Dan/ Atau
Dana Bagi Hasil Terhadap Pemerintah Daerah Yang
Tidak Menyampaikan Laporan Peuyesuaian Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020,
clan Kabupaten Toban tennasuk sa1ah satu dari 380
Pemerintah Daerah yang dikenai sanksi penundaan
penyaluran Dana Alokasi Umum sebesar 35% dari
besarnya penyaluran Dana Alokasi Umum setiap bulan
mulai bu1an Mei '.l020, maka perlu merubah Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undafig Ntm1or 25 Tahun 2004; 7. Undafig-Undaiig Nomor 33 Tahuti 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. P€raturan P@m€rintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017;36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07 /2019; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19 /PMK.07 /2020; 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20; 42. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07 /2020; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2019; 44. Peratu.ran Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 45. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 47. Peraturan daerah kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2011;
49. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2011; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2011; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 11 Tahun
2011; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 12 Tahun
2011; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 01 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 02 Tahun
2012; 56. Peratutan Daerah Kabupaten Toban Nomor 03 Tahun
2012; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tu ban Nomor 04 Tahun
2012; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 05 Tahun
2012; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 60. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 07 Tahun
2012; 61. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2012; 62. Petaturan Daerah Kabupaten Tubari Nomot 7 Tahun
2017; 63. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 64. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 65. Peraturan Bupati Toban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan ke lima Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020; dan merubah lampiran I s.d. IV
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 24 TAHUN 2016
TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH
KABUPATEN TUBANTAHUN 2016-2021
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Sila Kelima Pancasila mengamanatkan Negara
untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat
Indonesia yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut
dalam Pasal 33 UUD 1945 berupa perwujudan
peningkatan kesejahteraan sosial dalam pembangunan
nasional melalui strategi pembangunan dalam konsep
pembangunan berkelanjutan;
b. bahwa dalam rangka membangun konsep pembangunan
berkelanjutan, serta sebagai tindaklanjut pelaksanaan
ketentuan Pasal 260 Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015, yang mengamanatkan Pemerintah
Daerah untuk menyusun dokumen perencanaan
pembangunan antara lain RPJMD sebagai dokumen
perencanaan jangka menengah Daerah, Pemerintah
Kabupaten Tuban telah menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021; c. bahwa dalam perkembangannya, untuk menyelaraskan
dengan kebijakan Nasional/Provinsi, adanya perubahan
nomenklatur beberapa Perangkat Daerah, serta
penyesuaian target kinerja dan tindak lanjut hasil
evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Daerah,
perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentukPeraturan Daerah tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; 10. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 11. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 13. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; 14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 15. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 ; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 ; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 ; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun
2017; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 101 Tahun
2018; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2018; 34. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2009 ; 35. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5
Tahun 2012; 36. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7
Tahun 2019; 37. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun
2014; 38. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 39. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 24 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021 yang terk=muat dalam masing-masing lampiran
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2020.
mengubah
Peraturan Daerah Nomor 24 Tahun 2016 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Tuban Tahun 2016-2021;
jumlah 13 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 13, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 10 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI TEMPAT REKREASI
DAN OLAH RAGA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli
daerah dari retribusi tempat rekreasi dan olah raga
melalui pemanfaatan sarana dan prasarana fasilitas
olah raga yang telah terbangun yang cukup
representatif dan lengkap untuk dioperasionalkan;
b. bahwa struktur tarif, obyek dan subyek retribusi
tempat rekreasi dan olah raga masih belum sesuai
dengan kebutuhan peningkatan pelayanan fasilitas
dan kondisi sosial ekonomi sehingga perlu dilakukan
perubahan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olah Raga;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2011;
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan lampiran perda terkait tarif retribusi tempat rekreasi dan olah raga
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011
tentang Retribusi Tempat Rekeasi dan Olah Raga;
jumlah 15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peratu.ran Menteri
Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, maka kode
wilayah tata kearsipan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tuban sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peratu.ran Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016 tentang
Penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban perlu untu.k disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 11. Peraturan Bupati Tuban Nomor 31 Tahun 2010; 12. Peraturan Bupati Tuban Nomor 13 Tahun 2011; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; penentuan kode sesuai tabel dalam lampiran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
mencabut Peraturan
Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penetapan
Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tuban
jumlah 32 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri B Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa pajak Daerah merupakan salah satu sumber
pendapatan Daerah yang pemungutannya harus sesuai
dengan peraturan perundang-undangan;
b. bahwa guna mendukung pelaksanaan pemerintahan
dan pembangunan di daerah Kabupaten Tuban, maka
perlu dilakukan optimalisasi pemungutan Pajak Daerah
dengan memperhatikan potensi pajak daerah yang ada
berdasarkan peraturanperundang-undangan;
c. bahwa dalam rangka menindaklanjuti berlakunya
Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak
Daerah, penyesuaian beberapa tarif Pajak Daerah dan
penyederhanaan regulasi serta efektifitas dan efisiensi,
makaPeraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah dan Peraturan
Daerah Kabupaten Tuban Nomor4 Tahun 2012 tentang
Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan perlu
dilakukan penyesuaian dengan membentuk Peraturan
Daerah baru;
d. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; 4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 207/PMK.07/2018; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: Mengatur mengenai Pajak Daerah. Memuat antara lain: ketentuan umum; jenis pajak daerah; nama, obyek dan subyek pajak; dasar pengenaan, tarif dan cara perhitungan pajak;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Mencabut: a. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor5 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah; dan
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 84 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang INOVASI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mendukungpeningkatan kinerja Pemerintah
Daerah dan pelayanan publik secara optimal dalam
rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat perlu
memacu kreativitas daerah denganmelakukan inovasi;
b. bahwa untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan
masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik,
pemberdayaan dan peran serta masyarakat, dan
peningkatan daya saing Daerah perlu adanya pengaturan
yang dapat dijadikan pegangan bagi Pemerintah Daerah
dan masyarakat untuk melakukan kegiatan yang bersifat
inovatif;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah
berhak menetapkan kebijakan daerah untuk
menyelenggarakan urusan pemerintahan yang menjadi
kewenangan daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Inovasi Daerah;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi pokok: mengatur mengenai Inovasi Daerah untuk meningkatkan kinerja
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; memuat antara lain: ketentuan umum; tujuan dan prinsip; ruang lingkup; bentuk dan kriteria inovasi daerah; pengusulan dan penetapan inisiatif inovasi daerah; uji coba inovasi daerah; penerapan, penilaian dan pemberian pengahrgaan inovasi daerah; pengakuan hukum atas inovasidaerah; pendanaan; informasi inovasi daerah; peran serta masyarakat; pembinaan dan pengawasan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2020.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini ditetapkan
paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini
diundangkan.
jumlah 23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 27 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BESARAN DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN
UNTUK KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA
KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat
(3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan
Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat
di Kelurahan dan ketentuan Pasal 7 Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07 /2020 tentang
Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan
Tahun Anggaran 2020, perlu mengatur tentang
Penetapan Besaran Dana Alokasi Umum Tambahan
untuk Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di
Kelurahan Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran Dana
Alokasi Umum Tambahan untuk Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun
2018; 11. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia
Nomor 8/PMK.07 /2020; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 14. Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2019; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Penetapan Besaran Dana
Alokasi Umum Tambahan untuk Kegiatan
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun
Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; jumlah DAU tambahan (Rp5.950.000.000,00); rincian pembagian dan tambahan; mekanisme pengalokasian DAU tambahan; Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK OPERASIONAL PELAKSANAAN BANTUAN JARING PENGAMAN
SOSIAL DALAM RANGKA PERCEPATAN PENANGANAN DAMPAK
CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
ABSTRAK:
Manimbang: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 55 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ten tang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan bantuan jaring pengaman sosial dalam
rangka percepatan penanganan dampak Corona Vims
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban, perlu
didukung Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk
Keperluan Darurat Bencana termasuk keperluan
mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terduga Untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Dampak Corona Vims
Disease 2019 (Covid-19);
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 22 Tahun
2020; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2007; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 11 Tahun
2019; 13. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 28 Tahun 2011; 14. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 1 Tahun 2014; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial Dalam
Rangka Percepatan Penanganan Dampak Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19), sebesar Rp 330.000.000,00 untuk Operasional
Pelaksanaan Bantuan Jaring Pengaman Sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
NOMOR 16 TAHUN 2014 TENTANG KETERTIBAN UMUM
DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa setiap warga masyarakat berhak mendapatkan
pelindungan atas segala bentuk bencana yang
mengancam dan mengganggu kehidupan dan
penghidupan masyarakat serta wajib menghormati hak
warga masyarakat lainnya dalam mendapatkan segala
bentuk pelindungan atas bencana yang mengancam dan
mengganggu kehidupan dan penghidupan;
b. bahwa guna mewujudkan penghormatan, perlindungan
dan pemenuhan hak masyarakat atas kondisi yang tertib,
aman dan tentram, serta menumbuhkembangkan budaya
disiplin masyarakat di Kabupaten Tuban, telah ditetapkan
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun
2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat;
c. bahwa bencana nonalam yang disebabkan oleh pandemi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban
telah berdampak pada banyaknya korban jiwa dan
kerugian perekonomian, sehingga perlu upaya untuk
mencegah dan menghentikan penyebarannya; d. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16
Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman
Masyarakat, belum mengatur ketentuan mengenai tertib
kebencanaan khususnya bencana nonalam yang
disebabkan oleh wabah penyakit menular serta belum
mengatur ketentuan mengenai sanksi administratif
terhadap pelaksanaan ketertiban umum dan ketentraman
masyarakat di Kabupaten Tuban sehingga perlu
dilakukan perubahan;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c, dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 82 Tahun
2018; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2019; 22. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun
2019; 23. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014; 24. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat karena menyesuaikan aturan terkait adanya pandemi covid 19.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2020.
mengubah Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2014 tentang
Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat;
jumlah 27 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat