Materi pokok: mengatur mengenai Kewajiban Penggunaan Masker Dalam Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis dan penggunaan masker; kewajiban penggunaan masker; sanksi administratif; ketentuan penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat