Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2020

KODE WILAYAH TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; penentuan kode sesuai tabel dalam lampiran; ketentuan penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2020 tentang KODE WILAYAH TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
17
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
16 April 2020
Tanggal Pengundangan
16 April 2020
Tanggal Berlaku
16 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 16
Subjek
ARSIP
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
Halaman ini telah diakses 467 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

FILE-FILE PERATURAN

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan