Materi Pokok: mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula Rp. 2.697.295.777.507,40 berkurang sebesar (Rp. 186.281.263.121,88) sehingga menjadi Rp. 2.511.014.514.385,52
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat