Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengaturan Lalu Lintas Ruas Jalan Dalam Kota Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengendalian lalu lintas dan penanggulangan terjadinya kemacetan serta mengantisipasi dan menekan angka kecelakaan kendaraan bermotor, maka perlu dilalrukan pengaturan arus lalu lintas dalam Kota Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengaturan Lalu Lintas Ruas Jalan Dalam Kota Tuban;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tu.ban Tahun 2011 Seri D Nomor 2);
Peraturan Bupati Tuban Nomor 08 Tahun 2012 tentang Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan Kabupaten Tuban,
Dengan Peraturan Bupati ini ditetapkan pengaturan lalu lintas Ruas Jalan Dalam Kota Tuban.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 59 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 59, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum danPenataanRuang Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tuban;
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang- Undangan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; dan
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri D Nomor 1);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Kedudukan, Tugas dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
3. Susunan Organisasi;
4. uraian Tugas dan Fungsi;
5. kelompok Jabatan Fungsional;
6. Tata Kerja;
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2016.
Dengan ditetapkannyaPeraturan Bupati ini maka Peraturan Bupati Nomor 36
Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Tuban dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 29 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan
ABSTRAK:
a. bahwa penerapan bioteknologi Inseminasi Buatan di Kabupaten Tuban berdampak pada peningkatan populasi temak di setiap Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan;
b. bahwa untuk kemudahan dan kelancaran pelaksanaan Inseminasi Buatan diperlukan pembagian wilayah Satuan Pelayanan lnseminasi Buatan sesuai dengan kondisi dan jumlah temak akseptor Inseminasi Buatan saat ini;
c. bahwa sehubungan dengan maksud pada huruf a dan huruf b diatas maka, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan;
Keputusan Menteri Pertanian Nomor 35/Permentan/OT/ 140/8/2008 tentang Pedoman Pelestarian dan Pemanfaatan Sumber Daya Genetik Ternak;
Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep.318/MEN/XII/2011 tentang Penetapan Rancangan Standart Kompetensi Kerja Nasional Indonesia Sektor Pertanian Sub Sektor Peternakan Bidang Reroduksi Ternak Ruminansia Besar Menjadi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia;
Keputusan Gubemur Jawa Timur Nomor 188.4/2595/ 117.04/2002 tentang Penetapan
Standarisasi Bibit Temak Regional Jawa Timur;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Wilayah SPIB;
3. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 11 Tahun 2006 tentang Wilayah Satuan Pelayanan Inseminasi Buatan (SP-IB) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 8 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nama-nama jalan di wilayah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa jalan merupakan salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi bagi kehidupan masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan sasaran pembangunan guna pemerataan pembangunan dan basil- hasilnya;
b. bahwa guna lebih memudahkan dalam mencari maupun menemukan jalan yang ada Pemerintah perlu memberikan dan mengatur nama-nama jalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nama-nama Jalan di Wilayah Kabupaten Tuban;
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2014 tentang Rambu Lalu Lintas;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri D Nomor 02);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 09 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2012 Seri E Nomor 24);
Peraturan ini antara lain berisi tentang;
1, Ketentuan umum;
2. Nama-Nama Jalan;
3. Pengawasan dan Pemeliharaan;
4. Ketentuan Peralihan;
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2016.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 38 Tahun 2012 Tentang Pakaian Dinas PNS,Penjabat Daerah,camat dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemkab Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur, khususnya Pasal 3 ayat (1) huruf g tentang Jenis Pakaian Dinas;
b. bahwa dalam rangka pemakaian seragam dinas harian kemeja putih, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah, Camat dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah Kedua kali dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 32), perlu disesuaikan dan menetapkannya kembali dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Dalam Negeri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2008 tentang Pakaian Dinas Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah dan Kepala Desa;
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pakaian Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan Bupati Toban Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah, Camat dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Toban sebagaimana telah diubah Kedua kali dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun · 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Toban Tahun 2014 Seri E Nomor 32);
Beberapa kententuan dalam Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 38 Tahun 2012 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Daerah, Cam.at dan Kepala Kelurahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tu.ban (Lembaran Daerah Kabupaten Tu.ban Tahun 2012 Seri E Nomor 29) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati:
a. Nomor 12 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 12);
b. Nomor 31 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 32). diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) setelah huruf c ditambah 1 (satu) huruf yakni huruf d;
2. Ketentuan Pasal 37 ayat (1) diubah dan setelah huruf b ditambah 2 (dua) huruf yakni huruf c dan huruf d;
3. Ketentuan pada lampiran I huruf A setelah angka 3.2 ditambah 3 (tiga) angka yakni angka 4.1, 4.2, 4.3;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2016.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 79 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 79, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/ Wakil Bupati, DPRD, PNS dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 113/PMK.05/2012 tentang Perjalanan Dinas Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil, dan Pegawai Tidak Tetap maka dipandang perlu menyesuaikan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 67 Tahun 2015 dan menetapkannya kembali dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun -2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
Peraturan Bupati Tuban Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 67 Tahun 2015 tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati/Wakil Bupati, DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan · Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 7 ayat (2) diubah;
2. Ketentuan dalam lampiran I diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2016.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik PNS
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai kewenangan penyidik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan proses penyidikan serta untuk meningkatkan peran penyidik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka perlu dilakukan penertiban administrasi, pendataan, dan persyaratan rekrutmen bagi penyidik terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri D Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 31);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor
36);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 36) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus;
2. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 6 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 30
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENDIDIKAN AKHLAK MULIA
ABSTRAK:
a. bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan membentuk manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, mempunyai budi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, serta sehat jasmani dan rohani, maka untuk mewujudkan tujuan tersebut diperlukan pendidikan akhlak mulia sesuai dengan nilai- nilai yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila;
b. bahwa pemerintah daerah mempunyai kewajiban membina dan mengembangkan pendidikan akhlak mulia bagi peserta didik pada jenjang dan jalur pendidikan formal, non formal dan informal sesuai dengan kewenangannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu metetapkan Peraturan Daerah tentang Pendidikan akhlak mulia;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 199);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2013 Seri E Nomor 21, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 02);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Fungsi dan RUang Lingkup Pendidikan Ahlak Mulia;
3. Prinsip dan Nilai Penyelenggaraan Pendidikan Ahlak Mulia;
4. Tujuan, dasar dan strategi pelaksanaan Pendidikan Ahlak Mulia;
5. Pembinaan dan Pengawasan;
6. Penyelenggara Pendidikan Ahlak Mulia;
7. Tanggung Jawab dan Koordinasi Pelaksanaan Pendidikan Ahlak Mulia;
8. Pelaksanaan Kegiatan Pendidikan Ahlak Mulia;
9. Pengembangan Kurikulum;
10. Peran Serta Masyarakkat;
11. Kerjasama dan Kemitraan;
12. Penghargaan;
13. Monitoring dan Evaluasi;
14. Pembiayaan;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2016.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945;
bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa bidang ketenagakerjaan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, maka diperlukan pengaturan di bidang ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Sasaran;
3. Kesempatan dan Perlakuan Terhadap Tenaga Kerja;
4. Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan;
5. Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja;
6. Penempatan Tenaga Kerja;
7. Perluasan Kesempatan Kerja;
8. Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
9. Penggunaan Tenaga Kerja;
10. Hubungan Kerja;
11. hubungan Industrial;
12. Perlindungan Tenaga Kerja;
13. Fasilitas Kesejahteraan dan THR;
14. Kesempatan Beribadah;
15. Penyelesaian Perselisihan Hub. Industrial;
16. Pembinaan dan Pengawasan;
17. Sanksi Administratif.
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Perda Kab. tuban No 8 Tahun 2003 tentang wajib latih tenaga kerja bagi perusahaan, dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
50 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban No. 80 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 62
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas PeraturanBupati Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71
Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan dan Buletin Teknis Nomor 05 tentang Penyusutan dan Nomor 18 tentang Akuntansi Penyusutan Berbasis Akrual terhadap aset-aset yang diperoleh lebih dari satu tahun sebelum saat penyusutan neraca awal, maka aset tersebut disajikan dengan nilai wajar pada saat penyusutan neraca awal tersebut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas, maka Peraturan Bupati Nomor 16 Tahun
2014 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap Pada Entitas Pemerintah Kabupaten Tuban perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali dalam suatu Peraturan Bupati;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Toban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Kabupaten Toban ( Berita Daerah Kabupaten Toban Tahun
2014 Seri E Nomor 19) diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat