Ketentuan dalam lampiran Peraturan Bupati Toban Nomor 16 Tahun 2014 tentang Penyusutan Barang Milik Daerah Berupa Aset Tetap pada Entitas Pemerintah Kabupaten Toban ( Berita Daerah Kabupaten Toban Tahun 2014 Seri E Nomor 19) diubah
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat