Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri C Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 2 Permendagri Nomr 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di daerag sebagaimana diubah dengan Permendagri Nomor 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permendagri Nomor 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Dearah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan perlu disesuaikan dengan menetapkan Perda tentang Perubahan atas Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
2.UU Nomor 12 Tahun 1950 sebagaiamana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 1965
3. UU Nomir 28 Tahun 2009
4. UU Nomor 12 Tahun 2011
5. UU Nomor 23 Tahun 2014
6. Perpres Nomor 87 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 27 Tahun 2009
8. Permendagri Nomor 80 Tahun 2015
9. Perda Kab. Tuban Nomor 7 Tahun 2011
10. Perda Kab. Tuban Nomor 14 Tahun 2016
Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah. Ketentuan yang diubah adalah
1. Pasal 2 diubah
2. Pasal 3 diubah
3. Pasal 15 ayat (6) dihapus
4. Pasal 32 dihapus
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2017.
Perda Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan diubah.
15
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 24 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 63
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Tuban tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tuban Tahun 2016 – 2021;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Provinsi Jawa Timur Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa Timur Tahun 2011-2031;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban Tahun 2012-2032;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2005 – 2025;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah;
3. Ketentuan Peralihan;
4. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 22 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 58
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik
ABSTRAK:
a bahwa pemerintah daerah sebagai agen pelayanan publik di daerah berkewajiban untuk melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip ta.ta kelola pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunaan wewenang di dalam pelayanan publik;
b bahwa untuk memperjelas hak dan kewajiban antara penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat, perlu adanya pedoman dan ketentuan yang mengatur pelayanan publik;
c bahwa Pemerintah Daerah berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat , terhadap kualitas pelayanan publik serta memberikan perlindun.gan atas hak-hak publik;
d bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 30 Tahun 2014 tentang Pedoman Inovasi Pelayanan Publik;
Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 15 Tahun 2015 tentang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik di Lingkungan Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036).
Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dalam Penyelenggaraan Negara;
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Pembentukan, Susunan, dan Tata Kerja Perwakilan Ombudsman. Republik Indonesia di Daerah;
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan Publik
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
3. Ruang Lingkup Pelayanan Publik;
4. Pembina Organisasi Penyelenggara, dan Evaluasi Pelayanan Publik;
5. Hak, Kewajiban dan larangan;
6. Sistem Pelayanan Terpadu;
7. Penyelenggaraan Pelayanan;
8. Pengelolaan Pengaduan dan Penyelesaian Pengaduan;
9. Peran Serta Masyarakat;
10. Kerahasiaan Dokumen;
11. Sanksi Administratif;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
38 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 21 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 57
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Rumah Kost
ABSTRAK:
a. bahwa Kabupaten Tuban sebagai Kota Industri dan Pariwisata akan berdampak pada perlunya rumah kost bagi para pekerja/ karyawan/karyawati;
b. yang tertib, layak, nyaman, aman bagi pekerja/ karyawan/ karyawati, pelajar dan mahasiswa dari luar daerah diperlukan patisipasi semua pihak untuk mewujudkannya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyelen.ggaraan Rumah Kost;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 09 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 14 Tahun 2012 tentang Administrasi Kependudukan;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomer 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Penyelenggaraan Rumah Kost;
3. Ruang Lingkup;
4. Hak, Kewajiban dan Larangan;
5. Ijin Usaha Rumah Kost;
6. Peran Serta Masyarakat;
7. Sanksi Administratif Penyelenggaraan Rumah Kost;
8. Ketentuan Penyidikan;
9. Ketentuan Pidana;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 20 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 20, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 75
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba
ABSTRAK:
a bahwa pemerintah daerah bertanggungjawab melindungi masyarakat dan meningkatkan kualitas kehidupan masyara.kat melalui fasilitasi pencegahan dan penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkotika;
b. bahwa pencegahan peredaran, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan obat-obat terlarang lainnya bukan sematamata menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama masyarakat;
c. bahwa dengan semakin meluasnya peredaran narkotika, dan obat-obat terlarangl ainnya dan untuk m.elindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaannya, maka harus dilakukan
upaya-upaya pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan, dan peredaran gelap Narkotika;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika ;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas dan Tujuan Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkotika;
3. Tugas dan Wewenang Pemda;
4. Ruang Lingkup Pengaturan dalam Perda ini;
5. Antisipasi Dini;
6. Pencegahan;
7. Rehabilitasi;
8. Upaya Rehabilitasi;
9. Pasca Rehabilitasi;
10. Pelaporan, Monitoring dan EValuasi;
11. Partisipasi Masyarakat;
12. Pembinaan dan Pengawasan;
13. Pendanaan;
14. Sanksi Administratif;
15. Ketentuan Penutup;
16.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
35 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 19 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 19, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 54
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
bahwa setiap orang berhak untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur yang merata, baik materiil maupun spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara RI Tahun 1945;
bahwa pembangunan ketenagakerjaan merupakan langkah strategis dalam menanggulangi masalah ketenagakerjaan dan sekaligus merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
bahwa bidang ketenagakerjaan mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembangunan daerah, maka diperlukan pengaturan di bidang ketenagakerjaan yang menyeluruh dan komprehensif mencakup pembangunan sumber daya manusia, peningkatan produktivitas dan daya saing tenaga kerja, perluasan kesempatan kerja, pelayanan penempatan tenaga kerja, pembinaan hubungan industrial dan perlindungan tenaga kerja;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 35 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing;
Peraturan Menteri Dalam Negeri No 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi Pekerja/Buruh di perusahaan.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Tujuan dan Sasaran;
3. Kesempatan dan Perlakuan Terhadap Tenaga Kerja;
4. Perencanaan Tenaga Kerja dan Informasi Ketenagakerjaan;
5. Pelatihan dan Produktivitas Tenaga Kerja;
6. Penempatan Tenaga Kerja;
7. Perluasan Kesempatan Kerja;
8. Penempatan Tenaga Kerja Lokal;
9. Penggunaan Tenaga Kerja;
10. Hubungan Kerja;
11. hubungan Industrial;
12. Perlindungan Tenaga Kerja;
13. Fasilitas Kesejahteraan dan THR;
14. Kesempatan Beribadah;
15. Penyelesaian Perselisihan Hub. Industrial;
16. Pembinaan dan Pengawasan;
17. Sanksi Administratif.
18. Ketentuan Penyidikan;
19. Ketentuan Pidana;
20. Ketentuan Peralihan;
21. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Perda Kab. tuban No 8 Tahun 2003 tentang wajib latih tenaga kerja bagi perusahaan, dinyatakan dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
50 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 18 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 18, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 53
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik PNS
ABSTRAK:
a. bahwa ketentuan mengenai kewenangan penyidik dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil perlu dilakukan penyesuaian dengan perkembangan proses penyidikan serta untuk meningkatkan peran penyidik dalam menjalankan tugas dan wewenangnya, maka perlu dilakukan penertiban administrasi, pendataan, dan persyaratan rekrutmen bagi penyidik terutama Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2014 tentang Organisasi Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri D Nomor 01, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 31);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Nomor
36);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri E Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 36) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 4 ayat (1) huruf g dan ayat (2) diubah dan ayat (3) dihapus;
2. Di antara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 4A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 17 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 17, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 52
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Taman Pemakaman
ABSTRAK:
a. bahwa kegiatan pemakaman merupakan salah satu kebutuhan manusia dan membutuhkan ketersediaan lahan yang cukup guna peruntukan pemakaman di Kabupaten Tuban sehingga perlu dilakukan pengelolaan secara komprehensif dan terpadu dengan penataan ruang yang ada;
b. bahwa mengingat semakin terbatasnya lahan, keberadaan areal pemakaman selain Sebagai tempat mengebumikan atau menyemayamkan jenazalf·'perlu dioptimalkan fungsinya sebagai ruang terbuka. hijau kawasan perkotaan untuk menambah keindahan, daerah resapan air dan fungsi pelestarian/pelindung lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Taman Pemakaman;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang Terbuka Hijau
Kawasan Perkotaan;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tuban Tahun 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2012 Seri E Nomor 24);
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Asas, Maksud dan Tujuan Pengelolaan Taman Pemakaman;
3. Ruang Lingkup Pengaturan Pengelolaan Taman Pemakaman;
4. Penggolongan Taman Pemakaman;
5. TPBU;
6. TPK;
7. Tata Tertib Pemakaman;
8. pemeliharaan dan Pelestarian;
9. Penutupan dan/atau Pemindahan Taman Pemakaman;
10. Krematorium;
11. Usaha Jasa Pelayanan Pemakaman;
12. Peran Serta Masyarakat;
13. Pembinaan dan Pengawasan;
14. Pembiayaan;
15. Sanksi Administratif;
16. Ketentuan Lain-Lain;
17. Ketentuan Peralihan;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI C NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retriubsi Izin Usaha Perikanan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 36 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam, khususnya terhadap penghapusan praktik ekonomi biaya tinggi, maka dilakukan pembebasan terhadap biaya penerbitan perizinan dan pembebasan punggutan usaha perikanan;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mencabut Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan;
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2/PERMEN-KP/2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (TRAWLS) dan Pukat Tarik (SEINE NETS) Di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun 2008 tentang Organisasi Dinas Daerah Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2011 (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri D Nomor 2);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2014 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Daerah Tuban Tahun 2014 Seri E Nomor 12);
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Usaha Perikanan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Seri C Nomor 05), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban No. 15 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan atas Perda Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015
tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa, dipandang perlu mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja
Pemerintahan Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5717);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa;
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2006 Nomor 19), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2016.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat