Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DI IJNGKUNGAN
PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa menindaklanjuti Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang Tata Cara
Persetujuan Menteri Dalam Negeri Terhadap Tambahan
Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemeriritah Daerah, perlu dilakukan
penyesuaian kembali terhadap materi pengaturan
mengenai pemberianl, tambahan penghasilan Pegawai
ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
b. bahwa Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemeriritah
Kabupaten Tuban, sudah tidak sesuai dan perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud daJam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintai Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintaf) Nomor 18 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Pemerintah' Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Pemerintah! Nomor 30 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; 15. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011; 16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; 17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 18. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 72/PMK.05 Tahun
2016; 19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 32/PMK.02 Tahun
2018; 20. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; 21. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700
Tahun 2020; 22. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 23. Peraturan Bupati TuJan Nomor 12 Tahun 2020; 24. Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2021; 25. Peraturan Bupati Tuban Nomor 16 Tahun 2021
Materi Pokok: mengatur mengenai Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara
di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup TPP; prinsip pemberian TPP; kriteria pemberian TPP; TPP berdasarkan beban kerja; TPP berdasarkan prestasi kerja; TPP berdasarkan kondisi kerja; besaran TPP; sanksi administratif, pelaksanaan pembayaran; ketentuan lain lain; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 5 Tahun 2020
tentang Pemberiari Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban (Berita Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 3),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 56 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEGIATAN PATROLI DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL
KESEHATAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENYEBARAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019 ( COVID-19) DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan makih tingginya angka terkonfirmasi
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten
Tuban dan kurangnya kesadaran masyarakat
terhadap Peraturan Penerapan Protokol Kesehatan,
maka dalam rangka Peningkatan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Pencegahan
Penyebaran Corond Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, dipandang perlu adanya kegiatan
Patroli dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
dalam rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan Pasal 55 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta dalam rangka
pelaksanaan Kegiatan Patroli dan Penegakan Hukum
Protokol Kesehatah dalam rangka Pencegahan
Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Toban, perlu didukung Anggaran Belanja
Tidak Terduga untuk Keperluan Darurat Bencana
termasuk keperluan mendesak yang tidak dapat
diprediksi sebelumnya; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan
Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Patroli dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1965; 3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; 4. Undang-Undang Nqmor 4 Tahun 1984; 5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002; 6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 8. Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004; 9. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007; 10. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 12.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 13. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 21. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 22. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 23. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1.501/Menkes/Per/X/2010; 24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2019; 26. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2014; 28. Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 19 Tahun 2020; 29. Peraturan Bupati Tuban Nomor 28 Tahun 2011; 30. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 31. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja Tidhk. Terduga untuk Kegiatan Patroli
dan Penegakan Hukurr Protokol Kesehatan di Kabupaten
Tuban, sebesar Rp. 1.058.130.000,00 (satu miliar lima
puluh delapan juta seratus tiga puluh ribu rupiah) yang
dituangkan dalan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TUBAN NOMOR 12 TAHUN 2020
TENTANG KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka optimalisasi upaya pencegahan
serta pemberantasan korupsi melalui penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, maka
Peraturan Bupati Tuban Nomor 12 Tahun 2020
tentang Kewajiban Penyampaian Laporan Harta
Kekayaan Apiatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban perlu dilakukan
perubahan unttik disesuaikan dengan perkembangan
keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang lomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang INomor 5 Tahun 2014 ; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemeritltah Nomor 18 Tahun 2016 ; 8. Peraturan Pemeriritah Nomor 53 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemeri tah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerirltah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Presideb Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 13. Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 07
Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah IKabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; yaitu mengubah pasal 11 mengenai sanksi kepada ASN yang terlambat menyampaikan LHKPN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Tuban Nomor 12
Tahun 2020 tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 38 TAHUN 2020
TENTANG PENYELENGGARAAN PELAYANAN KESEHATAN DI FASILITAS
PELAYANAN KESEHATAN PADA PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019
(COVID-19) YANG DIBIAYAI PERlNTAH DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan dit~tapkannya Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/446/2020, tentang
Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Perawatan
Pasien Penyakit Ihfeksi Emerging Tertentu Bagi
Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), maka perlu
melakukan penyesuaian pembiayaan dari Pemerintah
Daerah;
b. bahwa Peraturan Bupati Toban Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggalraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Dibiayai
Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati: nomor 91 Tahun 2020, perlu
dilakukan perubahan untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peratutan Bupati tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang NoI1nor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Noµ1.or 36 Tahun 2009; 4. Undang-Undang Nombr 44 Tahun 2009; 5. Undang-Undang N12 tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Undang-Undang Nonior 36 Tahun 2014; 8. Undang-Undang Nob.or 38 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016; 11. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Pemerintali Nomor 12 Tahun 2019; 13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Mertteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/XV2010; 15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 16. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 17. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
1501/Menkes/Per/X~2010; 18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016; 19. Keputusan Merlteri Kesehatan Nomor
HK.0l.07/Menkes/104/2020; 20. Keputusan Men'teri Kesehatan Nomo.r
HK.0 1.07/ Menkes/275/ 2020; 21. Keputusan Meniteri Kesehatan
HK.01.07/Menkes/413/2020 ; 22. Keputusan Mehteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/446/2020; 23. Peraturan Daerah Kflbupaten I Toban Nomor 06 Tahun
2007
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan di
Fasilitas Pelayanan Kesehatan pada Pasien Corona
Virus Disease 2019 (covid-19) yang Dibiayai Pemerintah
Daerah;
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUlATI NOMOR 86 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN INSENTIF BAGI TENAGA YANG
MENANGANI CORONA VIRUS DESEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk menirigkatkan efektivitas dan efisiensi,
serta memenuhi kebutuhan hukum dan perkembangan
dinamika dalam pehanganan Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) maka perlu menyesuaikan pedoman
pelaksanaan pemberian terhadap tenaga yang
menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
b. bahwa Peraturan Bupati Tuban Nomor 86 Tahun 2020
tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona virus Disease 2019 (Covid-19) sudah
tidak sesuai dengah kebutuhan terhadap insentif
tenaga yang menangani pasien Corona Virus Disease
2019 (Covid-19), maka perlu dilakukan perubahan
untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nolor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Notnor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang N~mor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang No!rnor 24 Tahun 2007; 7. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 15. Peraturan Pemerintalji Nomor 12 Tahun 2019 ; 16. Peraturan Presiden fomor 67 Tahun 2019 ; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 18. Peraturan Presiden ! Nomor 17 Tahun 2018 ; 19. Peraturan Menteri Dilam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 20. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 Tahun
2020; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 22. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/MENKES/2539/2020; 23. Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 5 Tahun 2018; 24. Keputusan Gubetnur Jawa Timur Nomor
188/ 125/KPTS/01312020;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas
Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang
Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang
Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban; memuat perubahan: 1. Ketentuan Pasal 1 nomor urut 8, nomor urut 13 diubah
dan nomor urut 17, dihapus; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf d dan ayat (6) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 6 aya~ (4) dihapus dan ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) di ubah, ayat (2), ayat (3), ayat
(5) dan ayat (6) dihap~s, dan setelah ayat (6) ditambah 1
(satu) ayat baru yakni :ayat (7)
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang 5 (LIMA) HARI KERJA BAGI JAJARAN MANAJEMEN
DI LINGKUNGAN RSUD dr. R. KOESMA
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk meningkatkan integritas dan mendorong
profesionalitas serta akuntabilitas bagi jajaran manajemen
di lingkungan RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban,
maka perlu mengatur 5 (lima) hari kerja bagi jajaran
manajemen, tanpa mengurangi kebutuhan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat;
b. bahwa agar manajemen dan pelayanan tetap dapat
berjalan dengan baik dan lancar, maka jajaran
manajemen perlu menerapkan pelaksanaan piket pada
hari Sabtu yang akan diatur lebih lanjut oleh Keputusan
Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dr. R. Koesma
Kabupaten Tuban;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang 5 (lima) Harl Kerja Bagi Jajaran
Manajemen di Lingkungan RSUD dr. R. Koesma
Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Norpor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomdr 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah ! Nomor 23 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008; 12. Peraturan Bupati Tuban Nomor 16 Tahun 2013 ; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 63 Tahun 2014 ; 14. Peraturan Bupati Tuban Nomor 18 Tahun 2018
Materi pokok: mengatur mengenai penetapan 5 (lima) Harl Kerja Bagi Jajaran
Manajemen di Lingkungan RSUD dr. R. Koesma
Kabupaten Tuban sebagai pedoman bagi
Jajaran Manajemen di Uingkungan RSUD dr. R. Koesma
dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuna; ruang lingkup; disiplin kerja dan hari kerja; pembinaan dan pengawasan; sistem pengisian daftar hadir; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 80 TAHUN 2020
TENTANG TARIF PELAYANAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan den,an pembiayaan Alat Pelindung
Diri bagi Tim Pemulasataan Jenazah dan Sopir sudah
didanai dari Anggaran BLUD, maka Peraturan Bupati
Nomor 80 Tahun 2020 t:entang Tarif Pelayanan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) pada Rumah Sakit Umum
Daerah di Kabupaten Tutban perlu disesuaikan dengan
i
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu imenetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomorl 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomot 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor: 25 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomori 36 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; 8. Undang-Undang Nomo~ 12 Tahun 2011; 9. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomof 23 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 12. Undang-Undang NomoJ 38 Tahun 2014; 13. Peraturan Pemenntah Nomor 23 Tahun 2005; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 17. Peraturan Presiden Nomdr 72 Tahun 2012; 18. Peraturan Presiden Nopi.or 87 Tahun 2014; 19. Peraturan Presiden Norn.or 82 Tahun 2018; 20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 85 Tahun 2015; 21. Peraturan Menteri Kes~hatan Nomor 1438/Menkes/PER/IX/ 2010; 22. Peraturan Menteri Kese~atan Nomor 001 Tahun 2012; 23. Peraturan Menteri Kese'1atan Nomor 71 Tahun 2013; 24. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; 25. Peraturan Menteri Kes~hatan Nomor 28 Tahun 2014; 26. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 58 Tahun 2014; 27. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2014; 28. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014; 29. Peraturan Menteri Dala.nii Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; 31. Keputusan Menteri Ke ehatan Nomor 129/Menkes/
SK/II/2008; 32. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /
Menkes/104/2020; 33. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07 /
Menkes/413/2020; 34. Keputusan Menteri
Kesehatan Nomor HK/ 01 / 07 /MENKES / 446 / 2020; 35. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008; 36. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun
2016; 37. Peraturan Bupati Tuban !Nomor 16 Tahun 2013; 38. Peraturan Bupati Tuban ,Nomor 63 Tahun 2014; 39. Peraturan Bupati Tuban Nomor 80 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati tentang Tarif
Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (Couid-19) pada
Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Tuban; mengubah mengenai tarif pelayanan pemulasaraan jenazah dan pelayanan transportasi jenazah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
mengubah peraturan Bupati Tuban anomor 80 Tahun 2020
jumlah 8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA
UNTUK KEADAAN DARURAT BENCANA TAHUN 2021
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan perkembangan situasi dan kondisi dalam
rangka Penanganan darurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan, Sungai Avur
Desa Plumpang, Desa Magersari, Desa Klotok, Desa
Bandungrejo, Desa Kedungsoko dan Desa Sumberejo
Kecamatan Plumpang, Sungai Avur Desa Ngino Kecamatan
Semanding, Sungai Avur Desa Banjar Kecamatan Widang,
Sungai Avur Desa Sandingrowo dan Desa Rahayu
Kecamatan Soko, Sungai Avur Suru di Desa Dawung, dan
Desa Cendoro, Desa Pucangan, Kecamatan Palang, Sungai
Avur Desa Guwoterus Kecamatan Montong, Sungai Avur
Desa Banjar Kecamatan Widang, Sungai Avur Desa
Margorejo Kecamatan Kerek, Sungai Avur Desa Sari
Ngembat, Desa Kedtlng Jambe dan Desa Tingkis Kecamatan
Singgahan, Sungai Avur Desa Sidotentrem dan Desa Klakeh
Kecamatan Bangilan Sungai Avur Desa Medalem, Desa
Kaligede, dan Desa Jatisari, Kecamatan Senori, Sungai Avur
Desa Selogabus Kecamatan Parengan, maka dipandang perlu
mengalokasikan dnggaran penanggulangan keadaan
tertentu/ darurat bencana yang tidak dapat diprediksi
sebelumnya; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Peraturah Bupati Tuban Nomor 35 Tahun 2019
tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor
24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Norn.or 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintltli Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri :palam Negeri Nomor 48 Tahun 2008; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 12. Peraturan Daerah KJ.bupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2007; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020; 14. Peraturan Bupati Tuhan Nomor 28 Tahun 2011; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapanPenggunaan Anggaran Belanja Tidak Terduga Untuk
Keadaan Darurat Kriteria Keperluan Mendesak Tahun 2019 dalam rangka Penanganan narurat longsor tanggul Sungai Avur di
berbagai Wilayah di 11 (sebelas) Kecamatan. memuat penetapan Penggunaan Anggaran
Belanja Tidak Terdugd Untu.k Keadaan Darurat Bencana
Tahun 2021, sebesar Rp.3.573.806.416,00 (tiga miliar lima
ratus tujuh puluh tiga Juta delapan ratus enam ribu empat
ratus enam belas rupiah yang dituangkan dalam Kegiatan
Penanganan Pasca Bencana Kabupaten/Kota dengan kode
rekening 1.05.03.2.02.07.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
Jumlah 6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA DAN
PEGAWAI NON APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelo!aan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentsng Standar Harga Satuan Regional
serta dalam rangka menunjlu,g pelaksanaan tugas dan fungsi
Pegawai Aparatur Sipil Nega\ra dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Penlerintah Kabupaten Tuban, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah 'Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintab' Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri DalaJm Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tabun 2007
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman Perjalanan Dinas bagi
Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Non Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; biaya perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Pera~ran Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Toban Nomor 91 Tahun 2018 tentang Perjalanan Dinas
Bagi Pegawai ASN dan Pegawai Non ASN di Iingkungan
Pemerintah Kabupaten rt.ban (Berita Daerah Kabupaten
Toban Tahun 2018 Seri E ikomor 74, dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERJALANAN DINAS BAGI BUPATI DAN WAKIL BUPATI
ABSTRAK:
menimbnag : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 ayat (5)
Peraturan Pemerintah !Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 Peraturan Presiden
Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional
serta dalam rangka menurijang pelaksanaan tugas Bupati dan
Wakil Bupati, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perjalanan Dinas Bupati dart Wakil Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah 'Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintab' Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 13. Peraturan Menteri Dfillllll Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri DalaJm Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tabun 2007
Materi Pokok: mengatur mengenai pedoman Perjalanan Dinas Bagi Bupati dan Wakil Bupati Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang ingkup; biaya perjalanan dinas; pelaksanaan dan pertanggungjawaban; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Dengan berlakunya Perat'flran Bupati ini, maka Peraturan
Bupati Toban Nomor 90 :Tahun 201 8 tentang Perjalanan
Dinas Bagi Bupati clan Wak'i l Bupati (Berita Daerah Kabupaten
I
Toban Tahun 2018 Seri E Nomor 73) sebagaimana diubah
I
dengan Peraturan Bupati' Toban Nomor 52 Tahun 2019
tentang Perubahan atas ~raturan Bupati Toban Nomor 90
Tahun 2018 tentang Perjafunan Dinas bagi Bupati dan Wakil
Bupati (Berita Daerah Kabupaten Tu ban Tahun 2019 Seri E
Nomor 43), dicabut dan dir\yatakan tidak berlaku.
jumlah 24 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat