Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Bupati nomor 86 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Bagi Tenaga Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Tuban; memuat perubahan: 1. Ketentuan Pasal 1 nomor urut 8, nomor urut 13 diubah dan nomor urut 17, dihapus; 2. Ketentuan Pasal 5 ayat (4) huruf d dan ayat (6) dihapus; 3. Ketentuan Pasal 6 aya~ (4) dihapus dan ayat (5) diubah; 4. Ketentuan Pasal 7 ayat (1) di ubah, ayat (2), ayat (3), ayat (5) dan ayat (6) dihap~s, dan setelah ayat (6) ditambah 1 (satu) ayat baru yakni :ayat (7)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat