Materi pokok: mengatur mengenai penetapan 5 (lima) Harl Kerja Bagi Jajaran Manajemen di Lingkungan RSUD dr. R. Koesma Kabupaten Tuban sebagai pedoman bagi Jajaran Manajemen di Uingkungan RSUD dr. R. Koesma dalam melaksanakan tugas dan fungsi masing-masing. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuna; ruang lingkup; disiplin kerja dan hari kerja; pembinaan dan pengawasan; sistem pengisian daftar hadir; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat