Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGGUHAN PEMBAYARAN PAJAK TERUTANG
UNTUK PAJAK RESTORAN, PAJAK HOTEL, PAJAK HIBURAN, PAJAK PARKIR
DAN PERPANJANGAN MASA JATUH TEMPO PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
PERDESAAN DAN PERKOTAAN SEBAGAI DAMPAK STATUS KEJADIAN
LUAR BIASA CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVJD-19)
DI KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pencegahan dan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) maka dilakukan
perubahan kegiatan operasional usaha Restoran,
Hotel, Hiburan dan Perparkiran;
b. bahwa dampak terhadap pembatasan kegiatan
operasional usaha sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, maka pendapatan pajak restoran, pajak hotel,
pajak hiburan, dan pajak parkir menjadi
menurun drastis;
c. bahwa sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri
Dalam Negeri Nomor 440/2436/SJ tentang
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid -19) di Lingkungan Pemerintah Daerah, dalam
rangka memperkuat ekonomi masyarakat, maka perlu
melakukan penangguhan pembayaran pajak terutang
untuk pajak restoran, pajak hotel, pajak hiburan,
pajak parkir dan perpanjangan masa jatuh tempo
pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penangguhan
Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran,
Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan
Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020 ; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 5 Tahun
2011; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 21 Tahun
2011; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun
2012; 18. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 10 Tahun
2014;
Materi pokok: mengatur mengenai Penangguhan
Pembayaran Pajak Terutang Untuk Pajak Restoran,
Pajak Hotel, Pajak Hiburan, Pajak Parkir dan
Perpanjangan Masa Jatuh Tempo Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud tujuan dan sasaran; pelaksanaan; pesca kebijakan; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
jumlah 11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 18
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYATAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL, PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL,
DAN PENERIMA PENSIUN ATAU TUNJANGAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 Kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tuban tentang Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat; 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang
Nomor
1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 7. Peraturari Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun 2019; 12. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi pokok: mengatur mengenai Petunjuk
Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun
2020 kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toban
Tahun Anggaran 2020; memuat antara lain: ketentuan umum; penerima tunjangan; pegawai/pejabat yang tidak mendapat THR; pembayaran THR; tata cara pembayaran THR; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENGGUNAAN MASKER DALAM PENCEGAHAN
PENYEBARAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DIKABUPATENTUBAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan ·Pemerintah
Daerah, serta dalam rangka mengantisipasi meluasnya
penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di
Kabupaten Tuban, maka perlu mewajibkan
penggunaan masker;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kewajiban Penggunaan Masker Dalam
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor. 24 Tahun 2007; 4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 12. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; 13. Peraturan Presiden Noinor 87 Tahun 2014; 14. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 15. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; 16. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; 17. Peratu.ran Menteri Kesehatan Nomor 949/Menkes/SK/
VIII/2004; 18. Peraturan Meriteri Kesehatan Nomor 1501/Menkes/
Per/X/2010; 19. Peraturan Meriteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ; 21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor • 20 Tahun
2020; 22. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
HK.01.07/Menkes/ 104/2020; 23. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 9.A Tahun 2020; 24. Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 13.A Tahun 2020; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 3
Tahun 2010; 26. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 13 Tahun
2013; 27. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun
2014
Materi pokok: mengatur mengenai Kewajiban Penggunaan Masker Dalam
Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019
(Covid-19) di Kabupaten Tuban. memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; jenis dan penggunaan masker; kewajiban penggunaan masker; sanksi administratif; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Mei 2020.
jumlah 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 18 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANGPENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peratu.ran Menteri
Keuangan Nomor 35/PM.K.07/2020 tentang Pengelolaan
Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran
2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman
yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan
Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri
Keuangan Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020
tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun 2020 Dalam Rangka
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), serta
Pengamanan Daya Bell Masyarakat dan Perekonomian
Nasional, maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor
46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 42. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 43. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2019; 44. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 45. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007 ; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 04 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 05 Tahun
2011; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2011; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 10 Tahun
2011; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2011; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 12 Tahun
2011; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 01 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 02 Tahun
2012; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 03 Tahun
2012 ; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2012; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2012; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 60. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 07 Tahun
2012 ; 61. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2012; 62. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 7 Tahun
2017; 63. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 64. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2019; 65. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 46 Tahun 2019 .
Materi Pokok: mengatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 pada Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
Rp. 2.697.295.777.507,40 berkurang sebesar
(Rp. 186.281.263.121,88) sehingga menjadi
Rp. 2.511.014.514.385,52
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2020.
mengubah Peraturan
Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
jumlah 14 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 17 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE WILAYAH TATA KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pelaksanaan Peratu.ran Menteri
Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan
Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, maka kode
wilayah tata kearsipan di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tuban sebagaimana telah ditetapkan dalam
Peratu.ran Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016 tentang
Penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban perlu untu.k disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Kode Wilayah Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun
2014; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun
2009; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017; 10. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 11. Peraturan Bupati Tuban Nomor 31 Tahun 2010; 12. Peraturan Bupati Tuban Nomor 13 Tahun 2011; 13. Peraturan Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016;
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Kode Wilayah Tata Kearsipan di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; penentuan kode sesuai tabel dalam lampiran; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
mencabut Peraturan
Bupati Tuban Nomor 83 Tahun 2016 tentang Penetapan
Kode Wilayah Tata Kearsipan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Tuban
jumlah 32 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden
Nomor 20 Tahun 2020 tentang Refocusing Kegiatan,
Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa
Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan
Pemerintah Daerah serta Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan Penyebaran
dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu merubah
Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 untuk disesuaikan dengan
perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peratu.ran Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 33. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 37. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07/2019; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/ PMK.07/ 2020; 41. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 42. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2019; 43. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 44. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007; 46. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 04 Tahun
2011 ; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 05 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2011 ; 49. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 10 Tahun
2011; 51. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 11 Tahun
2011 ; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 12 Tahun
2011; 53. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 01 Tahun
2012 ; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 02 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 03 Tahun
2012 ; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 04 Tahun
2012 ; 57. Pera.tu.ran Daerah Kabupaten Tuban Nomor 05 Tahun
2012; 58. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2012; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 07 Tahun
2012; 60. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 08 Tahun
2012; 61. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 7 Tahun
2017; 62. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 14 Tahun
2016; 63. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 11 Tahun
2019; 64. Peraturan Bupati Tu.ban Nomor 46 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020
Materi pokok: mengatur mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 pada Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
Rp. 2.697.295.777.507,40 bertambah sebesar
Rp. 43.675.645.176,12 sehingga menjadi
Rp. 2.740.971.422.683,52
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2020.
Mengubah Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ANGGARAN BELANJA TIDAK TERDUGA UNTUK
KEADAAN DARURAT BENCANA NON ALAM KEBAKARAN SARANA DAN
PRASARANA PUBLIK PASAR BARU TUBAN TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat
(4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
-ten-tang Perrgerolaan Ketmngan ·:Dae.rah, 'Serta d-a1mn
rangka penanganan kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Baru Toban serta penanganan sementara
sarana dan prasarana publik agar tidak menimbulkan
kerngian yang 'lebih ·besar--bagi Pemerintah Daerah dan
masyarakat, perlu didukung anggaran belanja tidak
terduga untuk keadaan darurat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penggunaan Anggaran Belanja Tidak
Terduga untuk Keadaan Darurat Bencana Non Alam
Kebakaran Sarana dan Prasarana Publik Pasar Baru
Tuban Tahun 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 10. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 12. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tu ban Nomor 06 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 11 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Tuban Nomor 1 Tahun 2014; 16. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019.
Materi Pokok: mengatur mengenai penetapan Penggunaan
Anggaran Belanja tidak terduga untuk keadaan darurat
bencana non alam kebakaran sarana dan prasarana
publik Pasar Bani Tuban, sebesar Rp. 3.006.179.000,00
(tiga miliar enam juta seratus tujuh puluh sembilan ribu
rupiah) dituangkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran
Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2020.
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 5 TAHUN 2018
TENTANG GERAKAN MENGAJI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan pelaksanaan pembelajaran pada
Madrasah Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah dalam
program gerakan mengaji dikategorikan sebagai
pendidikan khusus, maka Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2018 tentang Gerakan Mengaji perlu dilakukan
perubahan untuk disesuaikan dengan perkembangan
keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Gerakan Mengaji;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 13. Peraturan Menteri Agama Nomor 90 Tahun 2013; 14. Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam
Negeri Nomor 182-A Tahun 1988 dan Nomor 48 Tahun
1988; 15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun
2013; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 6 Tahun
2016; 18. Peraturan Bupati Toban Nomor 5 Tahun 2018
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 6 ayat (2) diubah, sehingga Pasal 6
berbunyi sebagai berikut:
Pasal 6
(1) Program Gerakan Mengaji dikuti peserta didik jenjang
Pendidikan Anak U sia Dini, Pendidikan Dasar Formal
dan Non Formal yang beragama Islam, kecuali yang
melaksanakan Pendidikan Khusus.
(2) Pendidikan Khusus sebagaimana dimaksud pada ayat
( 1) adalah peserta didik yang belajar di Madrasah
Ibtidaiyah dan Madrasah Diniyah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
mengubah Peraturan
Bupati Nomor 5 Tahun 2018 tentang Gerakan Mengaji;
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri A Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 46 TAHUN 2019
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 130/PMK.07 /2019 tentang
Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020 tentang
Penyaluran dan Penggunaan Dana Bagi Hasil, Dana
Alokasi Umum dan Dana Insentif Daerah Tahun
Anggaran 2020 dalam rangka penanggulangan Corona
Virus Disease 2019 (COVID-19), Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 dan Peraturan Gubernur Jawa Timur
Nomor 91 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019
tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau
kepada Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jawa Timur,
maka perlu merubah Peraturan Bupati Nomor 46 Tahun
2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 untuk
disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Peru.bah.an Kedua Atas Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 12. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 17. Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; 18. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; 19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 21. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; 22. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 23. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 24. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 25. Pera.tu.ran Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 27. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 28. Peraturan Presiden Nomor 108 Tah.un 2007; 29. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 30. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 32. Pera.tu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2009; 33. Pera.tu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 34. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 35. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; 36. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 37. Peratu.ran Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 38. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; 39. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 130/PMK.07 /2019; 40. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07 /2020
Tahun 2019; 41. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 14 Tahun
2019; 42. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 75 Tahun 2019; 43. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2019; 44. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 06 Tahun
2007; 45. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 04 Tahun
2011; 46. Peraturar, Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 05 Tahun
2011; 47. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 06 Tahun
2011; 48. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun
2011; 49. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 10 Tahun
2011; 50. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2011; 51. Peratu.ran Daerah Kabupaten Toban Nomor 12 Tahun
2011; 52. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 01 Tahun
2012; 53. Peratu.ran Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 02 Tahun
2012; 54. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 03 Tahun
2012; 55. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 04 Tahun
2012; 56. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 05 Tahun
2012; 57. Peraturan Daerah Kabupaten Tu ban Nomor 06 Tahun
2012; 58. Peratu.ran Daerah Kabupaten Toban Nomor 07 Tahun
2012; 59. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 08 Tahun
2012; 60. Peraturan Daerah Kabupaten Tu.ban Nomor 7 Tahun
2017; 61. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 62. Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 11 Tahun
2019; 63. Peraturan Bupati Tuban Nomor 46 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan APBD Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 pada Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 semula
Rp. 2.697.295.777.507,40 bertambah sebesar
Rp.43.675.645.176, 12
Rp.2.740.971.422.683,52
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
mengubah Peraturan Bupati
Nomor 46 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2020 Seri E Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEWAJIBAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN
APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka pembangunan integritas
Aparatur Sipil Negara dan upaya pencegahan serta
pemberantasan korupsi melalui penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara, maka
seluruh Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban wajib melaporkan
harta kekayaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 13. Peraturan Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi
Nomor 07 Tahun 2016; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016
Materi Pokok: mengatur Kewajiban Penyampaian
Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban; memuat antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; Laporan harta Kekayaan ASN; Unit Pengelola LHKASN; mekanisme LHKASN; Pembinaan dan Pengawasan; larangan; sanksi administrasi; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2020.
Jumlah 11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat