Peraturan Bupati (Perbup) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2024 Seri A Nomor 2
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pemerintahan Daerah Kabupaten di Djawa Timur sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 202;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
mengatur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah yang diuraikan dalam Lampiran peraturan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
1298
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 30 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 26; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-30-tahun-2023-tentang-perubahan-ketiga-atas-peraturan-bupati-nomor-30-tahun-2017-tentang-peraturan-pelaksanaan-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2016-tentang-perangkat-desa-1693816046.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010841Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=afb4bb1c27f2682ef8a19b50b8811edda6f2a57d4bc85679c4892858d851c924
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya kelancaran pelaksanaan ujian calon Perangkat Desa guna mewujudkan transparansi dan ketertiban dalam masyarakat agar mampu memelihara kesatuan sosial, perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
Permendagri No 83 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 67 Tahun 2017;
Perda Kab. Tuban No 2 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 16 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 30 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perbup Tuban No 11 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor
30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2016 Seri E Nomor 24) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Bupati:
a. Nomor 41 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor
2 Tahun 2016 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2019 Seri E Nomor 34);
b. Nomor 11 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 30 Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 20;
16 tentang Perangkat Desa (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2022 seri E Nomor 10);
diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 10 ayat (1) diantara huruf a dan huruf b disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1, dan diantara huruf e dan huruf f disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf e1, serta huruf f dan huruf g diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf a dan huruf b diubah serta diantara huruf a dan huruf b disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf a1;
3. Ketentuan Pasal 12 diubah;
4. Ketentuan Pasal 13 ayat (5) diubah;
5. Ketentuan judul Paragraf 2 dan Pasal 16 diubah;
6. Di antara Pasal 16 dan Pasal 17 ditambahkan 3 (tiga) Paragraf baru yakni Paragraf 3, Paragraf 4, dan Paragraf 5 serta disisipkan 3 (tiga) Pasal yakni Pasal 16A, Pasal 16B dan Pasal 16C;
7. Ketentuan Pasal 17 diubah;
8. Ketentuan Pasal 19 diubah;
9. Ketentuan Pasal 22 diubah;
10. Ketentuan Pasal 22A ayat (1) diubah;
11. Ketentuan Pasal 23 ayat (1) diubah;
12. Ketentuan Pasal 52B diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Agustus 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 25 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri D No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-25-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-nomor-29-tahun-2022--tentang-uraian-tugas%2C-fungsi-dan-tata-kerja--sekretariat-daerah-kabupaten-tuban-1692849045.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010838Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=4758126d8daaf2ae8fe2b40eaa2f9d920420c00bf899bfb7cbb6f59c0419a1bb
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 Tentang Uraian Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan ;
Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban perlu ditinjau kembali untuk disesuaikan dengan perkembangan keadaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban;
Pasl 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 5 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019;
Permendagri No 112 Tahun 2018;
Permendagri No 56 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 29 Tahun 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2022 tentang Uraian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Tuban (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2022 Seri D Nomor 1), diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 8 diubah;
2. Ketentuan Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan Pasal 10 diubah;
4. Ketentuan Pasal 11 diubah;
5. Ketentuan Pasal 12 diubah;
6. Ketentuan Pasal 13 ayat (2) huruf w dan huruf x diubah;
7. Ketentuan Pasal 14 diubah;
8. Diantara Pasal 14 dan Pasal 15 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 14 A;
9. Ketentuan dalam Lampiran diubah, sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 13; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-16-tahun-2023-tentang-penerimaan-peserta-didik-baru-pada-taman-kanak-kanak%2C-sekolah-dasar%2C-dan-sekolah-menengah-pertama-yang--diselenggarakan-oleh-pemerintah-kabupaten-tuban-dan--masyarakat-tahun-ajaran-2023/2024-1692759547.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010835Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=66c6f87ea2a53332d99612f28f3abeecc02d2fb74f0ffb6101f993a251da31a3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Dan Masyarakat Tahun Ajaran 2023/2024
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang bermutu dan berkeadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas dan Sekolah Menengah Kejuruan, maka perlu mengatur Tata cara Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta guna mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak- kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 20 Tahun 2003;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No 66 Tahun 2010;
PP No 12 Tahun 2017;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendikbud No 1 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 16 Tahun 2022;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 5 Tahun 2018;
Perbup Tuban No 87 Tahun 2020;
Perbup Tuban No 44 Tahun 2022.
Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tuban; Tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah terlaksananya kegiatan PPDB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Kabupaten Tuban Seri B No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-15-tahun-2023-tentang-alokasi-definitif-bagian-desa-dari-hasil--penerimaan-pajak-daerah-dan-retribusi-daerah-tahun-anggaran-2022-1692758987.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010832Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=023d365d8bd2ad89ee586df938285e048b6c3eb4f146d8fee430e17a22b10f53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Definitif Bagian Desa Dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Bupati Tuban Nomor
32 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka perlu mengatur pengalokasian bagian Desa dari hasil penerimaan Pajak dan Retribusi Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan agar pelaksanaannya berjalan efektif, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Alokasi Definitif Bagian Desa dari Hasil Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun
Anggaran 2022;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 11 Tahun 2019;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 4 Tahun 2011;
Perda Kab. Tuban No 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2011;
Perda Kab. Tuban No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tuban No 2 Tahun 2017;
Perda Kab. Tuban No 1 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tuban No 2 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 2 Tahun 2012;
Perda Kab. Tuban No 3 Tahun 2012;
Perda Kab. Tuban No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2012.
Perda Kab. Tuban No 7 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tuban No 1 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 12 Tahun 2015;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 9 Tahun 2020;
Perbup Tuban No 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Tuban No 32 Tahun 2019.
Alokasi Definitif Bagian Desa dari hasil penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan sebesar Rp33.134.125.966,00 (tiga puluh tiga miliar seratus tiga puluh empat juta seratus dua puluh lima ribu sembilan ratus enam puluh enam rupiah) dengan rincian sebagai berikut:
1. Pajak Daerah sebesar Rp29.089.356.056,00 (dua puluh sembilan miliar delapan puluh sembilan juta tiga ratus lima puluh enam ribu lima puluh enam rupiah); dan
2. Retribusi Daerah sebesar Rp4.044.769.910,00 (empat miliar empat puluh empat juta tujuh ratus enam puluh sembilan ribu sembilan ratus sepuluh rupiah).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri C No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-14-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-tuban-nomor-150-tahun--2021-tentang-tata-cara-pelaksanaan-pemungutan-retribusi--dan-pengelolaan-parkir-di-area-pasar-daerah-1692757652.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021325Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=1e9de19f238e584cb313a49a7d8d60d2d3e313fa13f6b10c2f915bb75cf565cf
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Dan Pengelolaan Parkir Di Area Pasar Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan adanya penataan kelembagaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2021, maka Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 sudah tidak sesuai
dan perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 150 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan Pengelolaan Parkir di Area Pasar Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 28 Tahun 2009 ;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 7 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permendag No 21 Tahun 2021;
Permendag No 23 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 4 Tahun 2011;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perbup Tuban No 150 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan Pengelolaan Parkir di Area Pasar Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri C Nomor 3) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah;
2. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A) ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 12; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-13-tahun-2023-tentang-tata-cara-pergeseran-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-1692757224.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021323Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=ba20615c6d0e197c03180c6a5bfc80816fe841c07a066c929fa19d3c8eec8e83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 164 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Bab VI Huruf D Nomor 1 Huruf m Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 19 Tahun 2016
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020.
Pergeseran anggaran yang menyebabkan perubahan APBD meliputi:
a. pergeseran antar organisasi;
b. pergeseran antar unit organisasi;
c. pergeseran antar program;
d. pergeseran antar kegiatan;
e. pergeseran antar sub kegiatan;
f. pergeseran antar kelompok; dan
g. pergeseran antar jenis belanja.
Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu:
a. pergeseran antar objek dalam jenis yang sama.
b. pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama. Pergeseran ini dapat dilakukan atas persetujuan PPKD.
c. pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama.
d. perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek dapat dilakukan atas persetujuan PA.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 9; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-10-tahun-2023-tentang-teknis-pemberian-tunjangan-hari-raya-dan-gaji-ketiga-belas-yang-bersumber-dari-anggaran-pendapatan-dan-belanja-daerah-1692684682.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021321Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=fca736b01200b543575d6a1f94abda32cf147ea95d91c4ce30088978a4511811
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 15 Tahun 2023;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 93 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 110 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perbup Tuban No 9 Tahun 2023.
Pejabat Negara, PNS dan Calon PNS, Anggota DPRD, Pimpinan BLUD, Pegawai Non Pegawai Aparatur Sipil Negara pada perangkat daerah yang menerapkan pola pengelolaan keuangan BLUD serta PPPK diberikan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
Tunjangan Hari Raya tidak diberikan kepada PNS:
a. sedang cuti diluar tanggungan negara; atau
b. sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam negeri maupun diluar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 8 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD Kabupten Tuban Tahun 2023 Sri E No 8; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-8-tahun-2023-tentang-tata-cara-penganggaran-dan-pelaksanaan-belanja-yang-melampaui-tahun-anggaran-1693793376.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021320Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43386ef59df344646571e418fe3a6a2ced224d9a50d9c3892a3e55db4b1750c8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGANGGARAN DAN PELAKSANAAN BELANJA YANG MELAMPAUI TAHUN ANGGARAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Lampiran Bab V Huruf T angka 1 huruf h Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan guna mengoptimalkan Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu mengatur tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran dan menetapkannya dalam Peraturan Bupati;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 1 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali. terakhir dengan UU No 2 Tahun 2020;
UU No 15 Tahun 2004;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 2 Tahun 2022;
UU No 1 Tahun 2022;
PP No 109 Tahun 2000;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 55 Tahun 2005;
PP No 71 Tahun 2010;
PP No 2 Tahun 2012;
PP No 27 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No 28 Tahun 2020;
PP No 12 Tahun 2017;
PP No 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No 1 Tahun 2023;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 13 Tahun 2019;
Perpres No 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 12 Tahun 2021;
Permendagri No 52 Tahun 2012;
Permendagri No 19 Tahun 2016;
Permendagri No 70 Tahun 2019;
Permendagri No 90 Tahun 2019;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021.
Tujuan ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam menyelesaikan pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan yang berdasarkaan ikatan perjanjian/kontrak yang melampaui batas tahun anggaran.
Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi:
a. jenis belanja yang melampaui tahun anggaran; dan
b. tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 6; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-kabupaten-tuban-nomor-6-tahun-2023-tentang-bantuan-keuangan-kepada-partai-politik-di-kabupaten-tuban-tahun-2023-1691993315.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230922%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230922T022913Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=9323c4cdaa2ba9beea1a044bccc7ef41933b8c515f9c8418ebcb4fd2f83ed490
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penghitungan, Penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran serta Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik, maka perlu memberikan bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik di Kabupaten Tuban Tahun 2023;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 2 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 7 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No 1 Tahun 2022;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No 1 Tahun 2018;
Permendagri No 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 78 Tahun 2020;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021;
Perda Kab. Tuban No 6 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 28 Tahun 2011;
Perbup Tuban No 33 Tahun 2022;
Perbup Tuban No 110 Tahun 2022.
Bantuan Keuangan kepada Partai Politik diberikan oleh Pemerintah Daerah kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di DPRD;
Bantuan Keuangan sebagaimana dimaksud diberikan secara proporsional yang penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat