Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2023

Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Dan Masyarakat Tahun Ajaran 2023/2024

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Maksud diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah sebagai pedoman dalam rangka pelaksanaan PPDB di Kabupaten Tuban; Tujuan diterbitkannya Peraturan Bupati ini adalah terlaksananya kegiatan PPDB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tuban Nomor 16 Tahun 2023 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama Yang Diselenggarakan Oleh Pemerintah Kabupaten Tuban Dan Masyarakat Tahun Ajaran 2023/2024
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
16
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
26 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
26 Mei 2023
Tanggal Berlaku
26 Mei 2023
Sumber
BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 13; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-16-tahun-2023-tentang-penerimaan-peserta-didik-baru-pada-taman-kanak-kanak%2C-sekolah-dasar%2C-dan-sekolah-menengah-pertama-yang--diselenggarakan-oleh-pemerintah-kabupaten-tuban-dan--masyarakat-tahun-ajaran-2023/2024-1692759547.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230927%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230927T010835Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=66c6f87ea2a53332d99612f28f3abeecc02d2fb74f0ffb6101f993a251da31a3
Subjek
PENDIDIKAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 185 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan