Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2023

Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Dan Pengelolaan Parkir Di Area Pasar Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi dan Pengelolaan Parkir di Area Pasar Daerah (Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri C Nomor 3) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan Pasal 1 angka 4 diubah; 2. Ketentuan Pasal 12 ayat (2) diubah dan diantara ayat (2) dan ayat (3) disisipkan 1 (satu) ayat, yakni ayat (2A) ;

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Tuban Nomor 150 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Dan Pengelolaan Parkir Di Area Pasar Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tuban
Nomor
14
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tuban
Tanggal Penetapan
03 Mei 2023
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2023
Tanggal Berlaku
03 Mei 2023
Sumber
BD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri C No 1; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-bupati-tuban-nomor-14-tahun-2023-tentang-perubahan-atas-peraturan-bupati-tuban-nomor-150-tahun--2021-tentang-tata-cara-pelaksanaan-pemungutan-retribusi--dan-pengelolaan-parkir-di-area-pasar-daerah-1692757652.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230925%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230925T021325Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=1e9de19f238e584cb313a49a7d8d60d2d3e313fa13f6b10c2f915bb75cf565cf
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tuban
Bidang
HIMPUNAN PERATURAN
Halaman ini telah diakses 110 kali

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan