Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2024 Seri A Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No 12 Tahun 1950, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014, UU No 1 Tahun 2022, PP No 12 Tahun 2017, PP No 12 Tahun 2019, PP No 37 Tahun 2023, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 70 Tahun 2019, Permendagri No 90 Tahun 2019, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 9 Tahun 2021, Permendagri No 15 Tahun 2023, Perda Kab. Tuban No 13 Tahun 2021.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2024 yang memuat pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan daerah dan SILPA, dengan uraian yang dijabarkan dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2024.
1198
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri E No 14; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-2-tahun-2023-tentang-rencana-pembangunan-industri-kabupaten-tahun-2023-2043-1692768625.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230921%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230921T034922Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=43ef5d979dfa8f801da98776cf63dff373685b263cdae98be23f3d5e6a375e87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Dearah tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2023- 2043;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 25 Tahun 2004;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 13 Tahun 2022;
UU No 3 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 4 Tahun 2023;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 14 Tahun 2015;
PP No 41 Tahun 2015;
PP No 142 Tahun 2015;
PP No 29 Tahun 2018;
PP No 28 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 110/M- IND/PER/2015;
Permendagri No 113 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 14 Tahun 2021;
Perda Prov Jawa Timur No 3 Tahun 2019;
Perda Kab. Tuban No 5 Tahun 2014;
Perda Kab. Tuban No 17 Tahun 2020;
Perda Kab. Tuban No 18 Tahun 2021.
Maksud dibentuknya Peraturan Daerah ini adalah sebagai:
a. pedoman bagi Perangkat Daerah dalam menetapkan dan melaksanakan kebijakan Industri sesuai ketentuan; dan
b. pedoman bagi pelaku Industri dan masyarakat dalam membangun Industri di Daerah sesuai ketentuan.
Ruang lingkup pengaturan dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. Industri Unggulan Daerah;
b. Sistematika;
c. Jangka waktu;
d. Pelaksanaan;
e. Pembinaan dan Pengawasan; dan
f. Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Tuban Tahun 2023 Seri C No 2; https://jdih.s3.ap-southeast-1.amazonaws.com/produkhukum/produkhukum-peraturan-daerah-kabupaten-tuban-nomor-1-tahun-2023-tentang-retribusi-persetujuan-bangunan-gedung-1692770655.pdf?response-content-disposition=inline&X-Amz-Content-Sha256=UNSIGNED-PAYLOAD&X-Amz-Algorithm=AWS4-HMAC-SHA256&X-Amz-Credential=AKIAQ5ONG4XAZPQUCHM3%2F20230921%2Fap-southeast-1%2Fs3%2Faws4_request&X-Amz-Date=20230921T034920Z&X-Amz-SignedHeaders=host&X-Amz-Expires=300&X-Amz-Signature=08eea465d204f48848d4fe90502d327de0bbf7f4fac695a82d6f544311e9fe27
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka mencapai tujuan otonomi daerah yaitu meningkatkan daya saing daerah, pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa keberadaan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan saat ini tidak dapat dijadikan dasar pemungutan Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung, sehingga perlu diganti menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, serta dalam rangka untuk mengisi kekosongan hukum di Kabupaten Tuban terkait Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 28 Tahun 2002;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 1 Tahun 2022;
UU No 6 Tahun 2023;
PP No 69 Tahun 2010;
PP No 10 Tahun 2021;
PP No 16 Tahun 2021;
Perpres No 87 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No 76 Tahun 2021;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Perda Kab. Tuban No 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kab. Tuban No 11 Tahun 2021.
Dengan nama Retribusi PBG dipungut retribusi atas penerbitan PBG dan penerbitan SLF Bangunan Gedung atau Prasarana Bangunan Gedung. Retribusi PBG digolongkan sebagai Retribusi Perizinan Tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku:
a. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2011 Seri C Nomor 02);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2015 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2015 Seri C Nomor 02) yang berkaitan dengan ketentuan Izin Mendirikan Bangunan,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Semua ketentuan mengenai Izin Mendirikan Bangunan yang sudah diterbitkan sebelum Peraturan Daerah ini berlaku harus dibaca dan dimaknai sebagai PBG, sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Daerah ini
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, BD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI
NOMOR 20 TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN
PERATURAN DAERAH KABUPATEN TUBAN NOMOR 7 TAHUN 2015
TENTANG PEMILIHAN KEPALA DESA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sehubungan adanya perubahan beberapa
ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 15
Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala
Desa, perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dalam
Peraturan Bupati Tuban Nomor 20 Tahun 2018 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun
2015; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun
2015; Peraturan Bupati Tuban Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor
20 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 7 Tahun
2015 tentang Pemilihan Kepala Desa; Ketentuan pada BAB III setelah Bagian Kesatu disisipkan
2 (dua) paragraf yaitu paragraf 1 dan paragraf 2 dan
diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 2 (dua) Pasal
yakni Pasal 4A dan Pasal 4B, Ketentuan Pasal 6 diantara ayat (2) dan ayat (3)
disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a), dan diantara ayat
(4) dan ayat (5) disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (4a),Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf e diubah dan ditambah
2 (dua) ayat yakni ayat (4) dan ayat (5),
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2022.
mengubah Peraturan Bupati Nomor
20 Tahun 2018
jumlah 127 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri A No. 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2022
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 317 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,
Pemerintah Daerah dapat melakukan peru bahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah jika diperlukan, maka
Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
Persetujuan Bersama;
b. bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam
Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta Perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara
Pemerintah Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Mengingta: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor
12 Tahun
1950; Undang-Undang Nomor 17
Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2022.
mengubah Peraturan Daerah Kabupaten Toban Nomor 17 Tahun 2021
jumlah 771 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri E No. 150
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA LESTARI
KABUPATEN TUBAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperkuat kelembagaan
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Kabupaten
Tuban guna mendukung pemenuhan kebutuhan
masyarakat dalam penyediaan air minum, Pemerintah
Daerah perlu melakukan peningkatan kinerja
Perusahaan Umum Daerah Air Minum sebagai upaya
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lestari
Kabupaten Tuban sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun
2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta
Lestari Kabupaten Tuban, perlu disesuaikan dengan
perkembangan dan kebutuhan hukum masyarakat,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Lestari Kabupaten
Tuban;
Mengingat: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 121 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun
2018
Peraturan ini mengatur mengenai Perusahaan
Umum Daerah Air Minum Tirta Lestari Kabupaten
Tuban; Ruang Lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. dasar pendirian dan perubahan status badan hukum;
b. nama dan tempat kedudukan;
c. maksud, tujuan, kegiatan dan bidang usaha serta
pengembangan usaha;
d. jangka waktu berdiri;
e. besarnya modal dasar dan modal disetor;
f. organ perusahaan;
g. kepegawaian;
h. tahun buku dan anggaran perusahaan;
i. laporan perusahaan dan penggunaan laba
j. kerja sama, pinjaman, pengadaan barang dan jasa
serta pengelolaan aset;
k. asosiasi;
l. penyelenggaraan sistem pengembangan penyediaan air
minum;
m. tarif air;
n. tanggung jawab;
o. pembubaran;
p. sistem informasi dan peran serta masyarakat;
q. pengembangan dan inovasi;
r. pembinaan;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka:
1. Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang
Pelayanan Perusahaan Daerah Air Minum Lembaran
Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2013 Seri E Nomor
02); dan
2. Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Lestari Kabupaten
Tuban (Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun
2015 Seri D Nomor 8) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2018
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Tirta Lestari Kabupaten Tuban (Lembaran Daerah
Kabupaten Tuban Tahun 2018 Seri D Nomor 14).
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Jumlah 54 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri C No. 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN DAN RETRIBUSI RUMAH POTONG HEWAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa jaminan atas keamanan produk hewan
diantaranya daging merupakan tanggung jawab
Pemerintah Daerah sebagai upaya terhadap
pemenuhan dan perlindungan kesehatan masyarakat
veteriner;
b. bahwa pengelolaan dan penyelenggaraan Rumah
Potong Hewan harus dilaksanakan secara profesional
dan prima serta menjamin keberlanjutan produk
hewan dan daging yang aman, sehat, utuh dan halal
bagi masyarakat;
c. bahwa penyelenggaraan Rumah Potong Hewan
sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Tuban Nomor 08 Tahun 2012 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tuban
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2012 tentang
Retribusi Rumah Potong Hewan sudah tidak sesuai
dengan perkembangan hukum dan kebutuhan
masyarakat, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
13/Permentan/OT.140/1/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor
35/Permentan/OT.140/7/2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8
Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 13
Tahun 2018;
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan dan Retribusi Rumah Potong Hewan; Ruang lingkup Peraturan Daerah ini meliputi:
a. pemeriksaan hewan dan produk hewan;
b. rumah potong hewan;
c. pengawasan kesehatan masyarakat veteriner;
d. retribusi rumah potong hewan;
e. partisipasi masyarakat;
f. larangan;
g. pengawasan; dan
h. pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2022.
jumlah 45 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Tuban Tahun 2022 Seri A No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan 37 Pasal 320
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019
;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun
2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2021; Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 13 Tahun
2021
Peraturan ini mengatur mengenai Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021; Pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 berupa laporan
keuangan yang memuat:
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional;
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
jumlah 11 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 33 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 33, Berita Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 31
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 99 TAHUN 2020 TENTANG
PENETAPAN BATAS JUMLAH MAKSIMAL SURAT PERMINTAAN
PEMBAYARAN UANG PERSEDIAAN, SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
GANTI UANG PERSEDIAAN DAN SURAT PERMINTAAN PEMBAYARAN
TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN BAGI PERANGKAT DAERAH DI
LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TUBAN
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa dengan dilaksanakan perubahan nomenklatur
Perangkat Daerah berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Tuban Nomor 13 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tu.ban Tahun 2019 Seri D Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tuban Nomor 124), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 99 Tahun 2020 tentang Penetapan
Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.05/2012; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 12. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor
PER-66/PB/2005; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 06 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 04 Tahun
2008; 15. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 12 Tahun
2012; 16. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 14 Tahun
2016; 1 7. Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 19 Tahun
2020; 18. Peraturan Bupati Tuban Nomor 97 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai pengelolaan keuangan daerah terkait Batas Jumlah Maksimal Surat Permintaan Pembayaran Uang
Persediaan, Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang
Persediaan Dan Surat Permintaan Pembayaran Tambahan
Uang Persediaan Bagi Perangkat Daerah Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tuban Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Mei 2021.
jumlah 103 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tuban Nomor 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 21, Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2021 Seri E Nomor 155
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya
dalam pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan,
kepedulian, kepastian hukum dan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta sinkronisasi
perencanaan pembangunan daerah di Kabupaten Tuban
secara melembaga dan berkelanjutan dengan
memperhatikan segala perubahan yang telah diadakan;
b. bahwa Pemerintah Kabupaten Tuban berwenang
mengatur Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan
Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran
Perusahaan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kabupaten
Tuban;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 3
Tahun 2015 tentang Tanggung Jawab Sosial
Perusahaan sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan hukum dan dalam masyarakat, sehingga
perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b dan
huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan;
Mengingat : 1. Pasal 18 ayat (6);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 3. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; 5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; 13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 14. Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2016; 15. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 4 Tahun
2011;
Materi Pokok: mengatur mengenai Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan; memuat antara lain: ketentuan umum; ruang lingkup; perencanaan; pemberdayaan masyarakat; kemitraan; bina lingkungan, sosial, kebudayaan dan pendidikan; sumbangan dan donasi; promosi; pelaksanaan; pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2021.
jumlah 28 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat