Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 45
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 36 TAHUN 2020
TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PADAT KARYA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan
pelaksanaan kegiatan padat karya, maka ketentuan mengenai
serah terima hasil pekerjaan swakelola dan format laporan
mingguan serta laporan paripurna perlu dilakukan evaluasi
dan penyempurnaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2020; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020
materi pokok antara lain: Ketentuan Pasal 8 ayat (1) ditambah huruf baru yakni huruf j, ayat (9)
dihapus dan diantara ayat (12) dan ayat (13) disisipkan 2 (dua) ayat, yakni
ayat (12a), ayat (12b) dan ayat (12c); Ketentuan Pasal 11 ayat (1) diubah; Lampiran huruf A Format Rencana Kebutuhan Biaya, huruf E Format
Laporan Mingguan Kegiatan Padat Karya dan huruf F Format Laporan
Paripurna Kegiatan Padat Karya diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2020.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman
Pelaksanaan Kegiatan Padat Karya
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 44 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 44, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 46
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 26.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; 27.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2013; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun
2018; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun
2019 ; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun
2019 ; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2020; 35.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 36.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 87/PMK.07/2020; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012 ; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019; 52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020; 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
materi pokok antara lain Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2020 dengan perincian sebagai berikut:
1. Pendapatan
a.Semula Rp 1.238.777.400.869,17
b.Berkurang (Rp 31.211.995.963,66)
Jumlah Pendapatan setelah
perubahan Rp1.207.565.404.905,51
2. Belanja
a.Semula Rp 1.424.625.920.381,00
b.Bertambah Rp 50.279.013.150,52
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp 1.474.904.933.531,52
Defisit setelah Perubahan (Rp 267.339.528.626,01)
3. Pembiayaan
a.Penerimaan
1) Semula Rp 185.848.519.511,83
2) Bertambah Rp 81.491.009.114,18
Jumlah Penerimaan setelah
perubahan Rp 267.339.528.626,01
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 46 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 46, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 48
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 24
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN UMUM PELAKSANAAN
KEGIATAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan kegiatan
perlu penyederhanaan persyaratan pembayaran atas
pengadaan barang/jasa dan mempertegas jenis pekerjaan
yang wajib memenuhi persyaratan administrasi dan teknis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 24
Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan
di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan
Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam
Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah
dengan Undang–Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2011 tentang
Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
7. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pengadaan Barang /Jasa Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 07/PRT/M/2011
tentang Standar dan Pedoman Pengadaan Pekerjaan
Konstruksi dan Jasa Konsultansi sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor :
14/PRT/M/2013;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016
tentang Pedoman Pengelolaan Barang milik Daerah;
11. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Nomor : 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan
Gedung Negara.
materi pokok peraturan antara lain perubahan kententuan syarat bangunan gedung negara dan pekerjaan konstruksi lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 24
Tahun 2019 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Kegiatan
di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
jumlah 34 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 47 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 47, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 49
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 5 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENYEWAAN TANAH PERTANIAN
MILIK PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa keberadaan petani penggarap yang memiliki Kartu
Tani diwilayah Kota Kediri masih sangat terbatas jumlahnya
dikarenakan proses penerbitannya memerlukan validasi
secara berjenjang atau bertahap;
b. bahwa untuk mengoptimalkan proses lelang tanah pertanian
milik Pemerintah Kota Kediri, keberadaan Kartu Tani
sebagai persyaratan peserta lelang perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
materi pokok peraturan ini antara lain mengubah Ketentuan Pasal 7 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2020
tentang Tata Cara Penyewaan Tanah Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri
(Berita daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 7) kriteria dan persyaratan peserta lelang sewa
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
merubah Peraturan Walikota Kediri
Nomor 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyewaan Tanah
Pertanian Milik Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 48 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 48, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 50
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran, dan
kualitas perempuan, serta upaya mewujudkan kesetaraan dan
keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara, perlu melakukan strategi
pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses
pembangunan di Kota Kediri;
b. bahwa untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan
masyarakat yang lebih efektif dan efisien, maka strategi
pengarusutamaan gender dilakukan dengan mengintegrasikan
gender kedalam perencanaan penganggaran, pelaksanaan,
pemantauan dan evaluasi program dan kegiatan pembangunan
di Kota Kediri;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan
Konvensi mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3886); 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011;
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009 tentang Data Gender
dan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 254); 10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014
tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan
Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah
Daerah;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80
Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019
tentang Pengarusutamaan Gender (Lembaran Daerah Propinsi
Jawa Timur Tahun 2019 Nomor 7 Seri D, Tambahan
Lembaran Daerah Propinsi Jawa Timur Nomor 96);
14. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 28);
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan
Gender. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; maksud dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; pelaksanaan; kelembagaan; pengembangan kemitraan; monitoring, evaluasi dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2020.
jumlah 29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 49 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 49, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 51
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGELOLAAN DANA PINJAMAN BERGULIR
UNTUK PERMODALAN KOPERASI DAN USAHA MIKRO
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memberdayakan dan mengembangkan
usaha koperasi dan usaha mikro perlu adanya fasilitasi
penguatan permodalan yang bersumber dari pemerintah
daerah;
b. bahwa ketentuan pelaksanaan pinjaman permodalan pola
bergulir kepada koperasi dan usaha mikro yang telah ada
belum optimal dan belum memberikan kemudahan sehingga
perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana
Pinjaman Bergulir untuk Permodalan Koperasi dan Usaha
Mikro;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang
Perkoperasian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1992 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3502);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro,
Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4866); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri
Dalarn Negeri Nomor 21 Tahun 2011; 7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2007 tentang
Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Melalui Program
Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan
Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor
19, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 19)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 22 Tahun 2009 tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor
19 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah
Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2009 Nomor 22, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 22); 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2019 tentang
Perlindungan Koperasi (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun
2019 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri
Nomor 63);
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2019 tentang
Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Mikro (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2019 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 64);
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Dana
Pinjaman Bergulir untuk Permodalan Koperasi dan Usaha
Mikro. pengaturan meliputi antara lain: ketentuan umum; maksud dan tujuan; dana pinjaman bergulir; sasaran dan ketentuan penerima; persyaratan calon penerima dana pinjaman bergulir; mekanisme penyaluran dana pinjaman bergulir; mekanisme pengembalian dana pinjaman bergulir; pengendalian dan pelaporan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2020.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Dana bergulir melalui Program Pedoman Pelaksanaan
Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor
47);
b. Peraturan Walokota Kediri Nomor 63 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 47 Tahun 2014 tentang Petunjuk
Pelaksanaan Dana bergulir melalui Program Pedoman Pelaksanaan
Penyertaan Modal Melalui Program Pemberdayaan Kepada Koperasi, Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
63), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 50 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 52
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN KLINIK PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka memfasilitasi penanganan peserta
didik yang memiliki permasalahan dan kendala dalam
mengikuti proses pembelajaran, pemerintah daerah perlu
memberikan layanan klinik pendidikan;
b. bahwa untuk memberikan arahan dalam pemberian
layanan klinik pendidikan perlu adanya pedoman dalam
penyelenggaraan klinik pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Penyelenggaraan Klinik Pendidikan;
Mengingat : 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301); 6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun
2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
7. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang
Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;
8. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang
Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
9. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang
Kebijakan Sekolah Ramah Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 1761). 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82
Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan
Tindak Kekerasan di Lingkungan Sekolah.
11. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang
Peyelenggaran Pengembangan Kota Layak Anak Anak
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 8,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 42);
12. Peraturan Walikota Kediri Nomor 48 Tahun 2018 tentang
Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2018 Nomor 48);
peraturan ini mengatur mengenai Klinik Pendidikan yang berkedudukan di
Dinas Pendidikan Kota Kediri. Tujuan penyelenggaraan Klinik Pendidikan adalah :
a. memfasiltasi dan membantu penanganan permasalahan pendidikan yang
dihadapi peserta didik tanpa stigma dan diskriminaasi;
b. mengkoordinasikan upaya penanganan permasalahan peserta didik
bersama stakeholder terkait.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 52, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 54
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 44 TAHUN 2020
TENTANG PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a.bahwa dengan adanya Dana Cadangan Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK), penyesuaian dana Bantuan
Operasional Sekolah dari penerimaan siswa didik baru
SD dan SMP Negeri tahun 2020 pada Dinas Pendidikan
dan perubahan besaran penerima Bantuan Pangan Non
Tunai (BPNT-D), maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 44 Tahun 2020
tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 perlu diubah;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Mengingat : 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400); 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017
tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan (Lembaran
Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 3, Tambahan
Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 46); 53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2019 Nomor 21);
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2020
tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
(Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 1);
55.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 2 Tahun 2020
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020 (Lembaran Daerah Kota
Kediri Tahun 2020 Nomor 2);
peraturan ini mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor
44 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2020 dengan perincian sebagai berikut :
1. Pendapatan
a. Semula Rp 1.207.565.404.905,51
b. Betambah Rp 7.587.372.900,00
Jumlah Pendapatan setelah
perubahan Rp 1.215.152.777.805,51; 2. Belanja
a. Semula Rp 1.474.904.933.531,52
b. Bertambah Rp 7.587.372.900,00
Jumlah Belanja setelah perubahan Rp 1.482.492.306.431,52
Defisit setelah Perubahan (Rp 267.339.528.626,01)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
jumlah 13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 53 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 53, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENANGGULANGAN PENYAKIT TIDAK MENULAR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penyakit tidak menular menjadi masalah kesehatan
masyarakat yang menimbulkan kesakitan, kecacatan dan
kematian yang tinggi, serta menimbulkan beban pembiayaan
kesehatan sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan
penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian
dan penanganan yang komprehensif, efisien, efektif, dan
berkelanjutan;
b. bahwa untuk memberikan landasan hukum dan arahan bagi
semua pihak dalam pencegahan, pengendalian dan
penanganan penyakit tidak menular, perlu adanya pedoman
penanggulangan penyakit tidak menular;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penanggulangan Penyakit Tidak Menular;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2014 tentang
Kesehatan Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 184, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5570);
5. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012 tentang Sistem
Kesehatan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 193);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014 tentang
Penyelenggaraan Surveilans Kesehatan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1113);
7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2015 tentang
Penanggulangan Penyakit Tidak Menular (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 1775);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
peraturan ini mengatur mengenai Pedoman Penanggulangan Penyakit Tidak Menular. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; penanggulangan penyakit tidak menular; Pencegahan Penyakit Tidak Menular; Pengendalian Penyakit Tidak Menular; kerjasama; peran serta masyarakat; pembinaan pengawasan dan pelaporan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 54 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 54, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI
NOMOR 17 TAHUN 2019 TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH
BANK PERKREDITAN RAKYAT “BANK KOTA KEDIRI”
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (6), Pasal
24 ayat (2), Pasal 25 ayat (2), Pasal 27 ayat (2), Pasal 36 ayat (3),
Pasal 37 ayat(2), Pasal 44 ayat (5), dan Pasal 45 ayat (3)
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank Kota
Kediri”, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun
2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan
Rakyat “ Bank Kota Kediri”;
Mengingat : 3. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan
Usaha Milik Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2017 Nomor 305 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6173);
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017
tentang Pengelolaan Bank Perkreditan Rakyat Milik
Pemerintah Daerah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan
Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi
Badan Usaha Milik Daerah;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2019 tentang
Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat “Bank
Kota Kediri” (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2019
Nomor 17, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor
72)
peraturan ini mengatur mengenai Peraturan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 17 Tahun
2019 tentang Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan
Rakyat “ Bank Kota Kediri”. pengaturan antara lain sebagai berikut: ketentuan umum; mekanisme pemilihan dewan pengawas; rincian dan besaran penghasilan dewan pengawas; besaran uang jasa pengabdian dewan pengawas; mekanisme pemilihan dan pengangkatan anggota direksi; rincian dan besaran penghasilan direksi; besaran uang jasa dan pengabdian direksi; rincian dan penggunaan laba bersih; pelaksanaan pembinaan dan pengawasan perumda BPR"Bank Kota Kediri"; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Desember 2020.
jumlah 19 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat