Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2020

PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: Mengatur mengenai Pedoman Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain:

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PENYAMPAIAN LAPORAN HARTA KEKAYAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
13
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
30 April 2020
Tanggal Pengundangan
30 April 2020
Tanggal Berlaku
30 April 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 15
Subjek
ADMINISTRASI DAN TATA USAHA NEGARA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 360 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan