Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 38 TAHUN 2012 TENTANG TATA CARA PEMUNGUTAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan, perlu dilakukan penyempurnaan Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang – Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2043);
3. Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3209);
4. Undang – Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3686) Tahun 2000 (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 129, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3987);
5. Undang – Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 27, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4189);
6. Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2003 tentang Bangunan Gedung (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4247);
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan dan Hak Pakai Atas Tanah (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3644);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang Tata Cara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan Pajak Dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Tahun 2000 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4049);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 38), diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2013.
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PEMBERIAN UANG MAKAN, PROSEDUR DAN
TATA CARA PERMINTAAN SERTA PEMBAYARAN UANG MAKAN BAGI
APARATUR SIPIL NEGARA DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan motivasi kerja Aparatur
Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri, perlu
untuk meningkatkan kesejahteraan dengan pemberian uang
makan bagi Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri;
b. bahwa pedoman pemberian uang makan dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2012 belum mengatur
ketentuan mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian
Kerja (PPPK), sehingga peraturan walikota tersebut perlu
diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata
Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi
Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi pokok: emngatur mengenai Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata
Cara Permintaan serta Pembayaran Uang Makan Bagi
Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; pemberian dan pembayaran uang makan; prosedur dan tata cara pembayaran uang makan; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Nomor 3
Tahun 2012 tentang Pemberian Uang Makan, Prosedur dan Tata Cara
Permintaan Serta Pembayaran Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerinta Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 24 Tahun 2023
PENATAAN PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK PADA MASA KAMPANYE DAN DILUAR MASA KAMPANYE
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2013 TENTANG PENATAAN PEMASANGAN ATRIBUT PARTAI POLITIK PADA MASA KAMPANYE DAN DILUAR MASA KAMPANYE
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk mengoptimalkan peran Satpol PP dan/atau
instansi terkait dalam penertiban atribut partai politik , maka
sebagian ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
8 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 8
Tahun 2013 tentang Penataan Pemasangan Atribut Partai
Politik Pada Masa Kampanye dan Diluar Masa Kampanye.
Mengingat: 1. Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2 , Tambahan
Lembaran Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan
Undang Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan
Atas Undang Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai
Politik Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 8 , Tambahan
Lembaran Nomor 5189; 2. Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Tahun 2017 Nomor 182 ,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6109; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang
Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian
Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012
tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan
Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 184 ,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5344.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan
ayat (3) Pasal 8 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 8 Tahun
2013 tentang Penataan Pemasangan Atribut Partai Politik Pada Masa Kampanye
dan Diluar Masa Kampanye (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 8)
yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 8 TAHUN 2013
3 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan susunan perangkat
daerah dan tugas pokok dan fungsi perangkat daerah
yang baru maka susunan Pejabat Pengelola Informasi
dan Dokumentasi Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri
sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 42 Tahun 2015 tentang tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri sudah tidak sesuai dan perlu
dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di
Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik; Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010 tentang Standar Layanan Informasi Publik; Peraturan Walikota Kediri Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengatur mengenai pengelolaan informasi dan dokumentasi, merubah pasal 3 Ayat (1) mengenai struktur organisasi pelayanan informasi, Merubah kentuan pasal 16 tentang pelayanan informasi
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 42
TAHUN 2015
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 25 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DANA BANTUAN SOSIAL JAMINAN PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kota Kediri, maka Pemerintah Daerah mengalokasikan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Kediri melalui pos belanja bantuan sosial guna membiayai pelayanan kesehatan masyarakat khususnya masyarakat miskin dan prasejahtera;
b. bahwa untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan serta efektifitas dan efisiensi pengelolaan dana bantuan sosial untuk membiayai pelayanan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri.
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5063);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3637);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737) ;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
15. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 131/Menkes/SK/II/2004 tentang Sistem Kesehatan Nasional;
16. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 686/Menkes/SK/II/2010 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Jamkesmas Tahun 2010;
17. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007.
Penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat miskin dan prasejahtera di Kota Kediri mengacu pada prinsip-prinsip:
a. Dana amanat dan nirlaba dengan pemanfaatan untuk semata-mata peningkatan derajat kesehatan masyarakat miskin dan prasejahtera;
b. Menyeluruh (konprehensif) sesuai dengan standar pelayanan medik yang “cost effectif” dan rasional;
c. Pelayanan terstruktur, berjenjang dengan portabilitas dan ekuitas;
d. Transparan dan akuntabel.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Walikota ini, maka:
Peraturan Walikota Kediri Nomor 35 Tahun 2010 tentang Penggunaan Dana Bantuan Sosial Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN KERJA LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DAN TENAGA TEKNIS PENDUKUNG KEGIATAN DI LINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka tertib administrasi dan
pertanggungjawaban pelaksanaan kerja lembur, maka perlu
adanya pedoman pelaksanaan kerja lembur;
b. bahwa pedoman pelaksanaan kerja lembur dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2019 belum mengatur
mengenai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(PPPK), sehingga peraturan walikota tersebut perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur Bagi
Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Teknis Pendukung
Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Pelaksanaan Kerja Lembur Bagi
Aparatur Sipil Negara dan Tenaga Teknis Pendukung
Kegiatan Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; ketentuan kerja lembur; besaran uang lembur; prosedur dan tata cara pembayaran uang lembur; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Pada saat Peraturan Walikota ini berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Pembayaran Uang Lembur dan Uang Makan
Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak di Lingkungan
Pemerintah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 27
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI
PADA SATUAN PENDIDIKAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan pendidikan anti korupsi diharapkan
dapat membangun perilaku dan budaya anti korupsi
guna membantu mengoptimalkan upaya Pemerintah
dalam pencegahan tindak pidana korupsi;
b. bahwa dalam rangka membangun perilaku dan
budaya anti korupsi diperlukan adanya upaya
menanamkan nilai-nilai jujur, disiplin, tanggung
jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan
sederhana melalui pendidikan anti korupsi pada
satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; 3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; 4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; 5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; 8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017; 9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015; 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
20 Tahun 2018 ; 11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
Materi pokok; mengatur mengenai Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi pada Satuan
Pendidikan untuk memberi pemahaman dan pencegahan terjadinya
perbuatan korupsi yang dilakukan dalam diri peserta didik, pendidik dan
tenaga kependidikan dengan menanamkan sikap dan perilaku jujur, disiplin,
tanggung jawab, adil, berani, peduli, kerja keras, mandiri dan sederhana.. memuat antara lain: ketentuan umum; penyelenggaraan pendidikan anti korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Satuan Pendidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Penerapan Pendidikan Anti Korupsi
pada Peserta Didik; penghargaan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2020.
jumlah 12 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 25 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Angkutan Umum Perkotaan Berbasis BUS Rapid Transit
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dibidang angkutan umum perkotaan, perlu dikembangkan jaringan angkutan umum yang terintegrasi, memiliki kualitas layanan yang baik, dan terjangkau oleh masyarakat;
b. bahwa dalam pengembangan jaringan angkutan umum, Pemerintah Kota Kediri mengembangkan sistem angkutan umum berbasis Bus Rapid Transit;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penyelenggraaan Angkutan Umum Perkotaan Berbasis Bus Rapid Transit;
1. Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–Daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun
2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5025);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan (Lembaran Negara Tahun 1993 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3527);
5. Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 35 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum;
Maksud disusunnya Peraturan Walikota ini adalah sebagai pedoman dalam penyelenggaraan/operasionalisasi angkutan umum perkotaan berbasis bus rapid transit untuk meningkatkan pelayanan dan penyediaan jasa transportasi yang terpadu, nyaman, lancar, dan terjangkau oleh masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2016.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 25 Tahun 2023
PENATAAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR SERTA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA KEDIRI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2013
TENTANG PENATAAN PEMASANGAN ALAT PERAGA KAMPANYE PEMILIHAN UMUM PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN, ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN DAERAH, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH, KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH PROVINSI JAWA TIMUR SERTA KEPALA DAERAH DAN WAKIL KEPALA DAERAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bbahwa untuk mengoptimalkan peran Satpol PP dan/atau instansi terkait dalam penertiban alat peraga kampanye, maka sebagian ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2013 perlu dilakukan penyesuaian; b.bahwa berdasarkan pert imbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan Pemasangan Alat Peraga
Kampa nye Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Kediri.
Mengingat: 1. Undang Undang Nomor 7 Tahun 20117 tentang Pemilihan
Umum (Lembaran Negara Tahun 20 117 Nomor 1182,
Tambahan Lembaran Ne gara Nomor 6109; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856); 3. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
4737) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2012 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 184 ,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 5344.
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan ayat (3) Pasal 5 dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penataan Pemasangan Alat Peraga Kampa nye Pemilihan Umum
Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Jawa Timur serta Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kota Kediri (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2013 Nomor 9) yang telah beberapa kali diubah dengan Peraturan Walikota Kediri
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
PERUBAHAN KE TIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 9 TAHUN 2013
33 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 26 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan LHKPN di Lingkungan Pemko Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung tercapainya penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), perlu komitmen penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri untuk melaporkan harta kekayaannya;
b. bahwa untuk mendorong kepatuhan pelaporan harta kekayaan penyelenggara negara yang menjadi Wajib LHKPN perlu adanya pedoman pengelolaan laporan harta kekayaan penyelenggara negara;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3874) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 (Lembaran Negara Tahun 2001 Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4150);
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Tahun 2002 Nomor 75, Tambahan Lembaran Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang Tahun 2012 – 2025 dan Jangka Menengah Tahun 2012-2014;
Penyelenggara Negara di lingkungan Pemerintah Kota Kediri yang menjadi Wajib LHKPN;
Penyelenggara negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib mengisi dan menyampaikan LHKPN kepada KPK.
Wajib LHKPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 wajib melaporkan harta kekayaannya dengan mengisi Formulir LHKPN yang telah ditentukan KPK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat