Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 35 TAHUN
2013 TENTANG PENGADAAN JASA TENAGA TEKNIS DAN ADMINISTRASI
PADA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH DILINGKUNGAN
PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dengan masih terbatasnya jumlah pegawai yang
berstatus Aparatur Sipil Negara maka untuk menunjang
pemenuhan penyelenggaraan dan menjaga kualitas
pelaksanaan tugas pokok perangkat daerah masih
diperlukan keberadaan tenaga teknis pendukung
kegiatan;
b. bahwa untuk menunjang kesejahteraan pelaksana
kegiatan perlu adanya pengaturan hak yang diberikan
kepada tenaga teknis pendukung kegiatan yang bekerja di
perangkat daerah, sehingga beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2013 tentang
Pengadaan Jasa Tenaga Teknis dan Administrasi Pada
Satuan Kerja Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah
Kota Kediri perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga
Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 3. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 4. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 6. Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2013;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga
Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri. perubahan tersebut antara lain: menghapus beberapa istilah dapa ketetntuan umum; Ketentuan Pasal 4 ayat (1), ayat (4) dan ayat (5) diubah, ayat (3) dihapus,
serta disisipi 2 (dua) ayat baru yakni ayat (5A) dan ayat (5B); Diantara Pasal 4 dan Pasal 5 disisipkan 1 (satu) pasal baru yakni Pasal
4A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2013 tentang Pengadaan Jasa Tenaga
Teknis dan Administrasi Pada Satuan Kerja Perangkat
Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 14, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 7
TAHUN 2019 TENTANG PENERTIBAN KEGIATAN PADA
BULAN RAMADHAN DAN IDUL FITRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjaga ketertiban dan toleransi dalam
penyelenggaraan ibadah Puasa Ramadhan dan Hari Raya Idul
Fitri serta pengendalian penyebaran Covid 19, maka
ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri 80 Tahun 2015; 5. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2016; 6. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pasal 8 A sehingga berbunyi:
Dalam kondisi bencana alam, bencana non alam, dan/atau bencana sosial,
ketentuan dalam Pasal 8 dapat dikecualikan sehingga setiap pengusaha dan
masyarakat wajib memenuhi ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat yang
ditetapkan dalam bentuk peraturan perundang-undangan dan/atau kebijakan
pemerintah daerah lainnya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun
2019 tentang Penertiban Kegiatan Pada Bulan Ramadhan dan
Idul Fitri
jumlah 4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 13, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 13
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 58
TAHUN 2020 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan adanya penambahan anggaran dari Dana
Alokasi Khusus, maka perlu dilakukan penyesuaian kembali
Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
Mengingat : 1.Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; 3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; 6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009; 9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; 10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; 12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; 13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; 14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; 15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; 16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; 17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 ; 19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; 20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; 24.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 25.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; 26.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 27.Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; 28.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007; 29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; 30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; 31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; 33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; 35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020; 36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 37.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020; 38.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 17/PMK.07/2021; 39.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006; 40.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010; 41.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010; 42.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011; 43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012; 44.Peraturan Daerah Kota Kediri 5 Tahun 2012 ; 45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012; 46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014; 47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016; 48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017; 49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017; 50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019; 51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2020; 52.Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2020; 53.Peraturan Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2021.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 58 Tahun 2020 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2021;
jumlah 18 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEMBERIAN BANTUAN HUKUM BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DILINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa perlindungan kepada Aparatur Sipil Negara dapat
dilaksanakan dalam bentuk pendampingan dan bantuan
hukum kepada kepada Aparatur Sipil Negara yang
menghadapi masalah hukum baik didalam proses
pengadilan maupun diluar proses pengadilan.
b. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, kelancaran,
dan efektivitas dalam pemberian layanan bantuan hukum
baik di dalam maupun diluar pengadilan, perlu diatur
ketentuan mengenai pemberian bantuan hukum bagi
Aparatur Sipil Negara dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
c. bahwa berd.asarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2014; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Materi pokok: mengatur mengenai Pemberian Bantuan Hukum bagi Aparatur
Sipil Negara Dilingkungan Pemerintah Kota Kediri. memuat antara lain: ketentuan umum; asas dan tujuan; lingkup pemberian bantuan hukum; pelaksanaan bantuan hukum; pembinaan, pengawasan, dan pelaporan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2021.
jumlah 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 9 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menindaklanjuti kebijakan Pemerintah dalam rangka
pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
perlu adanya perubahan jenis-jenis kegiatan masyarakat yang
dibatasi;
b. bahwa beberapa ketentuan pembatasan kegiatan masyarakat
yang tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019 perlu diubah
kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 ; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
Materi pokok: Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2021.
merubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KOTA KEDIRI TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa penataan ruang diperlukan agar tercipta ruang di
wilayah daerah yang aman, nyaman, produktif, dan
berkelanjutan dengan terwujudnya keharmonisan antara
lingkungan alam dan lingkungan buatan, terwujudnya
keterpaduan dalam penggunaan sumber daya alam dan
sumber daya buatan dengan memperhatikan sumber daya
manusia, serta terwujudnya perlindungan fungsi ruang dan
pencegahan dampak negatif terhadap lingkungan akibat
pemanfaatan ruang;
b. bahwa intensitas pembangunan yang terjadi di Kota Kediri
telah menunjukkan kondisi yang semakin berkembang
pesat, sehingga memerlukan antisipasi penanganan terkait
dengan penataan ruang yang lebih detail sebagai penjabaran
dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Kediri;
c. bahwa untuk menunjang kemudahan investasi di daerah
dengan mempercepat proses transparansi perizinan serta
integrasi melalui Online Single Submission (OSS)
berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018
tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik diperlukan adanya penetapan rencana
pemanfaatan ruang di daerah dan peta digital;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kota
Kediri Tahun 2021-2041;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; 3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 ; 5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2009; 11. Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2009; 12. Peraturan Pemerintah Nomor 68 tahun 2010 ; 13. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2014; 14. Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015; 15. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; 17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 ; 18. Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2019; 19. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor
22/PRT/M/2007; 20. Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2010; 21. Peraturan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 ; 22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 116 Tahun 2017; 23. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
2018 ; 24. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; 25. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1 Tahun 2009; 26. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013 ; 27. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2012
Materi Pokok; mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kota
Kediri Tahun 2021-2041. memuat antara lain: ketentuan umum; kedudukan, fungsi mandat; ruang lingkup; delineasi daerah tujuan penataan ruang; pembagian SUB BWP dan BLOK; rencana struktur ruang; perencanaan pola zona; kewajiban; keentuan sanksi, penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
jumlah 107 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 7, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 7
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 38
TAHUN 2018 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH
KOTA KEDIRI NOMOR 8 TAHUN 2017 TENTANG FASILITASI PENCEGAHAN
DAN PENANGGULANGAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyelaraskan dengan ketentuan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika, maka beberapa ketentuan dalam
Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2018 tentang
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri
Nomor 8 Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan
Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor
38 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa
Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang
Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 10);
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
143, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 5062);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1962 tentang
Perdagangan Barang Dalam Pengawasan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
2473) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 19 Tahun 2004 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2011 tentang
Pelaksanaan Wajib Lapor Pecandu Narkoba (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 46,
Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor
5211);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013 tentang
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5419); 8. Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan
Narkotika Nasional;
9. Peraturan Menteri Sosial Nomor : 56/HUK/2009 tentang
Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan
Narkotika, Psikotropika, dan Zat Aditif Lainnya;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan
Prekursor Narkotika;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017
tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2017 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 48);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2018
tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8
Tahun 2017 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan
Penyalahgunaan Narkoba (Berita Daerah Kota kediri Tahun 2018 Nomor 38)
diubah sebagai berikut :4
1. Ketentuan ayat (4) huruf d Pasal 3 diubah 2. Ketentuan ayat (2) huruf d, huruf f dan huruf h Pasal 5 diubah; 3. Ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 7 diubah; 4. Ketentuan ayat (2) huruf c dan ayat (3) huruf b Pasal 8 diubah; 5. Ketentuan ayat (2) huruf b Pasal 9 diubah; 6. Ketentuan Nomenklatur Bab IV dan Pasal 15 diubah; 7. Ketentuan Pasal 16 diubah; 8. Ketentuan Nomenklatur Pasal 16 pada Bab V diubah menjadi Pasal 17; 9. Nomenklatur Pasal 17 diubah menjadi Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor
38 Tahun 2018 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan
Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2017 tentang Fasilitasi
Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan
Narkoba;
jumlah 9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk menjaga keseimbangan antara sisi ekonomi
dan aspek kesehatan perlu tetap meningkatkan upaya
menjaga kesehatan masyarakat melalui pengendalian
penyebaran virus Covid-19 secara terukur, disamping upaya
menjaga momentum mendorong pemulihan ekonomi;
b. bahwa beberapa ketentuan pembatasan kegiatan
masyarakat yang tertuang dalam Peraturan Walikota Kediri
Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menbentuk Peraturan
Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah
Penyakit Menular (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun
1984 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3273); 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018
Nomor 128, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6236);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang
Penanggulangan Wabah Penyakit Menular (Lembaga Negara
Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 49, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3447);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020 tentang
Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan
Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Menular
(Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6487); 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014 tentang
Penanggulangan Penyakit Menular;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020
tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di
Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 249);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020
tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan
Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
(Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 34) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan
Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan
Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2021 Nomor 1) diubah sebagai berikut : 1. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2021.
merubah Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin
dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 22 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25 TAHUN 2019
TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL YANG
BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 25
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan peraturan
perundang-undangan terkait pemberian hibah dan bantuan sosial
yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,
maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor
25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 ; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang
Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 30 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 4, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 4 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PENGAJUAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SANTUNAN
KEMATIAN BAGI PENDUDUK MISKIN KOTA KEDIRI
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengakomodir pemberian santunan kematian
bagi penduduk miskin namun belum terdaftar dalam Data
Terpadu Kesejahteraan Sosial, maka beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2014
tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri perlu
diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 ; 9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 15 Tahun 2019; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019; 11. Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun 2020
Materi Pokok: Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri; perubahan antara lain: Ketentuan Pasal 1 ditambah 1 (satu) angka baru yakni angka 13; Ketentuan ayat (4) diubah dan diantara ayat (4) dan ayat (5) Pasal 2 disisipi
1 (satu) ayat baru yaitu ayat (4A)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Januari 2021.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 4 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban
Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin
jumlah 6 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat