Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 20
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEENAM ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 39
TAHUN 2019 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN
BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menunjang penanganan Corona Virus
Disease 2019 (Covid-19) perlu dilakukan percepatan
penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2020;
Mengingat :
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950;
2.Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
3.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
5.Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
6.Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;
7.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
8.Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009;
9.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
10.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
11.Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000;
12.Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
13.Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;
14.Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005;
15.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
16.Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008;
17.Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009;
18.Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010;
19.Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; ;
20.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012;
21.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
22.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
23.Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017;
24.Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018;
25.Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
26.Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019;
27.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014;
28.Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018;
29.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
30.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007;
31.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011;
32.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013;
33.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
34.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017;
35.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018;
36.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019;
37.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019;
38.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020;
39.Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020
40.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7/PMK.07/2020;
41.Peraturan Menteri Keuangan Nomor 19/PMK.07/2020;
42.Keputusan Menteri Keuangan Nomor 6/KM.7/2020;
43.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006;
44.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010;
45.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 8 Tahun 2010;
46.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2011;
47.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2012;
48.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 5 Tahun 2012;
49.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2012;
50.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2016;
51.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2017;
52.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2017;
53.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
54.Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 21 Tahun 2019;
55.Peraturan Walikota Kediri Nomor 12 Tahun 2019;
56.Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019
materi Pokok: mengatur mengenai Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 termasuk perubahan lampiran I dan Lampiran II
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2020.
Mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 39 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
Jumlah 11 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pajak Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 89 ayat (5), Pasal
92 ayat (1), Pasal 92 ayat (2), Pasal 94 ayat (4), Pasal 100 ayat (3), Pasal 101 ayat (7), Pasal 104 ayat 2 dan Pasal 105 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah Kota Kediri sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor Nomor 7 Tahun 2012, maka perlu membentuk Peraturan Walikota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Parkir;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah–daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Jo Jogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049 );
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5161);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Penetapan Walikota atau Dibayar Sendiri Oleh Wajib Pajak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
9. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A Tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
10. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Kediri (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 6) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 4 Tahun 2014 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 22);
11. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2010 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kediri Nomor 7) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 7 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 7).
Pajak Parkir yang selanjutnya disebut Pajak adalah pajak atas penyelenggaraan tempat parkir diluar badan jalan, baik yang disediakan berkaitan dengan pokok usaha maupun yang disediakan sebagai suatu usaha, termasuk penyediaan tempat penitipan kendaraan bermotor.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
44 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
Tahun Anggaran 2018 maka perlu adanya Pedoman
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri Tahun Anggaran 2018;
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
Mengatur mengenai maksud dan tujuan penyusunan peraturan walikota, tujuan serta ruang lingkupnya meliputi a. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD;
b. Kebijakan Pendapatan Daerah;
c. Kebijakan Belanja Daerah;
d. Kebijakan Pembiayaan Daerah;
e. Komponen Biaya Pembangunan;
f. Harga Satuan;
g. Hal-hal Khusus lainnya
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
4 Halaman + Lampiran 57 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kawasan Tanpa Rokok Dan Kawasan Terbatas Merokok
ABSTRAK:
a. bahwa rokok merupakan salah satu zat adiktif yang bila digunakan dapat mengakibatkan bahaya kesehatan bagi individu dan masyarakat baik selaku perokok aktif maupun perokok pasif;
b. bahwa sebagai salah satu upaya pencegahan dampak penggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsung terhadap kesehatan guna terwujudnya derajat kesehatan masyarakat yang optimal, perlu adanya kawasan tanpa rokok dan kawassan terbatas merokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menyusun Peraturan Walikota tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Kawasan Terbatas Merokok;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1999 tentang Pengendalian Pencemaran Udara; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2003 tentang Pengamanan Rokok Bagi Kesehatan; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok
mengatur mengenai larangan merokok di kawasan tertentu dan peran serta masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2018.
-
-
16 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TUNJANGAN PERUMAHAN BAGI PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah khususnya Pasal 20 ayat (4), bahwa besaran tunjangan perumahan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri Periode 2009-2014.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang–Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dan Bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3851);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4844);
6. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5043);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
90, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 47
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4712);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010 tentang Tarif Pemotongan dan Pengenaan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan yang Menjadi Beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5174);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun
2007;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011;
12. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok – Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007.
Pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dimaksudkan untuk mengganti biaya karena belum tersedianya rumah jabatan/rumah dinas.
Pemberian tunjangan perumahan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD dimaksudkan untuk mengganti biaya karena belum tersedianya rumah jabatan/rumah dinas.
Besarnya tunjangan perumahan ditetapkan sebagai berikut :
a. Ketua DPRD sebesar Rp. 8.000.000,- ( Delapan Juta Rupiah );
b. Wakil Ketua DPRD sebesar Rp. 7.000.000,- ( Tujuh Juta Rupiah );
c. Anggota DPRD sebesar Rp. 6.000.000,- ( Enam Juta Rupiah );
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 6 Tahun 2006 tentang Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Perwali Kediri No 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran APBD TA 2016
ABSTRAK:
a. bahwa dengan adanya perubahan Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus, perubahan nomenklatur kegiatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau dan beberapa pergeseran Belanja Pegawai pada Tahun Anggaran 2016, maka beberapa ketentuan dalam Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45) sebagaimana telah diubah Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4457) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4028);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah 21 Tahun 2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 No 171, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5340);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5156);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 195, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5351);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
18. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, Pengajuan, Pengeluaran dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah Dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)sebagaimana telah diubah terakhirdengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2016(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 541);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 903);
23. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2006 Seri A tanggal 19 Desember 2006 Nomor 3/A) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 10);
24. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Kediri Tahun 2014–2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Tahun 2014 Nomor 29);
25. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 13 Tahun 2015 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Lembaran Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 8);
26. Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10);
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 57 Tahun 2015 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 57) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 10 Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 10) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 1 diubah ;
2. Lampiran I diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
3. Lampiran II pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja, Bagian Humas dan Protokol diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
4. Lampiran II pada Satuan Kerja Perangkat Daerah SMPN 1, SMPN 8, SMAN 1, SMAN 5, SMAN 6, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Bagian Umum, Dinas Pendapatan, Badan Kepegawaian Daerah, Kelurahan Pakunden, Kelurahan Tosaren, Kelurahan Jamsaren, Kelurahan Singonegaran, Kelurahan Tinalan, Kelurahan Ngletih, Kelurahan Balowerti, Kelurahan Banjaran, Kelurahan Manisrenggo, Kelurahan Rejomulyo, Kelurahan Ringinanom, Kelurahan Kampung Dalem, Kelurahan Setono Pande, Kelurahan Jagalan, Kelurahan Pakelan, Kelurahan Bandar Kidul, Kelurahan Banjarmlati, Kelurahan Gayam, Kelurahan Mrican,
Kelurahan Dermo, Kelurahan Ngampel, Kelurahan Lirboyo, Kelurahan Tamanan, Kantor Ketahanan Pangan, Kantor Pemberdayaan Masyarakat dan Dinas Pertanian pada Belanja Tidak Langsung diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
5. Lampiran III pada bagian beberapa penerima hibah diubah, sehingga berbunyi sebagaimana tercantum dalam lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2023
PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, beberapa ketentuan Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai; 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 17).
Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 11 diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016 tentang Rencana
Kerja Perangkat Daerah, sebagai landasan penyusunan
perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan
Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam
menyusun Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (PAPBD) Kota Kediri Tahun 2017, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2017 tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2017;
Mengingat : 4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
SALINAN
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4421); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang
Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah ; 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian, dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana
Pembangunan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2016
Tentang Pedoman Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017; 13. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2013
tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Kota Kediri Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2013 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 13);
14.
15.
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2014
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kota Kediri Tahun 2014-2019 (Lembaran Daerah Kota Kediri
Tahun 2014 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kota
Kediri Nomor 29);
Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita
Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 34
Tahun 2016 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2016 Nomor
35);
peraturan ini mengatur mengenai perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Kota
Kediri Tahun 2016 Nomor 15) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Walikota Kediri Nomor 34 Tahun 2016. antara lain: kenetntuan umum, Diantara Pasal 2 dan Pasal 3 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 2 A, Diantara Pasal 3 dan Pasal 4 disisipkan 1 (satu) pasal baru yaitu Pasal 3 A
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
merubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 14 Tahun 2016
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 19 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan untuk meringankan beban penduduk miskin di Kota Kediri yang anggota keluarganya meninggal dunia, diperlukan dukungan pembiayaan berupa santunan kematian;
b. bahwa untuk tertib administrasi dalam pengelolaan santunan kematian diperlukan adanya pengaturan tata cara pemberian dan pertanggungjawaban santunan kematian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2013 tentang Santunan Kematian Bagi Penduduk Miskin Kota Kediri;
Peraturan Walikota Kediri Nomor 24 Tahun 2012 tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Hibah dan Bantuan Sosial sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 5 Tahun 2013;
Santunan kematian diberikan sebesar Rp. 500.000,- (lima ratus ribu rupiah) perorang yang meninggal dunia.
Pelaksanaan anggaran untuk santunan kematian berdasarkan atas DPA- PPKD.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja bertanggung jawab atas penyaluran dana santunan kematian yang dikelolanya.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juli 2014.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 19, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 21
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11
TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN
SARANA, PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk mengoptimalkan pelaksanaan kegiatan
pembangunan sarana, prasarana dan pemberdayaan
masyarakat di kelurahan serta menyesuaikan perkembangan
kebutuhan masyarakat dalam menghadapi dan menangani
bencana, maka rincian ruang lingkup kegiatan pembangunan
sarana, prasarana dan pemberdayaan masyarakat perlu
ditambah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Perubahan Kedua Atas
Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 3. Undang–Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019;
Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. item perubahan antara lain: pembangunan sarana dan prasarana; besaran dana alokasi; pelaksanaan swakelola
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2020.
mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 11 Tahun 2019 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana,
Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan;
jumlah 7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat