Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2020

PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi Pokok: mengatur mengenai perubahan Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana, Prasarana dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. item perubahan antara lain: pembangunan sarana dan prasarana; besaran dana alokasi; pelaksanaan swakelola

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 19 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 11 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA, PRASARANA DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
19
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
04 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
04 Juni 2020
Tanggal Berlaku
04 Juni 2020
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 21
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 522 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan