PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022 TENTANG PEDOMAN PENYELENGGARAAN BANTUAN PANGAN NON TUNAI DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang: a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai Daerah, beberapa ketentuan Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah.
- Mengingat: 1. Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Nontunai; 2. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7); 3. Peraturan Walikota Kediri Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Pangan Non Tunai Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 17).
- Materi Pokok pada Pertauran ini memuat tentang Diantara Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 9A, Ketentuan Pasal 11 diubah.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 17 TAHUN 2022
- 4 halaman
|