Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2017
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka memperlancar pelaksanaan
penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kediri
Tahun Anggaran 2018 maka perlu adanya Pedoman
Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja
Perangkat Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran
Satuan Kerja Perangkat Daerah Di lingkungan Pemerintah
Kota Kediri Tahun Anggaran 2018;
- Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018; Peraturan Daerah
Kota Kediri Nomor 10 Tahun 2007 tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah
- Mengatur mengenai maksud dan tujuan penyusunan peraturan walikota, tujuan serta ruang lingkupnya meliputi a. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD;
b. Kebijakan Pendapatan Daerah;
c. Kebijakan Belanja Daerah;
d. Kebijakan Pembiayaan Daerah;
e. Komponen Biaya Pembangunan;
f. Harga Satuan;
g. Hal-hal Khusus lainnya
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2017.
- 4 Halaman + Lampiran 57 Halaman
|