Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2017

Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Mengatur mengenai maksud dan tujuan penyusunan peraturan walikota, tujuan serta ruang lingkupnya meliputi a. Rencana Kerja dan Anggaran SKPD; b. Kebijakan Pendapatan Daerah; c. Kebijakan Belanja Daerah; d. Kebijakan Pembiayaan Daerah; e. Komponen Biaya Pembangunan; f. Harga Satuan; g. Hal-hal Khusus lainnya

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Kediri Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kota Kediri
Nomor
18
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Kediri
Tanggal Penetapan
26 Juli 2017
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2017
Tanggal Berlaku
26 Juli 2017
Sumber
Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2017 Nomor 18
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Kediri
Bidang
Halaman ini telah diakses 609 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan