Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2020 Nomor 19
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN TATA CARA PENGHITUNGAN, PENGAJUAN, PENYALURAN, DAN
LAPORAN PERTANGGUNGJAWABAN PENGGUNAAN BANTUAN KEUANGAN
PARTAI POLITIK PERIODE 2019 - 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 dan Pasal 7
Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006 tentang
Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12
Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018; 6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran,
dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan
Keuangan Partai Politik Periode 2019-2024. memuat antara lain: ketentuan umum; sumber bantuan keuangan; penghitungan bantuan keuangan; pengajuan; verivikasi dan kelengkapan administrasi partai politik; penyaluran bantuan keuangan; penggunaan bantuan keuangan; laporan pertanggungjawaban; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2020.
jumlah 15 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah
ABSTRAK:
a. penerimaan peserta didik baru pada Taman Kanak-Kanak dan Sekolah jenjang pendidikan dasar perlu dilakukan secara obyektif, akuntabel, transparan, dan tidak diskriminatif;
b. supaya pelaksanaan penerimaan peserta didik baru dapat berjalan secara tertib dan lancar perlu adanya pedoman dalam penerimaan peserta didik baru
1. Undang Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta ( Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5157);
6. Peraturan Bersama Antara Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Agama Nomor 2/VII/PB/2014 dan Nomor 7 Tahun 2014 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak/Raudhatul Athfal/Bustanul Athfal dan Sekolah/Madrasah;
7. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
Penerimaan Peserta Didik Baru yang selanjutnya disebut PPDB adalah penerimaan peserta didik pada Taman Kanak-Kanak, SD dan SMP negeri. Ketentuan ini berisi asas dan tujuan PPDB, rombongan belajar dan jumlah peserta didik, pelaksanaan PPDB, Persyaratan calon peserta didik baru, seleksi calon peserta didik baru, penetapan hasil seleksi, daftar ulang dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2017.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 27 Tahun 2015 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak–Kanak dan Sekolah di Kota Kediri
11
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019
ABSTRAK:
a. bahwa tata cara penghitungan bantuan keuangan telah berubah sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan dalam Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2011 (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4972) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012 (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4801);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Penganggaran Dalam APBD, dan Tertib Administrasi Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Daerah Tahun 2006 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 1) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 12 Tahun 2007 (Lembaran Daerah Tahun 2007 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 12);
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Walikota Kediri Nomor 38 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Penghitungan, Pengajuan, Penyaluran, dan Laporan Pertanggungjawaban Penggunaan Bantuan Keuangan Partai Politik Periode 2014-2019 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 38) diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2015.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2018 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerima Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama Atau Bentuk Lain Yang Sederajat
ABSTRAK:
a. bahwa penerimaan peserta didik baru pada taman
kanak- kanak, sekolah dasar, sekolah menengah pertama,
atau bentuk lain yang sederajat perlu dilakukan secara
objektif, akuntabel, transparan, dan tanpa diskriminasi
guna meningkatkan akses layanan pendidikan;
b. bahwa agar penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik
Baru terselenggara dengan baik sesuai yang diharapkan,
maka perlu adanya pedoman dalam pelaksanaan
Penerimaan Peserta Didik Baru;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak–Kanak, Sekolah Dasar, dan
Sekolah Menengah Pertama atau Bentuk Lain yang
Sederajat;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005
tentang Standar Nasional Pendidikan; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan ; Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 11 Tahun 2007
tentang Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Daerah
Kota Kediri Tahun 2007 Nomor 11, Tambahan Lembaran
Daerah Kota Kediri Nomor 11);
mengatur mengenai penerimaan pseserta didik baru taman kanak-kanak, SD dan SMP antara lain: jumlah minimal rombingan belajar, program unggulan dan reguler, usia minimal, zonasi, pendaftaran ulang, biaya, peserta didik pindahan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2018.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Walikota
Kediri Nomor 17 Tahun 2017 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik
Baru pada Taman Kanak-kanak dan Sekolah dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
-
14 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Ketiga atas Perwali Kediri No 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi terhadap pemberlakuan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan
Ramadhan, pelaksanaan di lapangan mengalami kendala sehingga perlu dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan;
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur,Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 20009 tentang Kepariwisataan (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
11, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4966);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679);
4. Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 28) sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 33 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 33);
Ketentuan dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 28 Tahun 2012 tentang Penertiban Kegiatan pada Bulan Ramadhan (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2012 Nomor 28) yang telah diubah beberapa kali dengan Peraturan Walikota Kediri :
a. Nomor 20 Tahun 2014 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2014 Nomor 20); b. Nomor 33 Tahun 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 33); diubah sebagai berikut :
- Ketentuan Pasal 8 diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juni 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 17 Tahun 2011
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN BANTUAN STIMULAN PEMBANGUNAN MASYARAKAT KELURAHAN MELALUI JARING ASPIRASI MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka tertib pelaksanaan, pertanggungjawaban keuangan, dan pelaporan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan Melalui Jaring Aspirasi Masyarakat perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu diatur dalam Peraturan Walikota tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5043);
4. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan
Barang / Jasa Pemerintah;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007;
6. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011 (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 1);
7. Peraturan Walikota Kediri Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan mempunyai maksud dan tujuan meningkatkan produktifitas masyarakat melalui :
a. Peningkatan peran serta masyarakat ;
b. Peningkatan kreativitas masyarakat ;
c. Peningkatan sarana prasarana pelayanan publik ;
d. Peningkatan pendapatan masyarakat melalui pelibatan masyarakat dalam kegiatan konstruksi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2011.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Stimulan Pembangunan Masyarakat Kelurahan melalui Jaring Aspirasi Masyarakat dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 17 Tahun 2023
PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 17, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 17
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2022 TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI YANG BERSUMBER DARI DANA BAGI HASIL CUKAI HASIL TEMBAKAU
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk percepatan pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau, beberapa ketentuan Petunjuk Teknis Pemberian penyaluran Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2022 perlu diubah; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 26 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.
Mengingat: 6. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau; 7. Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Walikota Kediri Nomor 7 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2023 Nomor 7); 8. Peraturan Walikota Kediri Nomor 26 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Bantuan Langsung Tunai Yang Bersumber Dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 26).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang Ketentuan Pasal 14 diubah, Ketentuan ayat (1) huruf a Pasal 15 diubah, Diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 19A.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2023.
PERUBAHAN PERATURAN WALIKOTA NOMOR 26 TAHUN 2022
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2021
PERWALI Kota Kediri No. 32 Tahun 2020 tentang PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN
CORONA VIRUS DISEASE 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI NOMOR 32
TAHUN 2020 TENTANG PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM
PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN
PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk memberikan penegasan penegakan hukum dalam
penerapan protokol kesehatan, maka ketentuan penggunaan
masker sebagaimana tertuang dalam Peraturan Walikota
Kediri Nomor 32 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya
Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019
perlu diubah kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Walikota tentang
Perubahan Keempat Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 ; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 ; 9. Peraturan Walikota Kediri Nomor 32 Tahun 2020;
Materi Pokok: mengubah Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019. antara lain: 1. Ketentuan ayat (2) huruf d Pasal 6 diubah; 2. Ketentuan ayat (3) Pasal 7 dihapus;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
Peraturan Walikota Kediri Nomor 32
Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan
Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Disease 2019;
jumlah 6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 18 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan
mengenai permohonan pencairan hibah dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 02 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; yaitu perubahan pasal 15 mengenai cara dan syarat pencairan hibah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
jumlah 5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 18 Tahun 2014
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 3 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Layanan Pengadaan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat