bantuan sosial
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2022 Nomor 18
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALIKOTA KEDIRI
NOMOR 25 TAHUN 2019 TENTANG PEDOMAN PEMBERIAN HIBAH DAN
BANTUAN SOSIAL YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK: |
- Menimbang : a. bahwa dalam rangka sinkronisasi dengan perkembangan
peraturan perundang-undangan terkait pemberian
hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan
mengenai permohonan pencairan hibah dalam Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu
dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 ; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 ; 7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 8. Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan
Menengah Nomor 02 Tahun 2019; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; 10. Peraturan Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019;
- Materi pokok: mengatur mengenai Perubahan Keempat Atas Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; yaitu perubahan pasal 15 mengenai cara dan syarat pencairan hibah
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2022.
- mengubah Peraturan
Walikota Kediri Nomor 25 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial Yang Bersumber
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
- jumlah 5 halaman
|