mengatur mengenai penerimaan pseserta didik baru taman kanak-kanak, SD dan SMP antara lain: jumlah minimal rombingan belajar, program unggulan dan reguler, usia minimal, zonasi, pendaftaran ulang, biaya, peserta didik pindahan
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat