Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD Tahun 2024 Nomor 2
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Kebudayaan Daerah sebagai
bagian
dari
warisan dan jati diri bangsa yang memiliki nilai- nilai
luhur serta merupakan bagian
dari kekayaan
Kebudayaan nasional, maka diperlukan pemajuan
Kebudayaan Daerah dalam kerangka Negara Kesatuan
Republik Indonesia;
bahwa keberagaman budaya merupakan sumber
daya, identitas daerah, investasi dan interaksi antar
masyarakat, sehingga keberadaan nya diperlukan
Pelindungan, Pengembangan, Pemanfaatan, dan
Pembinaan secara berkelanjutan untuk pemajuan
Kebudayaan Daerah sebagai upaya meningkatkan
ketahanan budaya dan kontribusi budaya daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15
huruf a
tentang
Daerah
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017
Pemajuan
Kebudayaan,
mempunya
wewenang
Pemerintah
menetapkan
melaksanakan kebijakan untuk merumuskan dan
menetapkan kebijakan Pemajuan Kebudayaan;
bahwa berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri
Nomor 100.2.1.6/0794/0TDA tanggal 19 Januari
2024 Hal Fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Banten tentang Pemajuan Kebudayaan
Daerah telah dilakukan beberapa penyempurnaan
terhadap Rancangan Peraturan Daerah dimaksud.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Perpu No. 6 Tahun 2023; UU No. 5 Tahun 2017; PP No. 87 Tahun 2021; Perpres No. 65 Tahun 2018; Permendagri No. 80 Tahun
2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Prinsip dan Tujuan Bab III Objek Pemajuan Kebudayaan Bab IV Pemajuan Kebudayaan Bab V TUgas dan Wewenang Bab VI Pembinaan Lembaga Kebudayaan Bab VII Standarisasi dan Sertifikasi Lembaga Kebudayaan Bab VIII Penghargaan Bab IX Larangan Bab X Penyelesaian Perselisihan Bab XI Pendanaan Bab XII Ketentuan Lain-Lain Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
21 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD Tahun 2024 Nomor 1
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 286 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
bahwa pengaturan mengenai Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah telah disetujui Menteri Dalam Negeri melalui
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900.1.13.1-6721
Tahun 2023 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
Provinsi Banten tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023;
PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 34 Tahun 2021; PP No. 35 Tahun 2023.
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Pajak Bab III Retribusi Bab IV Tata Cara Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab V Pengurangan, Keringanan, Pembebasan,
Penghapusan atau Penundaan atas Pokok
Pajak/Retribusi
Bab VI Sinergi Pemungutan Pajak antara Pemerintah
Daerah dan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota
Bab VII Kerja Sama Optimalisasi Pemungutan Pajak dan
Pemanfaatan Data
Bab VIII Kerahasiaan Data Wajib Pajak Bab IX Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Sanksi Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2024.
53 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2023
PERDA Prov. Banten No. 5 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI BANTEN NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG RENCANA TATA RUANG WILAYAH PROVINSI BANTEN TAHUN 2010-2030
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Tahun 2023 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023 - 2043
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 13 Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Banten Tahun 2023-2043
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021
Peraturan Daerah ini mengatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Ruang Lingkup, Tujuan, Kebijakan, dan Strategi Bab IV Rencana Struktur Ruang Wilayah Provinsi Bab V Rencana Pola Ruang Bab VI Kawasan Strategis Provinsi Bab VII Arahan Pemanfaatan Ruang Bab VIII Arahan Pengendalian Pemanfaatan Ruang Wilayah Provinsi Bab IX Peran Masyarakat dan Kelembagaan Bab X Penyidikan Bab XI Ketentuan Pidana Bab XIII Ketentuan Lain-Lain Bab XII Ketentuan Peralihan Bab XIV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2023.
Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014; dan Perubahan Daerah Provinsi Banten Nomor 2 Tahun 2011 dicabut
171 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 37 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 37, BD Tahun 2022 Nomor 37
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3), Pasal 17 ayat (5), Pasal 18 ayat (4), Pasal 23 ayat (5), dan Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2017; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; PMK No. 164/PMK.02/2015; Permendagri No. 59 Tahun 2019; Perda No. 4 Tahun 2017
Didalam Peraturan Daerah ini diatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Penghasilan Pimpinan dan Anggota Bab III Tunjangan Kesejahteraan Pimpinan dan Anggota Bab IV Uang Jasa Pengabdian Bab V Belanja Penunjang Kegiatan DPRD Bab VI Pelaporan Bab VII Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Oktober 2022.
25 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 24, BD Tahun 2022 Nomor 24
Peraturan Daerah (PERDA) tentang pengurangan Pokok Dan/Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya Dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan optimalisasi pendapatan dari sektor fiskal Provinsi Banten, perlu adanya insentif pajak daerah guna meringankan beban wajib pajak; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengurangan Pokok Dan/ Atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua, Dan Seterusnya dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; 5. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 7. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 tahun 2011; 8. Peraturan Gubernur Banten Nomor 12 Tahun 2021;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengurangan Pokok dan/atau Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Denda PKB, BBNK, Penyerahan Kedua, dan Seterusnya;
3. Pengurangan Pokok PBBKB;
4. Waktu Pelaksanaan;
5. Pelaporan;
6. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
7HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD Tahun 2022 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perumahan Dan Kawasan Permukiman
ABSTRAK:
bahwa setiap individu dan keluarga berhak untuk mendapatkan Perumahan yang layak dalam lingkungan kawasan Permukiman yang sehat agar berkehidupan sejahtera lahir dan batin sebagai kebutuhan dasar untuk membentuk watak, kepribadian, dan jati diri yang mandiri dan produktif; bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang layak dan sehat di Provinsi Banten perlu perencanaan terpadu, profesional, selaras, serasi, dan seimbang dengan memanfaatkan penggunaan ruang untuk meningkatkan kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 1 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 88 Tahun 2014; PP No. 14 Tahun 2016; Permen PUPR No. 10 Tahun 2012; Permen PUPR No. 14/PRT/M/2018; Permen PUPR No. 12 Tahun 2020; Perda No. 2 Tahun 2011
Di dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Wewenang dan Tugas Bab III Penyelenggaraan Perumahan Bab IV Penyelenggaraan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum Bab V Penyelenggaraan Kawasan Permukiman Bab VI Penyediaan Tanah Bab VII Sistem Data dan Informasi Bab VIII Pemeliharaan dan Perbaikan Bab IX Peran Serta Masyarakat Bab X Sertifikasi dan Registrasi Bab XI Pendanaan Bab XII Pembinaan Bab XIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
33 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Tahun 2022 Nomor 8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pendidikan pancasila Dan Wawasan Kebangsaan
ABSTRAK:
bahwa Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa, dan falsafah hidup berbangsa dan bernegara menjadi tanggug jawab negara untuk dilestarikan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; bahwa Pendidikan Wawasan Kebangsaan diselenggarakan untuk peningkatan pengamalan Pancasila, membina kerukunan dan toleransi masyarakat yang majemuk yang terdiri atas beragam suku, ras, agama, golongan, sosial, ekonomi, budaya, dan kearifan lokal sehingga terwujud masyarakat Daerah Provinsi Banten yang berkarakter unggul dan menjiwai Pancasila.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 71 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bab II Muatan Materi Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bab IV Peran Serta Masyarakat Bab V Pembinaan dan Pengawasan Bab VI Kerjasama Bab VII Pendanaan Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Umum Energi Daerah Banten Tahun 2022 - 2050
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (2) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, dan Pasal 16 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Umum Energi Nasional, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Banten tentang Rencana Umum Energi Daerah Tahun 2022-2050;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 2001; UU No. 30 Tahun 2007; UU No. 30 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 21 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 70 Tahun 2009; PP No. 79 Tahun 2014; PP No. 28 Tahun 2018; Perpres No. 1 Tahun 2014; Perpres No. 22 Tahun 2017; Permendagri No. 80 Tahun 2015
Didalam Peraturan Daerah Ini diatur tentang; Bab I Ketentuan Umum Bab II Kedudukan Bab III Sistematika Bab IV Koordinasi, Pembinaan, Pengawasan, Monitoring dan Evaluasi Bab V Kerja Sama Bab VI Pendanaan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD Tahun 2022 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 303 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pasal 80 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pasal 2 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota yang Bersumber dari APBD, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 54 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda No. 3 Tahun 2021
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Besaran dan Rincian Alokasi Dana Cadangan Bab III Sumber Daya Cadangan Bab IV Penatausahaan Dana Cadangan Bab V Penggunaan Dana Cadangan Bab VI Pengawasan dan Pelaporan Bab VII Ketentuan Lain-Lain Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2022.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Banten Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2022 Nomor 03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dan desa perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat dan desa;
b. bahwa untuk melaksanakan kewenangan pemerintah daerah dalam urusan pemberdayaan masyarakat dan desa, sebagaimana diatur dalam lampiran II huruf M Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diperlukan regulasi dalam bentuk peraturan daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan daerah tentang pemberdayaan masyarakat dan desa;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000;
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018;
9. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2020;
10. Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2010;
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 3. Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Desa; 4. Fasilitas Kerja Sama Antar Desa; 5. Peran Serta Masyarakat; 6. Fasilitasi Sistem Informasi Desa; 7. Pembinaan dan Pengawasan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa; 8. Pembiayaan; 9. Pelaporan dan Evaluasi; 10. Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2022.
13 HAL
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat