PETUNJUK TEKNIS - BANTUAN KEUANGAN - PROVINSI KE DESA/KELURAHAN - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2018/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf b Pergub Jambi No. 28 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam sebagaimana telah diubah dengan Pergub Jambi No. 37 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 28 Tahun 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 114 Tahun 2014; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERGUB No. 28 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERGUB No. 37 Tahun 2018; PERBUP No. 22 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PERBUP No. 14 Tahun 2018
PERGUB ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Dana Pendukung; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juni 2018.
10 hlmn; 5 lmpiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Permendagri No. 65 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permendagri No. 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa, perlu melakukan perubahan beberapa pasal dalam Perda Kab. Batang Hari No. 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terkahir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 65 Tahun 2017; Perda No. 6 Tahun 2016.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan atas Perda Kabupaten Batang Hari Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (3); Pasal 34 ayat (1) huruf m, huruf n, dan huruf o, serta ayat (2) huruf f; Pasal 61 ayat (2); Pasal 68 ayat (2) dan ayat (3); Pasal 69; Pasal 72.
Menghapus ketentuan Pasal 34 ayat (1) huruf h dan ayat (2) huruf k, huruf l, dan huruf m; Pasal 68 ayat (1).
Menambahkan 3 (tiga) huruf pada Pasal 34 ayat (1), yakni huruf v, huruf w, dan huruf x; 1 (satu) ayat pada Pasal 61, yakni ayat (3); 1 (satu) ayat pada Pasal 68, yakni ayat (4).
Menyisipkan 1 (satu) ayat pada Pasal 34, yakni ayat (1a).
10 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 9 Tahun 2018
Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah - PERUBAHAN KEDUA
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/NO.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya hibah alat berat dari Kementrian Kelautan dan Perikanan, maka perlu diadakan perubahan kedua atas Perda Kab. Batang Hari No. 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permen PU No. 15/KTPS/M/2004; Perda No. 4 Tahun 2012.
Perda ini mengatur mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2018.
Mengubah ketentuan Pasal 8
4 hlm.; Penjelasan 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batang Hari Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN BATANG HARI NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG PENGELOLAAN KEUANGAN DESA.
ABSTRAK:
Perda Kab. Batang Hari No. 11 Tahun 2012tentang Pengelolaan Keuangan Desa bertentangan dengan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015 dan Permendagri No. 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah deggan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014.
Perda ini mengatur mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 April 2018.
Perda Kab. Batang Hari Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
3 hlm.; Penjelasan 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 17 Tahun 2018
ALOKASI DANA DESA - KABUPATEN BATANG HARI - TA 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2018/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) PP No. 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, perlu menetapkan Perbup tentang Alokasi Dana Desa (ADD) Kabupaten Batang Hari TA 2018.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagamana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Perda No. 18 Tahun 2017; Perbup No. 22 Tahun 2017; Perbup No. 90 Tahun 2017.
Perbup ini mengatur mengenai Alokasi Dana Desa Kabupaten Batang Hari TA 2018, meliputi: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran ADD; Penggunaan ADD; Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku Perbup Batang Hari No. 11 Tahun 2017 tentang Alokasi Dana Desa dan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Setiap Desa dalam Kabupaten Batang Hari TA 2017, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 hlm.; Lampiran I dan II 5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 49 Tahun 2018
KODE ETIK - PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KODE ETIK PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemda Kabupaten Batang Hari yang efektif, efisien, transparan, terbuka, bersaing, adil dan akuntabel, perlu mengatur kode etik pihak-pihak yang terkait dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan Ketentuan Pasal 7 Perpres No. 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, semua pihak yang terlibat dalam Pengadaan Barang/Jasa mematuhi etika;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 5 Tahun 1999; UU No. 18 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 16 Tahun 2018; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 66 Tahun 2016; PERBUP No. 89 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Kode Etik Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Meliputi Prinsip Pengadaan Barang/Jasa; Kode Etik; Komite Etik; Pemeriksaan dan Keputusan; Sekretariat Komite Etik; Pembiayaan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
13 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 41 Tahun 2018
PIAGAM - AUDIT INTERNAL - PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2018/NO.41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN LAMPIRAN II ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 12 TAHUN 2017 TENTANG PIAGAM AUDIT INTERNAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan Laporan Hasil Penjaminan Kualitas (Quality Assurance) Penilaian Mandiri (Self Assesment) Kapabilitas APIP menuju Level 2 Penuh I A CM pada Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 5-109/PW 05/6/2018 Tanggal 28 Maret 2018;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Lampiran II Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
UU Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah denga UU Nomor 7 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 60 Tahun 2008; PEREMDAGRI Nomor 23 Tahun 2007; PERMENDAGRI Nomor 59 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2012; PERDA Nomor 11 Tahun 2016; PERBUP Nomor 32 Tahun 2016; PERBUP Nomor 12 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Perubahan Lampiran II Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2017 tentang Piagam Audit Internal di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2018.
Mengubah Lampiran II
4 hlmn; 1 lmpiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 29 Tahun 2018
PEMANFATAAN BANTUAN - PENDAMPING RAWAT INAP - BANTUAN TRANSPORT - AKOMODASI PASIEN - PENDAMPING RAWAT JALAN - MASYARAKAT MISKIN - KABUPATEN BATANG HARI
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2018/NO.29
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFATAAN BANTUAN PENDAMPING RAWAT INAP, BANTUAN TRANSPORT SERTA AKOMODASI PASIEN DAN PENDAMPING RAWAT JALAN BAGI MASYARAKAT MISKIN KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan akses pelayanan kesehatan serta meringankan beban masyarakat miskin dalam Kabupaten Batang Hari yang dirawat, Pemerintah Daerah memandang perlu memberikan bantuan untuk pasien dan pendamping pasien masyarakat miskin;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Bantuan Pendamping Rawat Inap, Bantuan Transport serta Akomodasi Pasien dan Pendamping Rawat Jalan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 7 Tahun 1987; PP No. 58 Tahun 2005; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 17 Tahun 2016; PERDA No. 18 Tahun 2017; PERBUP No. 90 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pemanfaatan Bantuan Pendamping Rawat Inap, Bantuan Transport serta Akomodasi Pasien dan Pendamping Rawat Jalan Bagi Masyarakat Miskin Kabupaten Batang Hari; Meliputi Maksud dan Tujuan; Persyaratan Menerima Bantuan; Proses Penyaluran dan Pemanfaatan Dana Bantuan; Sumber Dana
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2018.
5 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 11 Tahun 2018
PENGGUNAAN - ALAT BERAT - ALAT PENDUKUNG LAINNYA - DIKELOLA OLEH KECAMATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2018/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGGUNAAN ALAT BERAT DAN/ATAU ALAT PENDUKUNG LAINNYA YANG DIKELOLA OLEH KECAMATAN
ABSTRAK:
Dalam rangka mendukung ketahanan pangan, penanggulangan bencana, penataan kawasan perkotaan terutama dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan dasar, dan pemanfaatan sesuai dengan potensi daerah dan prioritas masing-masing kecamatan dapat mendukung Alat Berat dan/atau Alat Pendukung Lainnya milik Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang di tempatkan di Kecamatan;
Pemanfaatan Alat Berat dan/atau Alat Pendukung Lainnya sebagaimana dimaksud pada huruf a, diberikan untuk mencapai sasaran peningkatan kesejahteraan masyarakat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penggunaan Alat Berat dan/atau Alat Pendukung Lainnya yang Dikelola oleh Kecamatan
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 1997; UU No. Tahun 2003; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016; PERDA No. 12 Tahun 2017; PERGUB No. 27 Tahun 2017
PERBUP ini Mengatur Mengenai Penggunaan Alat Berat dan/atau Alat Pendukung Lainnya yang Dikelola oleh Kecamatan; Meliputi Ruang Lingkup Pemakaian Alat Berat dan/atau Alat Pendukung Lainnya; Wewenang dan Tanggung Jawab; Penganggaran; Monitoring dan Evaluasi; Larangan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
7 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PERGESERAN DAN REVISI ANGGARAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 160 ayat (7) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Permendagri No. 13 Tahun 2006, dalam rangka terbitnya pelaksanaan anggaran dan revisi anggaran pada APBD Kabupaten Batang Hari sebagaimana diatur dengan Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran belum mengatur tata cara revisi anggaran, maka peraturan dimaksud perlu diganti sebagaimana mestinya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 5 Tahun 2006; PERDA No. 11 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Tata Cara Pergeseran dan Revisi Anggaran; Meliputi Pergeseran Anggaran; Revisi Anggaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Pada saat Perbup ini mulai berlaku, maka Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
9 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat