Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 39 Tahun 2018

PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PERGUB ini Mengatur Mengenai Petunjuk Teknis Bantuan Keuangan Provinsi ke Desa/Kelurahan dalam Kabupaten Batang Hari Tahun Anggaran 2018; Meliputi Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; Pengalokasian dan Penyaluran; Penggunaan; Laporan; Dana Pendukung; Monitoring dan Evaluasi; Pembinaan dan Pengawasan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 39 Tahun 2018 tentang PETUNJUK TEKNIS BANTUAN KEUANGAN PROVINSI KE DESA/KELURAHAN DALAM KABUPATEN BATANG HARI TAHUN ANGGARAN 2018
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang Hari
Nomor
39
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Muara Bulian
Tanggal Penetapan
29 Juni 2018
Tanggal Pengundangan
29 Juni 2018
Tanggal Berlaku
29 Juni 2018
Sumber
BD.2018/NO.39
Subjek
BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA/KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang Hari
Bidang
Halaman ini telah diakses 433 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan