PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI - BIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU - KABUPATEN BATANG HARI - PERUBAHAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD.2018/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BATANG HARI NOMOR 87 TAHUN 2017 TENTANG PENDELEGASIAN SEBAGIAN KEWENANGAN BUPATI DIBIDANG PENANAMAN MODAL, PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Untuk mempercepat dan mempermudah pelayanan untuk berusaha, perlu menerapkan penggunaan teknologi informasi melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (Online Single Sumission);
Sehubungan dengan telah terbitnya PP No. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, maka perlu merubah beberapa ketentuan dalam Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari;
Perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di Bidang Penanaman Modal, Perizinan dan Non Perizinan kepada kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 tahun 1965; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 10 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 39 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2017; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 27 Tahun 2012; PP No. 24 Tahun 2018; Perpres No. 97 Tahun 2014; Perpres No. 91 Tahun 2017; Permendagri No. 138 Tahun 2017; Perka BKPM No. 14 tahun 2009; Perka BKPM No. 6 Tahun 2018; Perka BKPM No. 7 tahun 2018; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2016; Perbup No.87 Tahun 2017.
Perbup Ini mengatur mengenai Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 87 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati di bidang Penanaman Modal, Perizinan, dan Non Perizinan kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 November 2018.
Menambahkan 1 (satu) angka pada Pasal 1, yakni angka 12.
Menyisipkan 1 (satu) Bab di antara BAB I dan BAB II, yakni BAB IA; 1 (satu) ayat di antara ayat (5) dan ayat (6) Pasal 5, yakni ayat (5a);
Mengubah ketentuan Pasal 4 ayat (2); Pasal 5 ayat (1).
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 72, BD Kab. Batang Hari Tahun 2022 No.72
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 KG Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan program Konversi Minyak Tanah ke Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg bersubsisi agar tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah dan menjamin ketersediaan pasokan Liqueified Pertroleum Gas di Kabupaten Batang Hari, perlu menetapkan petunjuk teknis pelaksanaan, pengawasan dan pendistribusian LIqueified Pertroleum Gas tabung 3 Kg bersubsidi bagi rumah tangga dan usaha mikro;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan dan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari;
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No.13 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No.77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari No.5 Tahun 2020; Peraturan Bupati Batang Hari No.72 tahun 2021.
Petunjuk Teknis Pelaksanaan, Pengawasan Pendistribusian Liqueified Pertroleum Gas Tabung 3 Kg Bersubsidi di Kabupaten Batang Hari
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 72 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN PENGELOLAAN ZAKAT, INFAQ DAN SEDEKAH
ABSTRAK:
Dengan telah disahkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah maka untuk dapat mengoptimalkan pengelolaan zakat, infaq dan sedekah secara efektif, efisien, profesional, sinergis dan bertanggung jawab, perlu adanya pengaturan teknis pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah sesuai dengan kaidah manajemen dan ajaran Islam;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infaq dan Sedekah.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.23 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2014; Instruksi Presiden No.14 Tahun 2014; PERDA No.7 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis pelaksanaan Pengelolaan Zakat, Infaq Dan Sedekah; Meliputi; Susunan Organisasi Baznas Kabupaten; Tugas Dan Kewajiban Baznas Kabupaten; Pengangkatan Dan Pemberhentian Pimpinan Baznas Kabupaten; Harta Yang DiZakati; Mekanisme Pendistribusian Dana Zakat, Infaq Dan Sedekah; Mekanisme Pendayagunaan Dana; Mekanisme Pengembangan Pengelolaan Zakat; Sistem Pengawasan; Mekanisme Pengumpulan Dana Zakat, Infaq Dan Sedekah; Pembentukan UPZ
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
16 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 73 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kabupaten Batang Hari No. 25 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017.
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No.37 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2005; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Perda No.13 Tahun 2006; Perda No.4 Tahun 2006; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.25 Tahun 2016;
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 73 Tahun 2017
PEMBAGIAN JALUR - KOORDINASI - FASILITASI - ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI - URUSAN DAN KEWENANGAN - ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2017/NO.73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBAGIAN JALUR KOORDINASI DAN FASILITASI ASISTEN SEKRETARIAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI BERDASARKAN URUSAN DAN KEWENANGAN ORGANISASI PERANGKAT DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan jalur koordinasi dan fasilitas Pemerintah Daerah Kabupaten Batang Hari, perlu mengatur pembagian jalur koordinasi dan fasilitas Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Batang Hari berdasarkan urusan dan kewenangan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan perimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembagian Jalur Koordinasi Batang Hari Berdasarkan Urusan dan Kewenangan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERDA No. 11 Tahun 2016; PERBUP No. 66 Tahun 2016
PERBUP ini Mengatur Mengenai Pembagian Jalur Koordinasi Batang Hari Berdasarkan Urusan dan Kewenangan Organisasi Perangkat Daerah; Meliputi Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Lingkup Koordinasi; Tata Cara Koordinasi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
6 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 73 Tahun 2011
URAIAN TUGAS - FUNGSI - KEPALA KANTOR - KEPALA SUBBAGIAN - KEPALA SEKSI - KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL - KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH - KABUPATEN BATANG HARI
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BD.2011/NO.215
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang URAIAN TUGAS DAN FUNGSI KEPALA KANTOR, KEPALA SUBBAGIAN, KEPALA SEKSI DAN KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL PADA KANTOR PERPUSTAKAAN DAN ARSIP DAERAH KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Dengan telah diundangkannya Perda Kabupaten Batang Hari No. 12 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Perda Batang Hari No. 4 Tahun 2008 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, maka perlu diatur Uraian Tugas dan Fungsi masing-masing jabatan pada kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Kantor, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batang Hari.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No, 57 Tahun 2007; PERDA No. 12 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Uraian Tugas dan Fungsi Kepala Kantor, Kepala Subbagian, Kepala Seksi dan Kelompok Jabatan Fungsional pada Kantor Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Batang Hari.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
8 hlmn.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 73 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Perda Kab. Batang Hari No. 18 Tahun 2018 tentang APBD TA 2019, perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran APBD TA 2019.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberpa kali diubah terakhir dnegan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 24 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri no. 13 Tahun 2006; Permendagri no. 38 tahun 2018; Perda No. 4 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 11 Tahun 2016; Perda No. 18 Tahun 2018.
Perbup ini mengatur mengenai Penjabaran APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
8 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 73 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 73, BERITA DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2021 NOMOR 73
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menghasilkan kegiatan pengawasan yang terarah dan terpadu, perlu menyusun kebijakan pengawasan sesuai dengan pelaksanaan Rencana Strategis Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Inspektorat Daerah Kabupaten Batang Hari Tahun 2022.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Provinsi Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1956 Nomor 25, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II Sarolangun Bangko dan Daerah Tingkat II Tanjung Jabung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2755);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 81, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 48 Tahun 2021 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2022 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 1045);
PERATURAN BUPATI TENTANG KEBIJAKAN PENGAWASAN INSPEKTORAT DAERAH KABUPATEN BATANG HARI TAHUN 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 74 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERILAKU HIDUP BERSIH DAN SEHAT (PHBS)
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Rumah Tangga, Institusi Pendidikan, Tempat Kerja, Tempat Umum dan Institusi Fasilitas Kesehatan merupakan salah satu perwujudan hak asasi manusia yang patut dihargai dan diperjuangkan oleh semua pihak;
Rumah Tangga Sehat, Institusi Pendidikan Sehat, Tempat Kerja Sehat, Tempat Umum Sehat dan Institusi Fasilitas Kesehatan Sehat dapat mencegah dan melindungi setiap warga masyarakat dari gangguan, ancaman penyakit dan lingkungan yang kuran kondusif untuk Hidup Sehat;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)
UU No.12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 1965; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.41 Tahun 1999; PP No.19 Tahun 2003; PP No.109 Tahun 2012; Permenkes No.2269/MENKES/PER/XI/2011; Kemendagri dan Otda No.53 Tahun 2000; Kepmenkes No.1193 Menkes/SK/X/2004; Kepmenkes No.1114/Menkes/SK/VIII/2005; Perda No.5 Tahun 2006; Perda No.8 Tahun 2016
Perbup ini mengatur mengenai Perilaku Hidup Bersih Dan Sehat (PHBS), meliputi: Asas Dan Tujuan; Indikator Dan Tatanan PHBS; Penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat; Hak dan Kewajiban; Pembinaan; Pengawasan dan Pengendalian; Peran Masyarakat
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
10 hlmn
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 74 Tahun 2015
TARIF - PELAYANAN KESEHATAN - BLUD - RSUD HAJI ABDOEL MADJID BATOE - KABUPATEN BATANG HARI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 74, BD.2015/NO 74
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TARIF PELAYANAN KESEHATAN PADA BADAN LAYANAN UMUM (BLUD) RUMAH SAKIT UMUM DAERAH HAJI ABDOEL MADJID BATOE KABUPATEN BATANG HARI
ABSTRAK:
Berdasarkan Kepbup Batang Hari No. 344 Tahun 2015 tentang Penetapan RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Kabupaten Batang Hari sebagai pola Pengelolaan Keuangan BLUD (PPK-BLUD) dan dalam upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan mutu serta cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat di rumah sakit, maka perlu ditetapkan besaran tarif pelayanan kesehatan dengan Peraturan Bupati;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 Permendagri No. 61 Tahun 2007 tetang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD, dipandang perlu menetapkan tarif pelayanan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Perbup tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No. 61 Tahun 2007; PERDA No. 5 Tahun 2006
PERBUP ini mengatur mengenai Tarif Pelayanan Kesehatan pada RSUD Haji Abdoel Madjid Batoe Batang Hari, meliputi Maksud dan Tujuan; Nama, Objek, Subjek dan Wajib Tarif; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa Pelayanan; Prinsip dan Sasaran dalam Penepatan Tarif; Struktur dan Besarnya Tarif; Peserta Kis, Askes dan/atau BPJS; Jenis-jenis Pelayanan; Pemakaian Fasilitas Rumah Sakit untuk Kepentingan Pendidikan dan Latihan; Pengelolaan Penerimaan Jasa Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
23 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat