Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa - Ta 2010 - PERUBAHAN
2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2010/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Lampiran I atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK: |
- Sehubungan dengan adanya perubahan ADD dalam Kab. Batang Hari berdasarkan Perbup Batang Hari No. 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2010 tentang Penetapan Bantuan Keuangan Desa;
Untuk kelancaran pelaksanaan Penyelenggaraan ADD, maka perlu mengubah Perbup Batang Hari No. 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa TA 2010.
- UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP no. 72 Tahun 2005; PP no. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 37 Tahun 2007; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 5 Tahun 2006; Perda No. 9 Tahun 2009; Perbup No. 27 Tahun 2009; Perbup No. 13 Tahun 2010.
- Perbup ini mengatur tentang Perubahan Lampiran I atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Desa Tahun Anggaran 2010.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2010.
- 4 hlm.
|