Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 15 huruf c, pasal 36, Pasal 49 dan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, dalam rangka mengatur bidang perumahan dan kawasan permukiman maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No.24 Tahun 2007; UU No.26 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.14 Tahun 2016; PP No.18 Tahun 2016; PP No.64 Tahun 2016; PERMENPUPR No.12 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERDA Ke. Kepulauan Meranti No.8 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 16 (enam belas) Bab dan 60 (enam puluh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Tujuan, Kebijakan dan Strategi Pembangunan Perumahan dan Permukiman; Operasionalisasi Pemanfaatan Ruang; Investasi Jaringan Prasaranan, Sarana dan Utulitas; Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman; Pendanaan dan Sistem Pembiayaan; Keterpaduan Pemanfaatan dan Pengendalian Ruang; Sistem Informasi Pembangunan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Arahan Mitigasi Bencana; Kelembagaan dan Peran Masyarakat; Pengendalian Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman; Larangan dan Sanksi Adminstratif; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 222/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun Anggaran 2021, perlu diatur dalam suatu regulasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP Pengganti UU No.1 Tahun 2020; PERPRES No.72 Tahun 2020; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERMENKEU No.35/PMK.07/2020; PERMENDESA PDTT No.13 Tahun 2020; PERMENKEU 222/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kep. Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kep Meranti No.88 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 11 (sebelas) Bab dan 23 (dua puluh tiga ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Jumlah Desa; Tata Cara Pembagian Dana Desa; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Prioritas Penggunaan Dana Desa; Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa; Sanksi; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 96 ayat (1) dan ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, maka perlu ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Setiap Desa Tahun Anggaran 2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.28 Tahun 1999; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015; PP No.60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No.8 Tahun 2016; PP No.12 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERMENKEU RI No.222/PMK.07/2020; PERMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kep. Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kep Meranti No.3 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kep.Meranti No.39 Tahun 2016; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) Bab dan 6 (enam ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Besaran Proporsi, Rumusan Perhitungan dan Variabel ADD; Besaran; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 Nomor 1)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan pendapatan asli Daerah dibidang Pajak Daerah perlu dilakukan perubahan beberapa Pasal dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang–Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah di ubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2019;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2011 Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2018 Nomor 1) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan, Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren
ABSTRAK:
a. bahwa Penyelenggaraan Pendidikan,Pendidikan Keagamaan
dan Pondok Pesantren merupakan bagian kebijakan penting
Pemerintah Daerah untuk mencerdaskan, membangun, dan
menyejahterakan kehidupan masyarakat agar menjadi manusia
yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri,
berkebinekaan global, bergotong royong, bernalar kritis,
berkolaborasi, inovatif, komunikatif dan menjadi warga negara
yang demokratis serta bertanggung jawab, sehingga
pengaturanya perlu diperbaharui secara terencana, terarah,
dan berkesinambungan;
b. bahwa pengaturan terkait Penyelenggaraan Pendidikan dan
Pondok Pesantren yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti
perlu disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat maupun
perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku
saat ini, agar dapat memperkuat peran Pemerintah Daerah
dalam mengembangkan dan memajukan Penyelenggaraan
Pendidikan dan Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan
Meranti;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepastian
hukum kepada semua pihak yang terlibat dalam rangka
penyelenggraan Pendidikan, Pendidikan Keagamaan dan
Pondok Pesantren maka diperlukan pengaturan yang baik dan
berdayaguna dalam penyelenggaraan Pemerintahan dibidang
pendidikan sebagai bagian dari tanggungjawab Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Meranti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan,
Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 13, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4968);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara RepublikIndonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 191,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6406);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang
Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 124, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4769);
9. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Penilik dan Angka Kreditnya;
10. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Negara
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 21 Tahun 2010 tentang Jabatan Fungsional
Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1271);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 38
Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Jabatan Fungsional
Penilik dan Angka Kreditnya (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2013 Nomor 514);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 143
Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan
Fungsional Pengawas Sekolah dan Angka Kreditnya;
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor
157);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 20
Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan
Dasar dan Menengah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 953);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22
Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2020-2024 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 555);
16. Peraturan Menteri Agama Nomor 19 Tahun 2019 tentang
Organisasi dan Tata KerjaInstansi Vertikal Kementerian Agama
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1115);
17. Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2020 tentang
Pendirian dan penyelenggaraan pendidikan keagamaan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1432);
18. Peraturan Menteri Agama Nomor 31 Tahun 2020 tentang
Pendidikan Keagamaan (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 1405);
19. Peraturan Menteri Agama Nomor 32 Tahun 2020 tentang
Ma’had Aly (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 1433);
Perda ini terdiri dari 23 Bab dan 125 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan, Kewenangan Pemerintah Daerah, Perencanaan Pendidikan, Jalur, jenjang dan jenis pendidikan, Satuan Pendidikan, Pendirian, Penggabungan, dan Penghapusan Satuan Pendidikan, Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran serta masyarakat, Kurikulum, Akreditasi, Sarana dan Prasarana, Standar Nasional Pendidikan, Pengendalian Mutu, Kerjasama dan Kemitraan, Penyelenggaraan Pendidikan keagamaan, Penyelenggaraan Pondok Pesantren, Keunggulan dan Kearifan Lokal dalam Penyelenggaraan Pendidikan keagamaan dan pesantren, sistem informasi pendidikan, pendanaan pendidikan dan biaya pendidikan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
Peraturan pelaksanaan atas Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lambat 1 (satu)
tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
63 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) jo Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu menetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar Tim Ahli DPRD dan Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 dalam bentuk legislasi;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No.21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.3 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kap. Kep. Meranti No.30 Tahun 2016; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Besaran Kompensasi Kelompok Pakar/ Tim AHLI Alat Kelengkapan dan tenaga Ahli Fraksi DPRD; Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta kewibawaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.11 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengna PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.8 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan
Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan
keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan
paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar hukum perda ini adalah:
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 43355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang Pembentukan
Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 13 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4968);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65
Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 56 Tahun 2005 Tentang Sistem Informasi Keuangan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5155);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 11
Tahun 2017 tentang Pedoman Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan
Kepala Daerah Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 450);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang
Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 1781);
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat :
a. laporan realisasi anggaran;
b. laporan perubahan saldo anggaran lebih;
c. laporan operasional
d. laporan perubahan ekuitas;
e. neraca;
f. laporan arus kas; dan
g. catatan atas laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan pasal 43 Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, pasal 8 Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan
Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
Daerah, dan pasal 7 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di
Daerah, maka terhadap Peraturan Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti sebagaimana telah di ubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2019
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9
tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu dilakukan
penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah
Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi
Riau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 13, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4968);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor
15 Tahun 2019 tetang Perubahan Atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 16;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Tahun 2018 Nomor 157);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019
tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur
Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
Beberapa ketentuan didalam Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
(Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2016 Nomor 9)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah
Nomor 3 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti (Lembaran Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun
2019 Nomor 3) diubah, sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 3 ayat (1) diubah,
2. Ketentuan pasal 7 diubah,
3. Ketentuan pasal 11 huruf b dan huruf f diubah, dan
4. Ketentuan pasal 12 diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2021.
6 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang_Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2021-2026;
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang
Pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti di Provinsi Riau
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 13
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4968);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 228, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5941);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar
Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6178);
9. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
10. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan
Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 omor 136);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor
157);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka
Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 7
Tahun 2018 tentang Pembuatan Dan Pelaksanaan Kajian
Lingkungan Hidup Strategis Dalam Penyusunan Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 459);
14. Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2019 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi
Riau Tahun 2019-2024;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 18
Tahun 2011 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2011 Nomor 18);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 8
Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Kepulauan Meranti Tahun 2020 – 2040 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 8);
Perda ini terdiri dari 4 Bab dan 5 Pasal yang mengatur tentang Ketentuan Umum, RPJMD, dan Pengendalian dan Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
5 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat