Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) Bab dan 6 (enam ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Besaran Proporsi, Rumusan Perhitungan dan Variabel ADD; Besaran; Penyaluran Alokasi Dana Desa; Penutup;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat