PAKAIAN-DINAS-PEGAWAI-NEGERI-SIPIL
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2021/No.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk meningkatkan disiplin, motivasi kerja dan identitas serta kewibawaan Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara Dilingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah, perlu pedoman tentang pakaian dinas dan atribut bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.11 Tahun 2020; KEPMENDAGRI No. 131.14-664 Tahun 2016; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengna PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.8 Tahun 2016.
- Dalam Peraturan ini berisi 8 (delapan) Bab dan 23 (dua puluh tiga) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil; Atribut Dan Kelengkapan Pakaian Dinas; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Lain; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
|