DPRD
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD. 2021/No.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Dan Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2021
ABSTRAK: |
- Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 23 ayat (5) jo Pasal 24 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti perlu menetapkan Besaran Kompensasi Tenaga Ahli Fraksi dan Kelompok Pakar Tim Ahli DPRD dan Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah di Lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 dalam bentuk legislasi;
- Dasar Hukum Perbup ini adalah: UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No.17 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2018; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah PERMENDAGRI No.21 Tahun 2007; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; KEPMENDAGRI No.131.14-664 Tahun 2016; PERDA No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No.3 Tahun 2019; PERDA Kab. Kep. Meranti No.7 Tahun 2020; PERBUP Kap. Kep. Meranti No.30 Tahun 2016; PERBUP Kep. Meranti No.88 Tahun 2020;
- Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Bab dan 5 (lima ) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Besaran Kompensasi Kelompok Pakar/ Tim AHLI Alat Kelengkapan dan tenaga Ahli Fraksi DPRD; Perjalanan Dinas Kelompok Pakar/Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD; Ketentuan Penutup;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
|