Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 11 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENGELOLAAN PEGAWAI NON PEGAWAI NEGERI SIPIL PADA BADAN
LAYANAN UMUM DAERAH UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH
SAKIT UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan
Layanan Umum Daerah;
b. bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan penyelenggara
pelayanan kesehatan pada Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan sebagai
penyelenggara pola pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum Daerah, perlu didukung sumberdaya manusia yang
berorientasi pada pemenuhan secara kualitatif dan kuantitatif;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan hun1f b, maka perlu menetapkan Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 4 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129/Menkes/SK/II/2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
O 1.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan. Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020;
Peraturan ini mengatur mengenai Pedoman
Pengelolaan Pegawai Non Pegawai Negeri Sipil Pada Badan
Layanan Umum Daerah Unit Organisasi Bersifat Khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; klasifikasi, kedudukan, dan tugas pegawai non PNS ; pengelolaan pegawai non ASN; jam kerja dan pakaian kerja; batas usia pensiun; sanksi; penilaian kinerja; pemberhentian
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 11 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 10 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL UNIT ORGANISASI BERBASIS KHUSUS RUMAH SAKIT
UMUM DAERAH SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (1) huruf
r Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Bidang Perumah Sakitan, maka perlu untuk
menetapkan Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan,
dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 93 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteii Kesehatan Nomor
755/MENKES/PER/IV /2011, Peraturan Menteri Kesehata11 Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
129 / Menkes /SK/II/ 2008; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
01.07 /MENKES/ 1128/2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital By
Laws) Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum
Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan,
dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; prinsip dan tujuan; peraturan internal korporasi; identitas korporasi; Asas, Falsafah, Visi, Misi, Tujuan Strategis dan
Nilai-nilai Dasar; Kedudukan, Tugas Pokok, dan Fungsi Rumah Sakit; Susunan Organisasi; Kedudukan Pemerintah Daerah; Pembentukan Dewan Pengawas; Keanggotaan Dewan Pengawas; Masa Jabatan Dewan Pengawas; Sekretaris Dewan Pengawas; Biaya Dewan Pengawas; Komposisi Pejabat Pengelola; Pengangkatan Pejabat Pengelola; Pengelolaan Sumber Daya Manusia dll
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 57 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 9 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang LOGO UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI RATO EBU
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka menyelenggarakan otonomi daerah,
menumbuhkan semangat cinta kepada daerah, serta untuk
memperkuat citra Rumah Sakit Umum Daerah Bangkalan
perlu adanya Logo Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah
Sakit Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupat en
Bangkalan;
b. bahwa logo sebagaimana dimaksud dalam huruf a, berperan
sebagai salah satu penggerak dalam perubahan budaya kerja
yang mempersatukan tekad, semangat, jiwa, cipta, rasa, dan
karsa sebagai wujud pelaksanaan reformasi birokrasi di
lingkungan Unit Organisasi Berbasis Khusus Rumah S akit
Umum Daerah Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten
Bangkalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Logo Unit
Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati.
mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 85 Tahun 2020
Peraturan ini mengatur mengenai penetapan Logo Unit
Organisasi Berbasis Khusus Rumah Sakit Umum Daerah
Syarifah Ambami Rato Ebu Kabupaten Bangkalan dengan
Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; Logo Rumah Sakit Daerah terdiri atas :
a. Desain;
b. Gambar;
c. Tulisan ; dan
d. Warna.; penggunaan dan penempatan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 8 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang HARI KERJA DAN JAM KERJA DI LINGKUNGAN UOBK RSUD SYARIFAH AMBAMI
RATO EBU KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa untuk meningkatkan integritas, mendorong
profesionalisme dan akuntabilitas, serta meningkatkan disiplin
kerja pegawai, guna mewujudkan kelancaran pelaksanaan
tugas dan prestasi kerja, perlu adanya pengaturan hari dan
jam kerja di Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato
Ebu Kabupaten Bangkalan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 ; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 10 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Hari Kerja dan Jam Kerja di
Lingkungan UOBK RSUD Syarifah Ambami Rato Ebu
Kabupaten Bangkalan dengan Peraturan Bupati. meliputi: ketentuan umum; hari kerja dan jam kerja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kab. Bangkalan Tahun 2023 Nomor 6 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN DANA DESA
TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK:
Menimbang a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 72 ayat (1) huruf b dan
ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,
salah satu sumber pendapatan Desa berasal dari Alokasi
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang berupa Dana
Desa;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat ( 1)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022
tentang Pengelolaan Dana Desa, kegiatan yang didanai dari
Dana Desa berpedoman pada pedoman teknis yang ditetapkan
oleh Bupati;
c. bahwa agar pengelolaan dana sebagaimana dimaksud pada
huruf a dan huruf b menjadi optimal, maka perlu adanya
pedoman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2023.
Mengingat 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
Dan Transmigrasi Nomor 80 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 12 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 3 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa
Tahun Anggaran 2023. meliputi: ketentuan umum; Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; sumber pendanaan; institusi fasilitasi dan pengelola; penganggaran dan alokasi dana desa; penyaluran dana; pencairan dana; penggunaan dana; penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan lain-lain
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2023.
jumlah 37 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 46 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 12 Seri E
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBEBASAN PENGENAAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN
BAGI PESERTA KEGIATAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP
DI KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang bahwa menindaklanjuti Surat Gubernur Jawa Timur Nomor
593/33896/011. 1 / 2021, tanggal 23 Desember 2021, perihal
Permohonan dukungan Percepatan Pelaksanaaan Pendaftaran
Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan mewujudkan Peta Jawa
Timur Lengkap, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembebasan Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan Bagi Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Bangkalan.
Mengingat : Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan
Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8 Tahun 2010
peraturan ini mengatur mengenai Pembebasan Pengenaan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan
Bangunan Bagi Peserta Kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis
Lengkap di Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; maksud dan tujuan; persyaratan pemberian pembebasan BPHTB; kelengkapan berksa administrasi untuk memperoleh pembebasan BPHTB; tata cara pengajuan pembebasan BPHTB; data yang tercantum dalam keputusan bupati;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
jumlah 6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 44 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 32 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PERPUSTAKAAN DAN KEARSIPAN
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Peny ederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019,
sudah tidak sesuai dengan Implementasi Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan, dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 53 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan
Kearsipan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2016 Nomor 24/D) dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 30 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI,URAIAN TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENDAPATAN DAERAH
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Togas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bangkalan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bangkalan, dengan Peraturan
Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 10
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 11
Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Badan Pendapatan
Daerah Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah
Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten
Bangkalan Tahun 2016 Nomor 31/D} dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 18 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 41 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 28 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PEMUDA DAN OLAH RAGA
KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal
16 ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 60 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten
Bangkalan sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 38 Tahun 2019,
sudah tidak sesuai dengan Implementasi Program
Prioritas Nasional Penyederhanaan Birokrasi,
sehingga perlu dicabu t;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan
Olah Raga, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor
25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Pemuda dan
Olah Raga Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 51 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pemuda dan Olah Raga
(Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor
18/D) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangkalan Nomor 39 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD Kab. Bangkalan Tahun 2022 No. 27 Seri D
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA
TATA KERJA DINAS PERIKANAN KABUPATEN BANGKALAN
ABSTRAK:
menimbang: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi;
b. bahwa Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun
2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Bangkalan, sudah tidak sesuai lagi dengan
perkembangan peraturan perundangan, sehingga perlu
dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan
Kabupaten Bangkalan, dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 1 1 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 9
Tahun 2018;
peraturan ini mengatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta
Tata Kerja Dinas Perikanan Kabupaten Bangkalan. meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing masing struktur/jabatan; UPT; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka
Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 54 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan (Berita
Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 17 /D)
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
jumlah 13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat