Peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023. meliputi: ketentuan umum; Tujuan, Sasaran dan Ruang Lingkup; sumber pendanaan; institusi fasilitasi dan pengelola; penganggaran dan alokasi dana desa; penyaluran dana; pencairan dana; penggunaan dana; penatausahaan, pertanggungjawaban dan pelaporan; pemantauan dan evaluasi; pembinaan dan pengawasan; sanksi; ketentuan lain-lain
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat